Benarkah Polres Pelalawan Melindungi Supir dan Pengusaha

- Penulis

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan | Cyberxpost.com – Pada hari Minggu, Tanggal 02 Maret 2025 Sekitaran pukul 17:00wib di Jln. Lintas Timur Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor BM 5957 XX, dengan truk B 9387 FXX.

Adapun akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut yaitu menyebabkan pengemudi sepeda motor atas nama (YUBERTA BUULOLO) patah tulang dan penumpang sepeda motor atas nama (YENIATI LAIA) meninggal di tempat dengan kondisi kepala dan mukanya hancur.

Terhadap kecelakaan lalu lintas tersebut, sudah 10 hari berlalu, namun Polres Pelalawan belum melakukan penahanan kepada supir truk sampai hari ini.

Baca Juga:  Targetkan Hadirkan 3000 Massa GRIB JAYA RIAU Di Pelantikan Akbar

Menurut korban kecelakaan lalu lintas tersebut atas nama (YUBERTA BUULOLO) merasa ada keberpihakan dari pihak kepolisian dengan sengaja tidak melakukan penahanan terhadap supir truk tersebut.

“Yuberta Buulolo juga menambahkan bahwa dia dan keluarganya sampai hari masih dalam duka yang mendalam akibat kehilangan istri dalam kecelakaan lalu lintas tersebut, namun belum mendapatkan adanya keadilan yang diberikan oleh Polres Pelalawan, karena belum melakukan penahanan kepada supir truk, sehingga kesannya seakan-akan Polres Pelalawan membiarkan atau melindungi supir serta pengusaha atau pemilik truk tersebut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Desa Lingga Tiga Keluhkan Jalan Rusak dan Asap Bakaran Jangkos, Desak Kades Bertindak
Aliansi Pemuda dan Masyarakat Riau Gelar Aksi Damai di Kejati Riau: Desak Evaluasi Hukum Pengelolaan Parkir, Cegah Penyalahgunaan Wewenang
Bitcoin Sentuh US$80.000: INDODAX Ingatkan Investor Tetap Perhatikan Dinamika Pasar
Warga Meminta Kapolres Melalui Jajaran Polsek Aek Kota Batu Segera Tangkap Bandar Yang Masih Bebas Eksis Menjalankan Bisnis Haram Diwilayahnya
DIDUGA BELUM BERFUNGSI: Sarana Pengaduan Puskesmas Pasar Surulangun Rawas Diklaim Ada Tapi Belum Diverifikasi
Prabowo Dorong Ubi Bombing Untuk Padamkan Karhutla, Minta Produksi Tepung Skala Besar
Stakeholder Riau Sepakat Perkuat Pengawalan dan Standar Keamanan Program MBG
Presiden RI Prabowo Perintahkan Cabut Izin Konsesi Korporasi Karhutla, Ketum KMPKS: Berani?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Warga Desa Lingga Tiga Keluhkan Jalan Rusak dan Asap Bakaran Jangkos, Desak Kades Bertindak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:19 WIB

Aliansi Pemuda dan Masyarakat Riau Gelar Aksi Damai di Kejati Riau: Desak Evaluasi Hukum Pengelolaan Parkir, Cegah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:27 WIB

Bitcoin Sentuh US$80.000: INDODAX Ingatkan Investor Tetap Perhatikan Dinamika Pasar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:23 WIB

Warga Meminta Kapolres Melalui Jajaran Polsek Aek Kota Batu Segera Tangkap Bandar Yang Masih Bebas Eksis Menjalankan Bisnis Haram Diwilayahnya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:38 WIB

DIDUGA BELUM BERFUNGSI: Sarana Pengaduan Puskesmas Pasar Surulangun Rawas Diklaim Ada Tapi Belum Diverifikasi

Berita Terbaru