Polres Pelalawan Jadi Lokasi Penelitian Puslitbang Polri Tentang Penanganan Unjuk Rasa

- Penulis

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELALAWAN | CYBERXPOST.com – Polres Pelalawan menjadi lokasi penelitian Puslitbang Polri tentang penyampaian pendapat di muka umum, dengan tema “Peran Polri dalam Penanganan Unjuk Rasa guna mewujudkan Keamanan dan ketertiban Masyarakat” pada Rabu (4/3/2026).

Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Tim Peneliti Puslitbang Polri, KOMBES POL TONNY KURNIAWAN, S.I.K, dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, nelayan, serikat pekerja, mahasiswa, dan dosen.

Kapolres Pelalawan, AKBP JOHN LOUIS LETEDARA, S.I.K, dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program strategis kepolisian negara republik indonesia untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengamanan. “Kami berupaya mengedepankan langkah preemtif dan preventif, serta menjadikan dialog sebagai pendekatan utama sebelum mengambil tindakan yang bersifat represif,” ujarnya.

Ketua Tim Peneliti Puslitbang Polri, KOMBES POL TONNY KURNIAWAN, S.I.K, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan gambaran komprehensif tentang peran Polri dalam menjaga keseimbangan antara perlindungan hak konstitusional warga negara dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat.

Baca Juga:  Dewan Pers Minta Agar Semua Pihak Menghormati Kebebasan Pers

“Kami berharap masukan dari unsur internal maupun eksternal dapat menjadi catatan berharga bagi kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pengamanan,” katanya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh berbagai pejabat, termasuk PS.Kasubbag Pulajianta Roops Polda Riau, AKP. CHARLES NAINGGOLAN, S.H, Kaban Kesbangpol Kab. Pelalawan, dan Kadishub Sdr. FERRY ZULKARNAIN FASDA BONO, Rangkaian kegiatan meliputi pembukaan, pembacaan doa, sambutan Kapolres Pelalawan, penayangan video pengantar penelitian, dan wawancara mendalam dengan narasumber internal dan eksternal Polri.

Penelitian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi strategis bagi Mabes Polri dalam menyusun kebijakan yang lebih baik. “Kami siap menerima segala arahan serta saran untuk lebih optimal dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” kata KOMBES POL TONNY KURNIAWAN, S.I.K.

Kegiatan berakhir sekira pukul 11.00 Wib, dengan situasi yang aman dan kondusif. Polres Pelalawan berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban.***

Penulis : Leni Marlina

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa
KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan
PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok
Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026
INSAN PERS DI PEKANBARU MINTA KAPOLDA RIAU TIDAK TEBANG PILIH TERHADAP WARTAWAN
MASIH INGAT KASUS PELECEHAN & PENGANIAYAAN KARYAWAN KOPERASI DI TANGERANG? HARI INI SIDANG PERDANA!
Sengketa Lahan 700 Hektare Berlangsung Sejak 1996, KTPMI Duduki Lahan di Tanjung Mulia
Peringatan Sumpah Pemuda ke-98 di Labuhanbatu, Bupati Maya Hasmita Bacakan Pidato Menpora Erick Thohir Tekankan Pemuda Patriotik, Gigih dan Berempati
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:28 WIB

KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:22 WIB

PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:11 WIB

Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:03 WIB

INSAN PERS DI PEKANBARU MINTA KAPOLDA RIAU TIDAK TEBANG PILIH TERHADAP WARTAWAN

Berita Terbaru