Tidak Sepaham Tentang Penerapan Batas Usia Pensiun, Enam Karyawan PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) Layangkan Somasi dan Permintaan Bipartit

- Penulis

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru | ᴄʏʙᴇʀxᴘᴏꜱᴛ.ᴄᴏᴍ – Enam orang karyawan aktif P.T. Pertamina Hulu Rokan (PHR) melalui Kuasa Hukum mereka dari kantor Hukum “WLS & Partners”, secara resmi menyampaikan “surat somasi” dan permintaan Bipartit kepada Pimpinan Perusahaan. Selasa, (26/5/26).

Dalam “Siaran-Pers”-nya, Tim Kuasa enam orang karyawan P.T. PHR tersebut, yakni Wilson Lambertus Situmorang, S.H., M.H., dan Dede Hebron, S.H., menyampaikan, bahwa yang menjadi pokok tuntutan dari ke-enam karyawan itu, saat ini, akan memasuki usia 56 Tahun.

Mereka, ke-enam karyawan tersebut, meminta agar pihak P.T. PHR tidak melakukan pemutusan hubungan kerja dengan karyawan, karena alasan pensiun di usia 56 Tahun.

“Sebagaimana yang telah diterapkan P.T.PHR selama ini, terhadap karyawan,” kata Wilson.

Lebih lanjut Wilson, sebagai Penasehat Hukum karyawan tersebut menjelaskan, bahwa praktik penerapan usia pensiun yg dilakukan oleh P.T. PHR selama ini, jelas- jelas tidak sesuai dan atau bertentangan serta melanggar ketentuan perundang- undangan.

Baca Juga:  Ketua Umum AKPERSI Mendesak Polsek Pebayuran, Segera Proses Laporan Pelecehan Terhadap Ketua DPD Jawa Barat

“Masalah ini ‘kan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015,” tegas Wilson.

Wilson menjelaskan, Peraturan Pemerintah itu, telah menetapkan secara eksplisit, bahwa batas usia pensiun bagi karyawan di Tahun 2026 saat ini adalah pada usia 59 Tahun.

Untuk itu, lanjutnya, berdasarkan aturan perundangan yang sudah final tersebut pihak karyawan lewat Kuasa Hukumnya hanya meminta agar P.T. PHR dapat tunduk kepada aturan yang berlaku.

“Demi mencapai mufakat, terkait dengan adanya perselisihan kepentingan, antara pekerja dengan perusahaan,” jelas Wilson.

Hal itu katanya, sesuai amanah Undang Undang Nomor: 2 Tahun 2004 Tentang Perselisihan Hubungan Industrial.

Artinya, mereka sebagai Tim Kuasa Hukum ke-enam karyawan ini, katanya, meminta agar P.T. PHR membuka ruang penyelesaian melalui mekanisme Bipartit.

“Demi tercapainya rasa keadilan bagi seluruh pihak, sebagaimana cita-cita dari sebuah aturan hukum,” tegas Wilson.***

Penulis : Tim

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

INDODAX Bagikan Kebahagiaan Idul Adha Lewat Program Kepedulian Sosial di Aceh
INDODAX Rayakan Bitcoin Pizza Day 2026 Sebagai Ruang Selebrasi dan Diskusi Bersama Komunitas Kripto
Soroti Defisit Anggaran Hingga Kelangkaan Minyak Goreng, Mahasiswa UNRI Gelar Mimbar Bebas di Kantor Gubernur
Komitmen Wujudkan “Zero Halinar”, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Rutin Blok Hunian
Kepala Seksi Administrasi Kamtib Pimpin dan Berikan Amanat Apel Pagi Lapas Narkotika Rumbai
Kepala Seksi Binadik dan Giatja Berikan Arahan Khusus Kepada Tamping Bimker Lapas Narkotika Rumbai
Agung Maulana Ketum KMPKS Menilai Kapolda Riau Sedang Bercanda Dalam Memberantas Perusahaan Perusak Lingkungan di Provinsi Riau 
ASISTEN II TEGASKAN ASN, CAMAT HINGGA KEPALA DESA GALAKKAN GOTONG ROYONG JAGA KEBERSIHAN LINGKUNGAN
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:26 WIB

INDODAX Bagikan Kebahagiaan Idul Adha Lewat Program Kepedulian Sosial di Aceh

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:12 WIB

INDODAX Rayakan Bitcoin Pizza Day 2026 Sebagai Ruang Selebrasi dan Diskusi Bersama Komunitas Kripto

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:18 WIB

Soroti Defisit Anggaran Hingga Kelangkaan Minyak Goreng, Mahasiswa UNRI Gelar Mimbar Bebas di Kantor Gubernur

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:17 WIB

Tidak Sepaham Tentang Penerapan Batas Usia Pensiun, Enam Karyawan PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) Layangkan Somasi dan Permintaan Bipartit

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:59 WIB

Komitmen Wujudkan “Zero Halinar”, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Rutin Blok Hunian

Berita Terbaru