GMPB DUKUNG PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR TINDAK TEGAS DUGAAN PMH DAN JUAL BELI JABATAN

- Penulis

Kamis, 16 April 2026 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Cyberxpost.com – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Bogor, khususnya Bupati Bogor, dalam menindak tegas setiap bentuk Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di lingkungan pemerintahan.

 

Hal ini menyusul ramainya isu dugaan praktik jual beli jabatan yang mencuat di tengah publik. GMPB menilai langkah Inspektorat Kabupaten Bogor yang telah melakukan pemeriksaan merupakan langkah awal yang tepat dalam menjaga integritas birokrasi.

 

Ketua GMPB, M. Ikbal, menegaskan bahwa proses penanganan tidak boleh berhenti pada pemeriksaan semata, namun harus disertai dengan transparansi kepada publik.

 

“Langkah Inspektorat sudah tepat, namun kami mendorong agar proses ini dilakukan secara terbuka dan transparan. Publik berhak mengetahui perkembangan dan hasil dari setiap pemeriksaan yang dilakukan,” ujar M. Ikbal.

Baca Juga:  Bupati Labusel Resmikan Pastoran dan Sekretariat Kuasi Paroki Santo Yosef di Torgamba

 

Lebih lanjut, GMPB mendukung penuh langkah-langkah hukum yang akan ditempuh oleh Pemerintah Kabupaten Bogor apabila terbukti adanya pelanggaran hukum dalam kasus tersebut. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

 

“Ini harus menjadi warning keras bagi seluruh pejabat di Kabupaten Bogor agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, termasuk praktik jual beli jabatan yang mencederai kepercayaan masyarakat,” tambahnya.

 

GMPB berharap, melalui penanganan yang serius, transparan, dan berkeadilan, Pemerintah Kabupaten Bogor dapat memperkuat kepercayaan publik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan akuntabel.

 

(Ajb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan
PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok
Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026
INSAN PERS DI PEKANBARU MINTA KAPOLDA RIAU TIDAK TEBANG PILIH TERHADAP WARTAWAN
MASIH INGAT KASUS PELECEHAN & PENGANIAYAAN KARYAWAN KOPERASI DI TANGERANG? HARI INI SIDANG PERDANA!
Sengketa Lahan 700 Hektare Berlangsung Sejak 1996, KTPMI Duduki Lahan di Tanjung Mulia
Peringatan Sumpah Pemuda ke-98 di Labuhanbatu, Bupati Maya Hasmita Bacakan Pidato Menpora Erick Thohir Tekankan Pemuda Patriotik, Gigih dan Berempati
Pemkab Labuhanbatu Ikuti Rakor Bersama Kemendagri dan BGN, Perkuat Sinergi Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:28 WIB

KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:22 WIB

PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:11 WIB

Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:03 WIB

INSAN PERS DI PEKANBARU MINTA KAPOLDA RIAU TIDAK TEBANG PILIH TERHADAP WARTAWAN

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:52 WIB

MASIH INGAT KASUS PELECEHAN & PENGANIAYAAN KARYAWAN KOPERASI DI TANGERANG? HARI INI SIDANG PERDANA!

Berita Terbaru