Pekanbaru | ᴄʏʙᴇʀxᴘᴏꜱᴛ.ᴄᴏᴍ -Cyberexposcom. Penimbunan Minyak Solar di Kecamatan Tenayan Raya, kota Pekanbaru semakin hari semakin Merajalela. Publik kini bertanya ketegasan Penegak Hukum untuk memberantas kegiatan Ilegal khususnya di Wilayah Hukum Polsek Kulim, kota Pekanbaru.
Dari hasil penelusuran media ini, terdapat kegiatan yang dilakukan oleh para mafia minyak solar bersubsidi dengan cara pengisian di SPBU – SPBU yang berada diwilayah hukum Polsek Kulim pekanbaru semakin menjamur dan disinyalir Blak-blakan.
Salah seorang warga membenarkan bahwa penimbunan dilakukan dengan mengunakan unit mobil truk bolak balik melakukan pengisian di SPBU-SPBU, dan ada lagi Bebbytank di dalam mobil truk tersebut sementara Jelas-jelas bahwa presiden Prabowo memberi perintah kepada Kapolri Listio Sigit Prabowo menghentikan zero zero migas.
Mengabaikan Perintah Presiden dan Kapolri terkait Pemberantasan Penimbunan Minyak Bersubsidi.
Ternyata perintah tersebut belum di indahkan dan masih tetap nekat melakukan pelanggaran undang – undang migas, salah satunya di Wilayah Hukum Polsek Kulim Kecamatan Tenayan Raya. Masih berjamurnya penimbunan minyak solar bersubsidi dan diduga juga banyak gudang – gudang penimbunan minyak Solar bersubsidi.
Lebih lanjut saat tim investigasi Cyberexpos com . turun langsung ke TKP tersebut ternyata benar adanya penimbuban Minyak Solar bersubsidi yang dimana di timbun didalam Gudang.
Aktifitas Ilegal ini tentu sangat disayangkan kerena didunia sudah berlangsung bertahun-tahun dan sampai sekarang masih terus berlanjut tanpa memperdulikan Hukum yang ada.
“Sepetinya di Riau ini tidak ada penegak hukum sampai sekarang masih banyaknya SPBU -SPBU yg memfasilitasi mobil mafia minyak solar bersubsidi yang mengisi di SPBU -SPBU tersebut,”keluh warga kepada media ini.
Selain itu, Saat tim investigasi Cyberexpos com, mencoba menghubungi Dirkrimsus Polda Riau melalui via WhatsApp dengan nomor kontak, 08524273XXXX belum ada jawaban.
Sementara itu, Warga yang namanya enggan disebutkan kepada media ini juga menambahkan.”Memang banyak pak gudang minyak di Tenayan Raya ini dan banyak juga mobil- mobil pelangsir yg mengisi di SPBU yang berada di Tenayan Raya,”ungkapnya.
Ketua divisi investigasi dan observasi LSM pemantau kinerja aparatur pemerintah pusat dan daerah (LSM PKA – PPD) Taufik Hidayat juga angkat bicara terkait menjamurnya aktifitas Penimbunan Minyak Solar Bersubsidi di Wilayah Hukum Polsek Kulim, khususnya di Tenayan Raya.
“Kita minta kepada Mentri SDM Bahlil Lahadalia agar mencabut izin SPBU -SPBU yang memfasilitasi mobil pelangsir di SPBU -SPBU, dan mengungkap Gudang – Gudang yang mana disinyalir dijadikan tempat penimbunan. Kerena apabila aktifitas tersebut dibiarkan makan warga akan sangat sulit mendapatkan minyak didaerah Tenayan Raya.”tegas Taufik.
Taufik juga menyayangkan Penegak Hukum terhadap Mafia Minyak di Wilayah Hukum Polsek Kulim sangat lemah, Ia menilai teguran-teguran yang sudah diberikan tidak membuat Jera SPBU tersebut.
“Penegakan Hukum terhadap Mafia Minyak di Wilkum Polsek Kulim ini rupanya sangat lemah, apakah ada sesuatu? sudah banyak spanduk – spanduk teguran, tapi mafia minyak tetap menjamur dan melakukan aktifitas ilegalnya tanpa adanya tindakan dari APH,” ujarnya.***
Penulis : Silvia Tanjung
Editor : Redaksi















