Viralnya Pemanggilan Kades Cikuda Berdampak pada Penutupan Proyek Perumahan Anandaya

- Penulis

Rabu, 10 September 2025 - 01:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor | cyberxpost.com – 10-08-2025., Kepala Desa Cikuda, H. R. Agus Sutisna, melakukan rapat dengan Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor pada 8 September 2025 terkait Viral nya pemberitaan pemanggilan dirinya oleh Polres Bogor., Pada hari Senin, 25 Agustus 2025, lalu dalam agenda Rapat tersebut membahas tentang sengketa lahan serta perizinan pembangunan di Perumahan ANANDAYA Desa Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang dikerjakan oleh PT. ANUGERAH KREASI PROPERTAMA ( AKP ).

Kepala Desa Cikuda, R.H. Agus Sutisna, menyampaikan dugaan ada indikasi pemalsuan tanda tangan serta stempel desa yang jelas-jelas berbeda dengan tanda tangan beliau oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Beliau akan segera membuat laporan kepada pihak berwajib karena telah melanggar UU Pasal 263 KUHP Pemalsuan Surat dan UU ITE.

Berdasarkan hasil rapat, Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor menyimpulkan bahwa kegiatan pembangunan tersebut harus ditutup sementara karena belum memiliki izin yang lengkap. Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor memiliki tugas dan wewenang untuk memastikan pelaksanaan kewajiban daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Baca Juga:  Desa Rintis Melaksanakan Penyerahan Modal Bumdes Dan Pengangkatan Pengurus Bumdes Tahun 2025-2030

Selasa, 9 September 2025, Kepala Desa R.H. Agus Sutisna mengundang Camat Parung Panjang Kab.Bogor Jawa Barat., dan beberapa rekan media untuk membantu masyarakat menyelesaikan sengketa antara masyarakat dengan pihak PT. Anugrah Kreasi Propertindo (AKP). Aktivis Pro Rakyat, Ronald Aristone Sinaga atau Bro Ron, memberikan dukungan moral kepada masyarakat yang belum mendapatkan haknya dan memberikan masukan kepada kepala desa untuk melakukan tandatangan Surat Pelepasan Hak (SPH) dengan kehadiran kedua belah pihak.

Salah satu masyarakat dan anggota Linmas Desa Pingku, AL, mengaku geram karena lahan saudaranya sudah digarap tetapi belum ada pelunasan pembayaran. Bro Ron memberikan masukan kepada kepala desa agar tidak terulang kembali kejadian yang tidak diinginkan atau merugikan salah satu pihak.

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Tata Kelola, Asisten III Tekankan Transparansi Dan Digitalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah
PJR Riau Gerak Cepat Tangani Laka Lantas Ganda di Tol Permai, Satu Korban Meninggal Dunia
Kunjungan Pak Ronny Putra Selaku Humas RS MEDICARE Sorek, Jenguk Pasien Anjas Kurniawan Sambil Beri Semangat Agar Cepat Pulih Bisa Pulang Kerumah
Ditlantas Polda Riau Kampanyekan Tertib BerLalu Lintas dan Tanam Kepedulian Lingkungan, Ribuan Warga CFD Teredukasi
Penimbunan Minyak Solar Bersubsidi dan Mafia Minyak Ilegal di Tenayan Raya Menjamur, LSM PKA – PPD Desak Penegak Hukum Segera Bertindak
Perkuat Sinergi, Dankoti Eri Bukit Pimpin Rapat Koordinasi Pemuda Pancasila
TAN Di Ngawi Dilaporkan Ke Dewan Pers, Dirut MNN: Ini Bukan Sepele, Ini Upaya Membungkam Kebenaran!
Kepala Pekon Negara Batin Apresiasi Gerak Cepat Bupati Tanggamus Tangani Bencana
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 11:48 WIB

Perkuat Tata Kelola, Asisten III Tekankan Transparansi Dan Digitalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah

Senin, 20 April 2026 - 11:42 WIB

PJR Riau Gerak Cepat Tangani Laka Lantas Ganda di Tol Permai, Satu Korban Meninggal Dunia

Minggu, 19 April 2026 - 18:35 WIB

Kunjungan Pak Ronny Putra Selaku Humas RS MEDICARE Sorek, Jenguk Pasien Anjas Kurniawan Sambil Beri Semangat Agar Cepat Pulih Bisa Pulang Kerumah

Minggu, 19 April 2026 - 18:16 WIB

Ditlantas Polda Riau Kampanyekan Tertib BerLalu Lintas dan Tanam Kepedulian Lingkungan, Ribuan Warga CFD Teredukasi

Sabtu, 18 April 2026 - 19:37 WIB

Penimbunan Minyak Solar Bersubsidi dan Mafia Minyak Ilegal di Tenayan Raya Menjamur, LSM PKA – PPD Desak Penegak Hukum Segera Bertindak

Berita Terbaru