Telah Dilaporkan ke Polda Riau Peristiwa Yang Viral Atas Penculikan (Eduward Bu’ulolo) Pada Waktu Silam

- Penulis

Selasa, 30 September 2025 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru | cyberxpost.com – Masih Misterius Peristiwa kejadian yang beredar viral di beberapa media sosial pada waktu yang silam atas penculikan secara terang-terangan dan brutal oleh sejumlah orang yang tidak dikenal mengaku oknum petugas kepolisian terhadap korban (Eduward Bu’ulolo) di area lokasi kejadian di Jl. Tol Pekanbaru-Dumai Riau.

“Dan telah dilaporkan peristiwa dugaan Tindak Pidana Penculikan tersebut sesuai UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 328, yang terjadi di Jl. Sawit RT, RW, – Titik Koordinat 0, – 16, Tuah Negeri Tenayan Raya Kota Pekanbaru Riau.

Pada tanggal 16 September 2025, dengan Terlapor atas nama (Sudirman Bu’ulolo). Uraian Kejadian Pelapor adalah salah satu keluarga jauh dari Korban yang diberikan kuasa untuk melapor. Pada tanggal 16 September 2025 Pelapor mendapatkan telfon dari Korban bahwa dia mengaku di tahan oleh sekelompok orang, setelah menelpon Pelapor, sempat mengirimkan sharelok lokasi ke Pelapor via pesan WhatsApp.

Setelahnya Pelapor dan beberapa rekannya menyusul ke lokasi yang di berikan oleh korban. Sesampainya di lokasi Pelapor melihat korban sedang duduk di warung rest area jl tol bersama dengan beberapa keluarga dan beberapa orang yang tidak Pelapor kenal.

Baca Juga:  Tim Dinas Peternakan Riau Monitoring Sapi Ternak Bantuan, Berikan Vaksin dan Panduan Pengelolaan

Pelapor menanyakan kepada korban, ada masalah apa dan apa yang terjadi. Ternyata dari keterangan korban, korban memiliki perjanjian bisnis dengan Terlapor. Setelah beberapa saat upaya komunikasi yang dilakukan oleh Pelapor dan Terlapor, Pelapor, Korban dan Terlapor tidak menemukan solusi ataupun kesepakatan, sehingga Terlapor menarik Korban secara paksa masuk kedalam mobil, Terlapor juga sempat melakukan pemukulan terhadap korban, Pelapor sempat mencoba membantu korban namun akhirnya korban di bawa pergi secara paksa oleh Terlapor menggunakan 1 (satu) unit mobil Mitsubishi Pajero warna Silver dengan NoPol : B 1368 LL.

Hingga saat ini Pelapor masih belum mendapatkan kabar dari korban. Atas kejadian tersebut Pelapor mendatangi Polda Riau guna pengusutan lebih lanjut.

Terkait kejadian diatas, ada dua orang yang mengaku sebagai oknum anggota kepolisian yang tidak dikenal.

Diduga Motif dan Kronologisnya adalah kesalahpahaman diantara dua orang didalam bisnis.

Oleh karena kesalahpahaman tersebut sudah pernah dibicarakan secara kekeluargaan, namun tidak diindahkan oleh terduga pelaku. Dan saat ini sudah dilaporkan di Polda Riau, dan team kepolisian Polda Riau sudah melakukan olah TKP, dan tahap selanjutnya akan di tindak lanjuti oleh Team Polda Riau.*Red*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa
KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan
PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok
Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026
INSAN PERS DI PEKANBARU MINTA KAPOLDA RIAU TIDAK TEBANG PILIH TERHADAP WARTAWAN
MASIH INGAT KASUS PELECEHAN & PENGANIAYAAN KARYAWAN KOPERASI DI TANGERANG? HARI INI SIDANG PERDANA!
Sengketa Lahan 700 Hektare Berlangsung Sejak 1996, KTPMI Duduki Lahan di Tanjung Mulia
Peringatan Sumpah Pemuda ke-98 di Labuhanbatu, Bupati Maya Hasmita Bacakan Pidato Menpora Erick Thohir Tekankan Pemuda Patriotik, Gigih dan Berempati
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:28 WIB

KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:22 WIB

PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:11 WIB

Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:03 WIB

INSAN PERS DI PEKANBARU MINTA KAPOLDA RIAU TIDAK TEBANG PILIH TERHADAP WARTAWAN

Berita Terbaru