Tersangka Empat Kali Mangkir Malah Dikasih Remisi Penangguhan Penahanan

- Penulis

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu Sumut, Cyberxpost.com – Lias Sianipar mengatakan, biasanya “kalau tersangka sudah dua kali dipanggil secara resmi tetap tidak datang alias mangkir dari penyidik akan menjemput paksa,” namun yang terjadi saat ini empat kali di panggil selalu mangkir malah dikasih lagi, remisi penangguhan penahanan terhadap empat orang tersangka. Selasa 10-2-2026

 

Dari kejadian 4 tersangka ini menandakan uang memang segalanya bisa mengatur dan mengendalikan proses penegakan hukum, “namun akan berbeda bagi tersangka kalangan bawah yang serba pas pasan, kalau ekonomi rumah tangganya menengah kebawah, saya duga remisi penangguhan penahanan tidak bisa dapat.”

Seingat saya, Secara resmi mereka dipanggil sebagai status tersangka dan pada mangkir, “yang pertama di Hari Rabu 30 Juli 2025i, panggilan kedua di Hari Selasa 19 Agustus 2025, yang ketiga di Hari Sabtu 21 Oktober 2025, dan panggilan yang ke’empat di Hari Jum’at 31 Oktober 2025.” Mereka ber’empat tidak dijemput paksa.

 

Seiring putaran waktu “pada hari Selasa 10 Pebruari 2026 tersangka datang menemuin penyidik, dan anehnya tidak ada satupun tersangka yang ditahan oleh Satreskrim Polres Labuhanbatu. Sejak kejadian ini menguatkan isu dari diantara tersangka, “dari pada ke mereka 400 juta lebih baik kami kasih Polisi 500.juta.” MR.48 hari Rabu 30 Juli 2025.

Baca Juga:  Tabligh Akbar Tahun Baru Islam, Bupati Mengajak Masyarakat Labuhanbatu Untuk Lebih Meningkatkan Lagi Kualitas Ibadah

 

Sejak kejadian saya dihajar babak belur belum lagi pakai alat bantu jenis broti, sampai saya harus hijrah atau pindah tempat tinggal dari Labuhanbatu ke Riau. Karena ada terasa kasus ini sangat melelahkan, menjengkelkan hingga penyelidikan yang tersendat sendat, gak jauh beda dengan mobil yang sering mogok. Ungkap Lias Sianipar

 

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu melalui Brigadir Hermawan Pangestu Penyidik Pembantu, “membenarkan tersangka tidak ada yang ditahan, yang mengajukan penangguhan istri tersangka ke pimpinan, dan pimpinan ACC jadi wajib lapor, berkas ini kulengkapi dan selanjutnya berkas kulimpahkan ke jaksaan. Ungkapnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masyarakat Pertanyakan Pengawasan BPD dan Pengelolaan Dana Desa Marao
Sidang Paripurna HUT ke-13 Muratara: DPRD Tegaskan Persatuan Kunci Kemajuan, Bupati Paparkan Capaian dan Tantangan Pembangunan
Kadis Lingkungan Hidup Tegaskan Pembuatan IPAL SPPG Kelurahan Pasar Lahewa Yayasan Cahaya Semesta Bersama Sudah Memenuhi
Kadis Lingkungan Hidup Tegaskan Pembuatan IPAL SPPG Fadorositoluhili Yayasan sahabat Erya Sejati Sudah Memenuhi Alur
INDODAX Raih Dua Penghargaan dari CFX, Perkuat Komitmen Edukasi dan Pertumbuhan Industri Kripto Nasional
INDODAX Gandeng Chainalysis untuk Memperkuat Standar Keamanan dan Kepatuhan Industri Kripto Indonesia
Puncak GROW 2026 di Kuansing, SKK Migas dan KKKS Wilayah Riau Sukses Tuntaskan Gerakan Hijau di 12 Kabupaten/Kota se-Riau
IAS Hospitality dan INDODAX Jalin Kemitraan Strategis Untuk Menghadirkan Privilege Airport Lounge Bagi Member
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:25 WIB

Masyarakat Pertanyakan Pengawasan BPD dan Pengelolaan Dana Desa Marao

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:51 WIB

Sidang Paripurna HUT ke-13 Muratara: DPRD Tegaskan Persatuan Kunci Kemajuan, Bupati Paparkan Capaian dan Tantangan Pembangunan

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:44 WIB

Kadis Lingkungan Hidup Tegaskan Pembuatan IPAL SPPG Kelurahan Pasar Lahewa Yayasan Cahaya Semesta Bersama Sudah Memenuhi

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:37 WIB

Kadis Lingkungan Hidup Tegaskan Pembuatan IPAL SPPG Fadorositoluhili Yayasan sahabat Erya Sejati Sudah Memenuhi Alur

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:54 WIB

INDODAX Raih Dua Penghargaan dari CFX, Perkuat Komitmen Edukasi dan Pertumbuhan Industri Kripto Nasional

Berita Terbaru