Benarkah Polres Pelalawan Melindungi Supir dan Pengusaha

- Penulis

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan | Cyberxpost.com – Pada hari Minggu, Tanggal 02 Maret 2025 Sekitaran pukul 17:00wib di Jln. Lintas Timur Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor BM 5957 XX, dengan truk B 9387 FXX.

Adapun akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut yaitu menyebabkan pengemudi sepeda motor atas nama (YUBERTA BUULOLO) patah tulang dan penumpang sepeda motor atas nama (YENIATI LAIA) meninggal di tempat dengan kondisi kepala dan mukanya hancur.

Terhadap kecelakaan lalu lintas tersebut, sudah 10 hari berlalu, namun Polres Pelalawan belum melakukan penahanan kepada supir truk sampai hari ini.

Baca Juga:  Mpc Pemuda Pancasila Kembali Melakukan Jasa Servis Gratis Yang Berkolaborasi Bersama AHASS Putra Jasa

Menurut korban kecelakaan lalu lintas tersebut atas nama (YUBERTA BUULOLO) merasa ada keberpihakan dari pihak kepolisian dengan sengaja tidak melakukan penahanan terhadap supir truk tersebut.

“Yuberta Buulolo juga menambahkan bahwa dia dan keluarganya sampai hari masih dalam duka yang mendalam akibat kehilangan istri dalam kecelakaan lalu lintas tersebut, namun belum mendapatkan adanya keadilan yang diberikan oleh Polres Pelalawan, karena belum melakukan penahanan kepada supir truk, sehingga kesannya seakan-akan Polres Pelalawan membiarkan atau melindungi supir serta pengusaha atau pemilik truk tersebut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wahyudi El Panggabean Minta Pers Hormati Proses Pengadilan Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Riau, Abdul Wahid
DPRD MURATARA GELAR RAPAT PARIPURNA, TETAPKAN REKOMENDASI LKPJ TAHUN 2025
Perkuat Integritas Lapas Kelas IIA Bengkinang Tegaskan Komitme Zero Halinar
Perkuat Tata Kelola, Asisten III Tekankan Transparansi Dan Digitalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah
PJR Riau Gerak Cepat Tangani Laka Lantas Ganda di Tol Permai, Satu Korban Meninggal Dunia
Kunjungan Pak Ronny Putra Selaku Humas RS MEDICARE Sorek, Jenguk Pasien Anjas Kurniawan Sambil Beri Semangat Agar Cepat Pulih Bisa Pulang Kerumah
Ditlantas Polda Riau Kampanyekan Tertib BerLalu Lintas dan Tanam Kepedulian Lingkungan, Ribuan Warga CFD Teredukasi
Penimbunan Minyak Solar Bersubsidi dan Mafia Minyak Ilegal di Tenayan Raya Menjamur, LSM PKA – PPD Desak Penegak Hukum Segera Bertindak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 10:29 WIB

Wahyudi El Panggabean Minta Pers Hormati Proses Pengadilan Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Riau, Abdul Wahid

Senin, 20 April 2026 - 23:15 WIB

DPRD MURATARA GELAR RAPAT PARIPURNA, TETAPKAN REKOMENDASI LKPJ TAHUN 2025

Senin, 20 April 2026 - 23:09 WIB

Perkuat Integritas Lapas Kelas IIA Bengkinang Tegaskan Komitme Zero Halinar

Senin, 20 April 2026 - 11:48 WIB

Perkuat Tata Kelola, Asisten III Tekankan Transparansi Dan Digitalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah

Senin, 20 April 2026 - 11:42 WIB

PJR Riau Gerak Cepat Tangani Laka Lantas Ganda di Tol Permai, Satu Korban Meninggal Dunia

Berita Terbaru