Sekjen IPPMKG Desak Menteri Kehutanan Transformasi Hutan Desa Simpang Gaung Jadi Hutan Kemasyarakatan

- Penulis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 04:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru | cyberxpost.com – Sekretaris Jenderal Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kecamatan Gaung, Hadi Surya Pratama, secara tegas mendesak Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, untuk segera menetapkan dan mengalihkan status kawasan Hutan Desa Simpang Gaung yang merupakan bekas kawasan kelola PT Bhara Induk menjadi Hutan Kemasyarakatan (HKm). Selasa (14/10/2025)

“saya sebagai putra daerah Desa Simpang Gaung berupaya mendukung Pemerintahan Desa untuk segera di tetapkan status hutan menjadi hutan masyarakat, dan kita juga akan terus mengawal pihak pemerintahan Desa sudah lama mengajukan MoU ke Kementrian Kehutanan dengan kesepakatan ketiga kementerian, Menteri Desa, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kehutanan dari bulan Agustus 2025 sampai saat sekarang bulan Oktober 2025 belum ada kepastian dari pihak kementrian untuk segera terbitkan surat keterangan status hutan, kawasan bekas PT. Bhara Induk ada 47.000 ha pemerintah Desa mengajukan pembebasan lahan itu 24.000 ha untuk di jadikan Hutan kemasyarakatan”. Ujar Hadi

Desakan ini didasarkan pada data konkret dan kebutuhan mendesak masyarakat lokal untuk mendapatkan hak kelola hutan demi kesejahteraan ekonomi, penguatan kearifan lokal, dan pemulihan fungsi ekologis secara berkelanjutan.

Dasar dan Data Konkret Desakan Hadi Surya Pratama menyoroti beberapa poin krusial yang menjadi landasan tuntutan ini:

1. Potensi Konflik dan Ketidakpastian Hukum: Kawasan bekas kelola PT Bhara Induk di Desa Simpang Gaung telah lama menjadi area konflik tenurial. Penetapan menjadi HKm adalah solusi legal dan adil untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat setempat yang telah lama berinteraksi dan bergantung pada kawasan tersebut.

Baca Juga:  Pemerintah Kabupaten Labusel Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila

2. Mendukung Kesejahteraan dan Ekonomi Rakyat: Skema Hutan Kemasyarakatan (HKm) di bawah program Perhutanan Sosial telah terbukti efektif meningkatkan pendapatan masyarakat melalui pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (HHBK) dan pengembangan ekowisata. Data menunjukkan bahwa program Perhutanan Sosial secara nasional telah menjangkau jutaan kepala keluarga dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian lokal.

3. Data Teknis dan Lingkungan:

*Kondisi Tutupan Lahan: Berdasarkan kajian lapangan yang dilakukan mahasiswa, kawasan Hutan Desa Simpang Gaung memiliki potensi untuk restorasi, dengan keberadaan jenis-jenis tanaman lokal. Alih kelola ke HKm akan memastikan pengawasan dan penanaman kembali yang lebih intensif oleh masyarakat.

*Keberadaan Masyarakat Lokal: Masyarakat Desa Simpang Gaung adalah subjek yang paling berkepentingan dan memiliki kearifan lokal dalam menjaga hutan. Mereka telah mengajukan permohonan dan menyusun rencana kerja yang komprehensif, menunjukkan kesiapan dalam mengelola HKm secara lestari.

“Sekali lagi Kami tegaskan mendesak Bapak Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk menggunakan wewenang dan diskresi beliau dalam menjalankan agenda Perhutanan Sosial. Perubahan status dari bekas kawasan izin korporasi menjadi Hutan Kemasyarakatan bukan hanya isu administrasi, tetapi perwujudan nyata dari keadilan agraria dan komitmen negara terhadap rakyat di sekitar hutan,” tegas Hadi.

Penetapan HKm di kawasan bekas kelola PT Bhara Induk ini akan menjadi contoh keberhasilan reforma agraria di sektor kehutanan, sekaligus memberikan ruang legal bagi masyarakat untuk menjaga kawasan hutan sebagai paru-paru dunia.

 

Editor: ( S’via – Kabiro Pekanbaru )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Transaksi Uang Dibalik Perdamaian BPD dan Kades Marao Pasca Laporan Ke Kejatisu Tahun 2023 di Sorot
Perdamaian BPD dan Kades Marao Usai Laporan ke Kejatisu Tahun 2023 Dipertanyakan, Dugaan Transaksi Uang Mencuat
Masyarakat Pertanyakan Pengawasan BPD dan Pengelolaan Dana Desa Marao
Sidang Paripurna HUT ke-13 Muratara: DPRD Tegaskan Persatuan Kunci Kemajuan, Bupati Paparkan Capaian dan Tantangan Pembangunan
Kadis Lingkungan Hidup Tegaskan Pembuatan IPAL SPPG Kelurahan Pasar Lahewa Yayasan Cahaya Semesta Bersama Sudah Memenuhi
Kadis Lingkungan Hidup Tegaskan Pembuatan IPAL SPPG Fadorositoluhili Yayasan sahabat Erya Sejati Sudah Memenuhi Alur
INDODAX Raih Dua Penghargaan dari CFX, Perkuat Komitmen Edukasi dan Pertumbuhan Industri Kripto Nasional
INDODAX Gandeng Chainalysis untuk Memperkuat Standar Keamanan dan Kepatuhan Industri Kripto Indonesia
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:54 WIB

Dugaan Transaksi Uang Dibalik Perdamaian BPD dan Kades Marao Pasca Laporan Ke Kejatisu Tahun 2023 di Sorot

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:24 WIB

Perdamaian BPD dan Kades Marao Usai Laporan ke Kejatisu Tahun 2023 Dipertanyakan, Dugaan Transaksi Uang Mencuat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:25 WIB

Masyarakat Pertanyakan Pengawasan BPD dan Pengelolaan Dana Desa Marao

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:51 WIB

Sidang Paripurna HUT ke-13 Muratara: DPRD Tegaskan Persatuan Kunci Kemajuan, Bupati Paparkan Capaian dan Tantangan Pembangunan

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:44 WIB

Kadis Lingkungan Hidup Tegaskan Pembuatan IPAL SPPG Kelurahan Pasar Lahewa Yayasan Cahaya Semesta Bersama Sudah Memenuhi

Berita Terbaru