Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Grebek Rumah Diduga Jadi Lokasi Transaksi Sabu

- Penulis

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, Cyberxpost.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di sebuah rumah yang berada di Jalan H.M. Said, Kelurahan Pardamean Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan adanya Pengaduan Masyarakat yang masuk ke kantor Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, Rabu (20/5/2026).

 

Penggerebekan dilakukan oleh personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang terdiri dari IPDA R. Situngkir, S.H., AIPDA Feri C. Sembiring, S.H., AIPDA Erick R. Sitepu, BRIPKA Rahmad R. NST., dan BRIGPOL Afriadil S. Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Kepala Lingkungan Pardamean Sigambal, Sukianto (48), warga Jalan H.M. Said, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

 

Dalam pelaksanaan GSN tersebut, personel Satres Narkoba melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan dan transaksi narkotika. Petugas kemudian berhasil mengamankan seorang pria besinisial AWHP (35) terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Baca Juga:  Penyerahan KTA dan Rapat Konsolidasi FAJU Nusantara DPW Riau Digelar di Pekanbaru

 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 2 (dua) bungkus plastik klip berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,11 gram, 12 (dua belas) bungkus plastik klip kecil kosong, 1 (satu) buah sekop yang terbuat dari pipet, 1 (satu) unit timbangan elektrik, 1 (satu) unit handphone merek Vivo warna merah, serta uang tunai sebesar Rp270.000.

 

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Labuhanbatu guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

 

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait aktivitas narkoba demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif. (AZ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cabang (DPC) BMP Kabupaten Nias Utara Periode 2026–2029 Resmi Di Lantik
Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa
KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan
PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok
Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026
INSAN PERS DI PEKANBARU MINTA KAPOLDA RIAU TIDAK TEBANG PILIH TERHADAP WARTAWAN
MASIH INGAT KASUS PELECEHAN & PENGANIAYAAN KARYAWAN KOPERASI DI TANGERANG? HARI INI SIDANG PERDANA!
Sengketa Lahan 700 Hektare Berlangsung Sejak 1996, KTPMI Duduki Lahan di Tanjung Mulia
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 21:29 WIB

Cabang (DPC) BMP Kabupaten Nias Utara Periode 2026–2029 Resmi Di Lantik

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:28 WIB

KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:22 WIB

PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:11 WIB

Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026

Berita Terbaru