Surat Edaran BPTD: Loket AKAP Pringsewu-Tanggamus Ditutup, Semua Trayek Pindah ke Terminal Rajabasa

- Penulis

Minggu, 8 Maret 2026 - 06:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG, Cyberxpost.com – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung mengeluarkan surat edaran yang mengharuskan seluruh angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) beroperasi di Terminal Tipe A Rajabasa. Kebijakan ini mulai berlaku seiring dengan penutupan loket maupun pool bus AKAP di Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Tanggamus.

 

Berdasarkan Surat bernomor AJ-205/1/5/BPTD.KLS II.LPG/2026 yang diterbitkan pada Kamis (23/2/2026) tersebut mengacu pada serangkaian peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan.

 

Selain itu, juga berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Terminal Penumpang Angkutan Jalan dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek. Keputusan penutupan loket di dua kabupaten tersebut juga telah diumumkan sebelumnya melalui Surat Kepala BPTD Kelas II Lampung Nomor AJ.205/1/6/BPTD.KLSII.LPG/2025.

Baca Juga:  Dugaan Praktik Mafia BBM Bersubsidi di SPBU 14.283.690 Dundangan Telah Dilaporkan ke Polres Pelalawan

Kepala BPTD Kelas II Lampung, mJonter Sitopjang, S.Sos., M.T., dalam suratnya menyampaikan, kebijakan ini merupakan bagian dari program Kementerian Perhubungan bersama Pemerintah Provinsi Lampung untuk mengoptimalkan peran Terminal Tipe A Rajabasa sebagai terminal utama di Provinsi Lampung.

 

“Sarana dan prasarana terminal telah memadai untuk mendukung kegiatan naik turun penumpang, sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna angkutan umum,” demikian bunyi bagian surat tersebut.

 

Selain itu, kewajiban masuknya seluruh trayek AKAP ke Terminal Tipe A Rajabasa juga diperkuat dalam rangka penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2026. Tujuan utama adalah menjamin keselamatan, ketertiban, serta kelancaran pelayanan kepada masyarakat selama periode perayaan hari raya.

 

Surat edaran ini juga tembusan dari Direktorat Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Dewan Pengurus Pusat Organisasi Angkutan Darat (Organda), dan Dewan Pengurus Daerah Organda Provinsi Lampung. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dankoti MPC Pemuda Pancasila Pekanbaru Bung Eri Bukik Siap Membantu Masyarakat dan Sikat Habis DC Yang Rampas Kendaraan Warga
DPRD Muratara Gelar Paripurna Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi Raperda APBD 2026 dan Dua Raperda Lainnya
FPRB Pertanyakan Pekerja yang Tetap Bekerja Setelah Masa Pensiun di Lingkungan Pertamina Rokan Hulu Rumbai
GMPB Desak Agrinas Usut Tuntas Dugaan Mafia Tanah Riau
Subuh Hari, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu 9,51 Gram di Bilah Hulu
Dumas Presisi Ditindaklanjuti, Satresnarkoba Polres Labusel Amankan Pria dan Sabu 2,06 Gram di Sei Rumbia
Pak Edinatar Wakafkan Tanah 1.500 Meter Persegi untuk Sekolah Luar Biasa, Fenty Widya Dorong Pemko Pekanbaru Tuntaskan Akses Jalan
Polsek Kualuh Leidong Amankan Terduga Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet 
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 18:14 WIB

Dankoti MPC Pemuda Pancasila Pekanbaru Bung Eri Bukik Siap Membantu Masyarakat dan Sikat Habis DC Yang Rampas Kendaraan Warga

Senin, 21 September 2026 - 17:42 WIB

DPRD Muratara Gelar Paripurna Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi Raperda APBD 2026 dan Dua Raperda Lainnya

Senin, 21 September 2026 - 16:21 WIB

FPRB Pertanyakan Pekerja yang Tetap Bekerja Setelah Masa Pensiun di Lingkungan Pertamina Rokan Hulu Rumbai

Senin, 21 September 2026 - 14:48 WIB

GMPB Desak Agrinas Usut Tuntas Dugaan Mafia Tanah Riau

Senin, 21 September 2026 - 13:51 WIB

Subuh Hari, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu 9,51 Gram di Bilah Hulu

Berita Terbaru

Berita

GMPB Desak Agrinas Usut Tuntas Dugaan Mafia Tanah Riau

Senin, 21 Sep 2026 - 14:48 WIB