Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Kepada Seluruh OPD Agar Lebih Proaktif Dalam Menggali Dan Mengoptimalkan Berbagai Sumber Keuangan Daerah

- Penulis

Senin, 15 Juni 2026 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu | ᴄʏʙᴇʀxᴘᴏꜱᴛ.ᴄᴏᴍ – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu melalui staff Ahli Bupati Turing Ritonga menegaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih proaktif dalam menggali dan mengoptimalkan berbagai sumber keuangan daerah guna mendukung pelaksanaan otonomi daerah serta memperkuat kemandirian fiskal.

Penegasan tersebut disampaikan dalam upacara apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu di lapangan BKPP Senin 15/6/2026 yang membahas strategi peningkatan pendapatan daerah.

Dalam arahannya, Turing menekankan bahwa pelaksanaan otonomi daerah tidak hanya berkaitan dengan kewenangan mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, tetapi juga menuntut kemampuan daerah dalam membiayai kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam pelaksanaan otonomi daerah. Karena itu, seluruh OPD harus mampu berinovasi dan menggali potensi sumber-sumber pendapatan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

OPD diminta melakukan pemetaan terhadap potensi pendapatan di masing-masing sektor, mulai dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kualitas pelayanan yang berdampak pada penerimaan daerah, hingga memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat maupun pihak swasta dalam mendukung pembangunan.

Selain itu, setiap perangkat daerah juga diingatkan agar meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran. Perencanaan program harus berorientasi pada hasil serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Juga:  Yayasan Ismail Idris Bersaudara Adalah Pengalihan Dan Estafet Dari Yayasan Waris Karya Mandiri, Telah Bersertifikat SK KEMENKUMHAM

Turing berharap melalui langkah tersebut, ketergantungan terhadap dana transfer pusat dapat terus ditekan, sehingga daerah memiliki ruang fiskal yang lebih kuat dalam menjalankan berbagai program prioritas pembangunan.

Dengan pengelolaan keuangan yang inovatif, transparan, dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu optimistis mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang mandiri serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelaksanaan otonomi daerah yang bertanggung jawab.

Selain itu Turing juga berpesan, sesuai dengan surat edaran nomor 973/3318/bapenda/2026 tentang kewajiban aparatur sipil negara maupun pegawai BUMD lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk membayar pajak kendaraan bermotor, Obsen PKB,Bea balik nama kendaraan bermotor, obsen BBN-KB.

“Marilah kita jadikan tahun ini sebagai titik tolak untuk bekerja lebih disiplin profesional dan penuh tanggung jawab demi terwujudnya tata kelola pemerintah yang baik dan pembangunan daerah yang berkelanjutan” ungkapnya.

Pada apel tersebut diikuti oleh Asisten II Ikramsyah Putra Nasution, Kaban BKAD Salman Al Farisi, Kadis Lingkungan Hidup Syahbela Rusli Siregar, Kadis BP2KB Nur Hetty Lumban Tobing, Kaban BPBD Busri Sipahutar dan ASN lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.***

Penulis : R. Ray

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cabang (DPC) BMP Kabupaten Nias Utara Periode 2026–2029 Resmi Di Lantik
Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa
KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan
PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok
Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026
INSAN PERS DI PEKANBARU MINTA KAPOLDA RIAU TIDAK TEBANG PILIH TERHADAP WARTAWAN
MASIH INGAT KASUS PELECEHAN & PENGANIAYAAN KARYAWAN KOPERASI DI TANGERANG? HARI INI SIDANG PERDANA!
Sengketa Lahan 700 Hektare Berlangsung Sejak 1996, KTPMI Duduki Lahan di Tanjung Mulia
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 21:29 WIB

Cabang (DPC) BMP Kabupaten Nias Utara Periode 2026–2029 Resmi Di Lantik

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:28 WIB

KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:22 WIB

PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:11 WIB

Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026

Berita Terbaru