Terungkap Motif dan Kronologisnya Peristiwa Yang Viral Atas Penculikan (Eduward Bu’ulolo) Pada Waktu Silam

- Penulis

Senin, 29 September 2025 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru | CYberxpost.com Terungkap motif dan kronologisnya peristiwa kejadian yang beredar viral di beberapa media sosial pada waktu yang silam atas penculikan secara terang-terangan dan brutal oleh sejumlah orang yang tidak dikenal mengaku oknum petugas kepolisian terhadap korban (Eduward Bu’ulolo) di area lokasi kejadian di Jl. Tol Pekanbaru-Dumai.

“Dan telah dilaporkan peristiwa dugaan Tindak Pidana Penculikan tersebut sesuai UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 328, yang terjadi di Jl. Sawit RT, RW, – Titik Koordinat 0, – 16, Tuah Negeri Tenayan Raya Kota Pekanbaru Riau.

Pada tanggal 16 September 2025, dengan Terlapor atas nama (Sudirman Bu’ulolo). Uraian Kejadian sesuai keterangan Pelapor atas nama (Eta Etesman Bu’ulolo) adalah salah satu keluarga jauh dari Korban yang diberikan kuasa untuk melapor. Pada tanggal 16 September 2025 Pelapor mendapatkan telfon dari Korban bahwa dia mengaku di tahan oleh sekelompok orang, setelah menelpon Pelapor, sempat mengirimkan sharelok lokasi ke Pelapor via pesan WhatsApp.

Setelahnya Eta Etesman Bu’ulolo sebagai Pelapor dan beberapa rekannya menyusul ke lokasi yang di berikan oleh korban. Sesampainya di lokasi Pelapor melihat korban sedang duduk di warung rest area jl tol Pekanbaru-Dumai bersama dengan beberapa keluarga dan beberapa orang yang tidak Pelapor kenal.

Baca Juga:  Hak Jawab dan Klarifikasi: Kepsek SMKN 3 Lahewa Bantah Dugaan Pengelembungan Dana BOS, Namun Transparansi Masih Dipertanyakan

“Eta Etesman Bu’ulolo sebagai Pelapor menanyakan kepada korban, ada masalah apa dan apa yang terjadi. Ternyata dari keterangan korban diduga korban memiliki perjanjian bisnis dengan Terlapor. Setelah beberapa saat upaya komunikasi yang dilakukan oleh Pelapor dan Terlapor, Pelapor bersama Korban dan Terlapor tidak menemukan solusi ataupun kesepakatan, sehingga Terlapor menarik Korban secara paksa masuk kedalam mobil, Diduga Terlapor juga sempat melakukan pemukulan terhadap korban, Pelapor sempat mencoba membantu korban namun akhirnya korban di bawa pergi secara paksa oleh Terlapor bersama rekannya yang tidak dikenal dengan menggunakan 1 (satu) unit mobil Mitsubishi Pajero warna Silver dengan NoPol : B 1368 LL.

Hingga saat ini Pelapor masih belum mendapatkan kabar dari korban. Atas kejadian tersebut Pelapor mendatangi Polda Riau guna pengusutan lebih lanjut.

Terkait kejadian diatas, ada dua orang yang mengaku sebagai oknum anggota kepolisian yang tidak dikenal. Motif dan Kronologisnya adalah diduga adanya kesalahpahaman diantara dua orang tersebut didalam bisnis.

Oleh karena kesalahpahaman tersebut sudah pernah dibicarakan secara kekeluargaan, namun tidak diindahkan oleh terduga pelaku. Dan saat ini sudah dilaporkan di Polda Riau, dan Team Kepolisian Polda Riau sudah melakukan olah TKP, dan tahap selanjutnya akan di tindak lanjuti oleh Polda Riau.*Red*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HAK JAWAB Atau SANGGAHAN RESMI
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara: JPU KPK Masih Pikir-Pikir
Jelang Putusan Abdul Wahid, Masyarakat Riau Gelar Doa Bersama
Wabup Labuhanbatu Terima Audiensi dan Jalin Silahturahmi dengan Universitas Terbuka Medan
Bupati Labuhanbatu Sampaikan Apresiasi Atas Perjalanan Panjang ULB
Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab dan DPRD Labuhanbatu Perkuat Sinergi Pembangunan
PT Lekonindo Penuhi Kewajiban Hukum, Serahkan Pesangon Kematian Almarhum Botokhi Telaumbanua Rp90jt
Warga Bilah Hilir Desak Kapolres & Kapolsek Tangkap “Big Boss” Jack, Peredaran Sabu Semakin Menggurita
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:02 WIB

HAK JAWAB Atau SANGGAHAN RESMI

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:47 WIB

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara: JPU KPK Masih Pikir-Pikir

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:29 WIB

Jelang Putusan Abdul Wahid, Masyarakat Riau Gelar Doa Bersama

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:32 WIB

Wabup Labuhanbatu Terima Audiensi dan Jalin Silahturahmi dengan Universitas Terbuka Medan

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:28 WIB

Bupati Labuhanbatu Sampaikan Apresiasi Atas Perjalanan Panjang ULB

Berita Terbaru

Berita

HAK JAWAB Atau SANGGAHAN RESMI

Kamis, 30 Jul 2026 - 17:02 WIB