Dibawah Kepemimpinan Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, SH, SIK, MH. Untuk memberantas Narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

- Penulis

Selasa, 24 Juni 2025 - 01:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu | cyberxpost.com – Kapolsek Aek Natas AKP P. Napitupulu, SH mengatakan dengan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Aek Natas Ipda Bambang Wahyudi SH, MH, pada hari Minggu tanggal 22 Juni 2025 pukul 22.30 Wib di Areal Perkebunan Kelapa Sawit milik H.AMAN yang berada di Dusun VII Kongsienam Desa Terang Bulan Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara;

Berhasil menangkap pelaku pengedar Narkoba jenis sabu bernama SH, jenis kelamin laki-laki, umur 40 tahun, pekerjaan Mocok-mocok, suku batak, agama islam, warganegara indonesia, alamat di Dusun Suka Mulia Desa Terang Bulan Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Berikut barang bukti yang ditemukan pada pelaku yakni :

1). 2 (dua) Bungkus plastik klip ukuran besar berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2.52 gram;
2). 3 (tiga) lembar uang kertas pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah);
3). 4 (empat) lembar uang kertas pecahan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah);
4). 2 (dua) lembar uang kertas pecahan Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah);
5). 6 (enam) lembar uang kertas pecahan Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah);
6). 1 (satu) buah skop terbuat dari pipet;
7). 1 (satu) buah kotak Rokok Merk SURYA;
8). 1 (satu) buah kaleng Rokok Merk SURYA;

Baca Juga:  GMPB DUKUNG PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR TINDAK TEGAS DUGAAN PMH DAN JUAL BELI JABATAN

Hasil informasi dari masyarakat pada hari Minggu tanggal 22 Juni 2025 sekira pukul 21.30 Wib, Team Opsnal Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Areal Kebun Kelapa Sawit milik H.AMAN yang berada di Dusun VII Kongsienam Desa Terang Bulan Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara sering terjadi transaksi dan pesta narkotika jenis sabu;

Atas informasi tersebut dilakukan penyelidikan dimana sekira pukul 22.30 Wib, tim tiba di lokasi dan melihat 2 (dua) orang sedang berada di areal kebun kelapa sawit tersebut diduga transaksi narkotika, melihat hal itu dilakukan penggrebekan dimana ditemukan dan dapat diamankan pelaku berinisial SH berikut 2 (dua) bungkus plastik klip ukuran besar berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2.52 gram yang disimpan dalam kotak rokok merk Surya dan uang hasil penjualan narkotika jenis sabu sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) yang disimpan dalam kaleng rokok merk Surya

Selanjutnya pelaku SH dan BB dibawa ke Polsek Aek Natas untuk diproses lebih lanjut.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bandar Sabu “Bendera Baru” Seolah Kebal Hukum! Satres Narkoba Diminta Sikat Habis Tanpa Pandang Bulu Dan Tanpa “Bendera-benderaan”
Menjemput Aspirasi Warga, Anggota DPRD Provinsi Riau Mengelar Reses di Kulim Pekanbaru
Galian C Tanah Urung Ilegal Di Langgini Masih Lancar Beroperasional Tanpa Tersentuh Hukum
GMPKK Kepulauan Nias Berikan Kepercayaan Kepada Kanit PPA dan Penyidik Baru, Berharap Kasus Pembunuhan Agnis Jance Zebua Segera Terungkap
Disnaker Kabupaten Pelalawan Terbitkan Anjuran Atas Perselisihan PHK (Galiduhu Buulolo) Dengan PT Inti Indosawit Subur (IIS) Ukui
Rekor MURI 10.080 Bertanjak Siap Diwujudkan, Kodam XIX / Tuanku Tambusai Dukung Kenduri Akbar Melayu Nusantara
IMELDA SAMSI SE Resmi Di Berhentikan, DPP GRIB JAYA Memperkuat Pernyataan DPD GRIB JAYA Riau
HAK JAWAB Atau SANGGAHAN RESMI
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Bandar Sabu “Bendera Baru” Seolah Kebal Hukum! Satres Narkoba Diminta Sikat Habis Tanpa Pandang Bulu Dan Tanpa “Bendera-benderaan”

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:32 WIB

Menjemput Aspirasi Warga, Anggota DPRD Provinsi Riau Mengelar Reses di Kulim Pekanbaru

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:10 WIB

Galian C Tanah Urung Ilegal Di Langgini Masih Lancar Beroperasional Tanpa Tersentuh Hukum

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:15 WIB

GMPKK Kepulauan Nias Berikan Kepercayaan Kepada Kanit PPA dan Penyidik Baru, Berharap Kasus Pembunuhan Agnis Jance Zebua Segera Terungkap

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:12 WIB

Disnaker Kabupaten Pelalawan Terbitkan Anjuran Atas Perselisihan PHK (Galiduhu Buulolo) Dengan PT Inti Indosawit Subur (IIS) Ukui

Berita Terbaru