Gunungsitoli | CYberxpost.com – Aksi damai yang dilaksanakan oleh Forum Aliansi Rakyat Peduli Kepulauan Nias (FARPKEN) pada hari Senin 12 Januari 2026 di depan gedung kejaksaan gunung sitoli berujung kecewa. Aksi damai yang dilaksanakan forum aliansi rakyat peduli Kepulauan Nias (FARPKEN) di depan gedung halaman kejaksaan negeri Gunung Sitoli berakhir dengan kekecewaaan. Rabu, (14/1/26).
Massa aksi yang dilakukan terdiri dari beberapa LSM, jurnalis, dan juga masyarakat. pihak tersebut merasa kecewa terhadap kepala Kejaksaan negeri gunung sitoli karena kepala kejaksaan tidak menemui pihak yang melakukan aksi demonstrasi, hingga pada akhirnya pihak yang ikut melakukan aksi damai tersebut melakukan dan menampilkan TARIAN Adat Nias atau budaya MAENA di jalan raya depan gedung kejaksaan negeri Gunung Sitoli sebagai simbol protes terhadap pelayanan hukum yang tertutup dan tidak responsif.
Alasan yang dikatakan oleh kejaksaan tersebut yaitu bahwa ia sedang melakukan zoom meting sehingga ia tidak dapat menemui para pihak aksi demonstrasi.
Dalam aksi tersebut FARPKeN meminta dan menuntut agar kejaksaan negeri memberikan kepastian hukum terhadap laporan laporan yang telah bertahun tahun disampaikan namun tak kunjung juga di respon. dan tidak menunjukan tanda tanda pananganan yang baik.
Selain hal tersebut juga massa menpertanyakan perbedaan antara penanganan perkara Terkhusus terkait dengan panahanan anggota komisioner bawaslu kota gunung sitoli.
Pemimpin dari aliansi FARPKeN Edward Lahagu kembali mengaskan bahwa pihaknya akan kembali menuntut dan menggelar aksi damai lanjutan pada hari senin depan untuk menuntut beberapa pertanyaan yang masih belum di sampaikan sebagai berikut:
1. Penjelasan terbuka dari SOP internal kajaksaan yang telah membatasi akses konfirmasi dari masyarakat
2. Tranpransi penanganan perkara yg selama ini berparokan pada LHP inspektorat
3. Kepastian laporan dari tuntutan masyarakat yang dinyatakan tidak lambat
Edward mengatakan, kami meminta dialog terbuka, kepastian hukum, dan tranparansi penanganan perkara. Kami akan terus mengawal sampai dengan pernyataan yang nyata dari kejaksaan negeri Gunung Sitoli.
Jurnalis : (Sg)















