Ketua Umum HMI Komisariat Tabrani Kecam Tindakan Kekerasan Brimob di Maluku, Serukan Reformasi Polri

- Penulis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU | CYBERXPOST.com Ketua Umum HMI Komisariat Tabrani, Kukuh Elhakim, menyampaikan kecaman keras atas penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Brimob Polda Maluku terhadap seorang remaja berusia 14 tahun di Maluku yang berujung pada meninggalnya korban. Sabtu, (21/02/26).

Dalam pernyataannya, elhakim menilai peristiwa tersebut sebagai tragedi kemanusiaan yang mencederai rasa keadilan masyarakat. Menurutnya, aparat penegak hukum seharusnya hadir sebagai pelindung rakyat, bukan justru menjadi pihak yang melakukan kekerasan, terlebih kepada anak di bawah umur, hingga korban mengalami pemukulan pada bagian kepala menggunakan helm oleh aparat.

“Kami mengecam keras tindakan brutal tersebut. Penganiayaan hingga menyebabkan hilangnya nyawa seorang anak, merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan nilai kemanusiaan, Lebih menyakitkan lagi, helm yang digunakan oleh aparat tersebut dibeli dari uang rakyat melalui pajak. Seharusnya perlengkapan itu digunakan untuk melindungi masyarakat, bukan justru melukai apalagi sampai merenggut nyawa seorang anak” ujar elhakim.

Baca Juga:  Ketua Umum HMI Komisariat Tabrani Kecam Tindakan Kekerasan Brimob di Maluku, Serukan Reformasi Polri

Ia mendesak agar pihak kepolisian melakukan proses hukum secara transparan dan tidak menutup-nutupi kasus tersebut. Elhakim menegaskan bahwa siapapun yang terlibat harus diproses secara tegas tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Lebih lanjut, Elhakim juga menuntut adanya evaluasi menyeluruh serta reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia agar praktik kekerasan oleh oknum aparat tidak terus berulang.

“Kasus ini harus menjadi momentum untuk melakukan reformasi di tubuh Polri. Penegakan hukum harus mengedepankan profesionalitas, kemanusiaan, dan akuntabilitas,” tegasnya.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap keadilan bagi korban, Elhakim turut mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa, untuk bersama-sama mengawal kasus tersebut melalui gerakan moral, aksi damai sekalipun aksi turun ke jalan.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama mahasiswa di berbagai daerah, untuk bersatu menyuarakan keadilan. Jika suara rakyat diabaikan, maka jalanan adalah ruang demokrasi untuk menuntut kebenaran,” tutupnya.***

Penulis : S'via

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Kualuh Leidong Amankan Terduga Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet 
Kinerja Inspektorat Dipertanyakan, Rekam Penanganan Pengaduan Masyarakat Saat Amsarno Sarumaha Menjabat Inspektur Kembali Disorot
Peredaran Narkoba Disorot Warga Kongsi Enam Aek Natas, Minta APH Segera Bertindak
Polres Labuhanbatu Musnahkan 34 Kilogram Sabu dan 20.000 Butir Ekstasi
Kasus Kematian Kru TB Jhoni XXXII, Polairud Tanah Bumbu Libatkan Dokter Forensik dan Periksa Ulang Saksi
Hak BPJS Almarhum Yarman Telaumbanua Terkatung, Keluarga Tagih Penetapan Pengawas Ketenagakerjaan Kalsel
Cari Keadilan di Tanah Rantau, Keluarga Yarman Telaumbanua Desak Ekshumasi dan Autopsi Ulang
The Fed Naikkan Suku Bunga, INDODAX Soroti Respons Bitcoin di Tengah Kebijakan Ketat
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 10:46 WIB

Polsek Kualuh Leidong Amankan Terduga Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet 

Sabtu, 19 September 2026 - 10:39 WIB

Kinerja Inspektorat Dipertanyakan, Rekam Penanganan Pengaduan Masyarakat Saat Amsarno Sarumaha Menjabat Inspektur Kembali Disorot

Jumat, 18 September 2026 - 18:42 WIB

Peredaran Narkoba Disorot Warga Kongsi Enam Aek Natas, Minta APH Segera Bertindak

Kamis, 17 September 2026 - 23:01 WIB

Polres Labuhanbatu Musnahkan 34 Kilogram Sabu dan 20.000 Butir Ekstasi

Kamis, 17 September 2026 - 22:58 WIB

Kasus Kematian Kru TB Jhoni XXXII, Polairud Tanah Bumbu Libatkan Dokter Forensik dan Periksa Ulang Saksi

Berita Terbaru