Dimana DisHub Dan Direktorat Lalu Lintas Polresta Kota Pekanbaru Saat Gajah Gajah Jalanan Tak Terkendali Di Pagi Maupun Siang Hari

- Penulis

Rabu, 15 April 2026 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru |ᴄʏʙᴇʀxᴘᴏꜱᴛ.ᴄᴏᴍ “Gajah-gajah jalanan” kembali tertangkap kamera awak media ini melintas bebas di wilayah Kecamatan Binawidya pada Rabu pagi ( 15/4/2026 ).

Waktu masih pagi lagi matahari baru menampakan bias cahayanya, Aktivitas masyarakat baru saja akan dimulai, Namun “gajah-gajah jalanan” ini sudah lebih dulu menguasai ruas dalam kota Pekanbaru, seolah tak tersentuh oleh peraturan yang telah di buat.

Padahal, merujuk Surat Keputusan Wali Kota Pekanbaru Nomor 649 Tahun 2019, kendaraan angkutan barang di atas 7 ton hanya diperbolehkan melintas di dalam kota Pekanbaru pada pukul 22.00 hingga 05.00 WIB saja, serta wajib melalui jalur yang telah ditentukan oleh pihak DisHub serta Direktorat Lalu Lintas Polresta kota Pekanbaru.

Artinya…., setiap truk besar yang melintas di luar jam tersebut bukan lagi sekadar pelanggaran yang di lakukan, melainkan bentuk pembangkangan terbuka terhadap aturan daerah yang telah di tetapkan dan di atur.

Temuan awak media ini mempertegas satu hal bahwasanya pelanggaran tidak hanya terjadi sekali, tetapi terjadi berulang ulang, sistematis, dan tanpa efek jera.

Istilah “gajah” yang digunakan di internal petugas menunjukkan bahwa objek pelanggaran ini bukan hal baru, tetapi telah lama terjadi dan selalu berulang.

Mereka dikenali, Mereka dipantau, Bahkan mereka disebut dalam laporan, tapi tidak pernah nampak tindakan tegas aparat terkait.

Yang jadi pertanyaan kita sederhana saja dan tentunya menohok, Kalau sudah dikenali, kenapa masih bisa lolos?

Baca Juga:  Dorong Ekosistem Kripto Yang Inklusif, INDODAX Resmikan Perluasan Kantor Baru di Bali

Kenapa???

Sorotan pun tak terhindarkan mengarah pada Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru dan Direktorat Lalu Lintas Polresta kota Pekanbaru.

Klaim peneguran, penghalauan, hingga penilangan yang sebelumnya disampaikan oleh pihak aparat terkait ke awak media, terlihat berbanding terbalik dengan fakta temuan di lapangan yang tak terbantahkan lagi.

Jika pelanggaran- pelanggaran ini terus terjadi di waktu-waktu yang berbeda, seperti saat pagi maupun siang hari , dan bahkan terang-terangan melintasi jalan utama kota, maka publik berhak meragukan efektivitas pengawasan yang selama ini diklaim berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Lebih jauh lagi, kondisi seperti ini memunculkan pertanyaan yang jauh lebih serius, “apakah ini sekadar kelalaian oknum, atau ada pembiaran yang dibiarkan terus hidup dan semakin hari semakin merajalela?”

Sebab jika aturan hanya ditegakkan sesekali saja, maka yang tercipta bukan ketertiban, melainkan kompromi dan ketika kompromi terjadi di jalanan, maka hukum kehilangan wibawanya.

Hari ini, yang dipertaruhkan bukan hanya soal pelanggaran jam operasional, Tetapi soal keberanian aparatur negara yang terkait dalam menegakkan aturan yang dibuatnya sendiri.

Jika “gajah-gajah jalanan” ini terus bebas melintas di jalanan utama kota tanpa kendali, maka pesan yang sampai ke publik sangat jelas sekali bahwa di Pekanbaru, aturan bisa dilanggar, asal….cukup besar untuk tidak tersentuh hukum.***

Penulis : S'via

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapor Pak Kapolri! Tindak Tegas, Proses Hukum Mafia Pelangsir dan Penimbunan Minyak BBM Bersubsidi Ilegal Yang Kebal Hukum di Kecamatan Pinggir Bengkalis
Operasi PETI Polda Riau: 29 Kasus Terbongkar, 1.167 Rakit Tambang Ilegal Di Musnahkan
Semarakkan HBP ke-62, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat
Bitcoin Menguat Mendekati US$79.500, INDODAX: Momentum Positif di Tengah Dinamika Geopolitik
Sidang Gubri Nonaktif Abdul Wahid Di Hadiri Ketua MPW PP Riau Anto Rachman Beserta Ratusan Kader PP
Dugaan Korupsi Fiktif Di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru, Saksi Ahli Sebut Terdakwa Rintangi Penyelidikan
Didampingi Ratusan Kader PP, Arsadianto Rachman Saksikan Sidang Abdul Wahid, Musliadi: Ini Tambahan Energi Positif
Dorong Ekosistem Kripto Yang Inklusif, INDODAX Resmikan Perluasan Kantor Baru di Bali
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 23:32 WIB

Lapor Pak Kapolri! Tindak Tegas, Proses Hukum Mafia Pelangsir dan Penimbunan Minyak BBM Bersubsidi Ilegal Yang Kebal Hukum di Kecamatan Pinggir Bengkalis

Kamis, 23 April 2026 - 20:59 WIB

Operasi PETI Polda Riau: 29 Kasus Terbongkar, 1.167 Rakit Tambang Ilegal Di Musnahkan

Kamis, 23 April 2026 - 16:10 WIB

Semarakkan HBP ke-62, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat

Kamis, 23 April 2026 - 14:00 WIB

Bitcoin Menguat Mendekati US$79.500, INDODAX: Momentum Positif di Tengah Dinamika Geopolitik

Kamis, 23 April 2026 - 11:31 WIB

Sidang Gubri Nonaktif Abdul Wahid Di Hadiri Ketua MPW PP Riau Anto Rachman Beserta Ratusan Kader PP

Berita Terbaru