Nias Utara | CYberxpost.com – Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara Menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan Surat Perintah Tugas (SPT), bagi sejumlah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Tahap 1 Formasi 2024 Tahun Anggaran 2025. Acara dilangsungkan di aula serbaguna Paroki Santa Maria Lehewa pada Jumat, (12/9/2025).
Pada laporan ini Suparman Zega membacakan isi dari laporan, tujuan dari penyerahan SK ini yaitu agar para ASN dapat bekerja secara lebih profesional, bertanggung jawab, serta dapat memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat di tahap pertama ini, sebanyak 888 peserta PPPK Yg berhasil menerima SK dan SPT.
Wakil ketua DPRD Nias Utara Herman Lahagu mengucapakan salamat kepada penerima SK dan berharap kepada yang telah mendapatkan SK dan PPPK agar menjadi ASN yang lebih profesional dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab kewajibannya masing-masing supaya memberikan dampak dan perubahan yang lebih baik kepada masyarakat khusunya Nias Utara.”Ujarnya.
Editor : (Sg)















