GMPB DUKUNG PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR TINDAK TEGAS DUGAAN PMH DAN JUAL BELI JABATAN

- Penulis

Kamis, 16 April 2026 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Cyberxpost.com – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Bogor, khususnya Bupati Bogor, dalam menindak tegas setiap bentuk Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di lingkungan pemerintahan.

 

Hal ini menyusul ramainya isu dugaan praktik jual beli jabatan yang mencuat di tengah publik. GMPB menilai langkah Inspektorat Kabupaten Bogor yang telah melakukan pemeriksaan merupakan langkah awal yang tepat dalam menjaga integritas birokrasi.

 

Ketua GMPB, M. Ikbal, menegaskan bahwa proses penanganan tidak boleh berhenti pada pemeriksaan semata, namun harus disertai dengan transparansi kepada publik.

 

“Langkah Inspektorat sudah tepat, namun kami mendorong agar proses ini dilakukan secara terbuka dan transparan. Publik berhak mengetahui perkembangan dan hasil dari setiap pemeriksaan yang dilakukan,” ujar M. Ikbal.

Baca Juga:  GEPAL Resmi Laporkan Borok Kredit Macet RBPRS Tanggamus ke Kejaksaan Negeri Tanggamus

 

Lebih lanjut, GMPB mendukung penuh langkah-langkah hukum yang akan ditempuh oleh Pemerintah Kabupaten Bogor apabila terbukti adanya pelanggaran hukum dalam kasus tersebut. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

 

“Ini harus menjadi warning keras bagi seluruh pejabat di Kabupaten Bogor agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, termasuk praktik jual beli jabatan yang mencederai kepercayaan masyarakat,” tambahnya.

 

GMPB berharap, melalui penanganan yang serius, transparan, dan berkeadilan, Pemerintah Kabupaten Bogor dapat memperkuat kepercayaan publik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan akuntabel.

 

(Ajb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bandar Sabu “Bendera Baru” Seolah Kebal Hukum! Satres Narkoba Diminta Sikat Habis Tanpa Pandang Bulu Dan Tanpa “Bendera-benderaan”
Menjemput Aspirasi Warga, Anggota DPRD Provinsi Riau Mengelar Reses di Kulim Pekanbaru
Galian C Tanah Urung Ilegal Di Langgini Masih Lancar Beroperasional Tanpa Tersentuh Hukum
GMPKK Kepulauan Nias Berikan Kepercayaan Kepada Kanit PPA dan Penyidik Baru, Berharap Kasus Pembunuhan Agnis Jance Zebua Segera Terungkap
Disnaker Kabupaten Pelalawan Terbitkan Anjuran Atas Perselisihan PHK (Galiduhu Buulolo) Dengan PT Inti Indosawit Subur (IIS) Ukui
Rekor MURI 10.080 Bertanjak Siap Diwujudkan, Kodam XIX / Tuanku Tambusai Dukung Kenduri Akbar Melayu Nusantara
IMELDA SAMSI SE Resmi Di Berhentikan, DPP GRIB JAYA Memperkuat Pernyataan DPD GRIB JAYA Riau
HAK JAWAB Atau SANGGAHAN RESMI
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Bandar Sabu “Bendera Baru” Seolah Kebal Hukum! Satres Narkoba Diminta Sikat Habis Tanpa Pandang Bulu Dan Tanpa “Bendera-benderaan”

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:32 WIB

Menjemput Aspirasi Warga, Anggota DPRD Provinsi Riau Mengelar Reses di Kulim Pekanbaru

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:10 WIB

Galian C Tanah Urung Ilegal Di Langgini Masih Lancar Beroperasional Tanpa Tersentuh Hukum

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:15 WIB

GMPKK Kepulauan Nias Berikan Kepercayaan Kepada Kanit PPA dan Penyidik Baru, Berharap Kasus Pembunuhan Agnis Jance Zebua Segera Terungkap

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:12 WIB

Disnaker Kabupaten Pelalawan Terbitkan Anjuran Atas Perselisihan PHK (Galiduhu Buulolo) Dengan PT Inti Indosawit Subur (IIS) Ukui

Berita Terbaru