Nias Selatan | ᴄʏʙᴇʀxᴘᴏꜱᴛ.ᴄᴏᴍ – Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 di Desa Marao, Kecamatan Ulunoyo, Kabupaten Nias Selatan, diharapkan dilaksanakan secara transparan, terbuka, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Keterbukaan informasi dinilai penting agar seluruh warga mengetahui program yang direncanakan, besaran anggaran yang digunakan, serta manfaat yang akan diterima masyarakat dari setiap kegiatan yang dilaksanakan.
Aktivis muda sekaligus Ketua Bidang Pendampingan Non Litigasi Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Bumi Lancang Kuning, “Penius Buulolo”, menyampaikan bahwa pemerintah desa perlu memastikan setiap program yang dibiayai Dana Desa Tahun 2026 benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Kami berharap seluruh perencanaan dan pelaksanaan Dana Desa Tahun 2026 dilakukan secara transparan. Pemerintah desa perlu memasang papan informasi kegiatan dan menyampaikan kepada masyarakat mengenai program-program yang akan dilaksanakan, sehingga masyarakat mengetahui secara jelas arah penggunaan anggaran desa,” ujar Penius.
Menurutnya, Dana Desa merupakan anggaran yang bersumber dari negara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pembangunan desa, pemberdayaan ekonomi, serta pelayanan sosial yang manfaatnya harus dapat dirasakan secara langsung oleh warga.
Penius juga menegaskan bahwa program Dana Desa Tahun 2026 harus difokuskan pada kegiatan yang telah direncanakan sesuai ketentuan dan kebutuhan masyarakat, serta tidak mengurangi prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Sementara itu, berbagai persoalan dan program yang berkaitan dengan tahun anggaran sebelumnya hendaknya diselesaikan melalui mekanisme dan proses yang berlaku sesuai peraturan perundang-undangan.
Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran desa digunakan. Dengan adanya keterbukaan, pengawasan masyarakat akan semakin baik dan kepercayaan publik terhadap pemerintah desa dapat meningkat,” tambahnya.
Masyarakat Desa Marao berharap Dana Desa Tahun Anggaran 2026 dapat dikelola secara profesional, transparan, dan tepat sasaran sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.***
Penulis : Tim
Editor : Redaksi















