Sekjen IPPMKG Hadi Surya Pratama: Perjuangkan dan Kawal Percepatan Transformasi Hutan Desa Simpang Gaung Menjadi Hutan Kemasyarakatan

- Penulis

Minggu, 30 November 2025 - 06:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru | cyberxpost.com – Sekretaris Jenderal Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Kecamatan Gaung (IPPMKG), Hadi Surya Pratama, hari ini menegaskan komitmen organisasinya untuk terus berjuang dan mengawal percepatan perubahan status legalitas pengelolaan Hutan Desa (HD) menjadi Hutan Kemasyarakatan (HKm). Pernyataan ini disampaikan usai pertemuan langsung dengan Menteri Kehutanan, Bapak Raja Juli Antoni, di kafe yang ada di pekanbaru yaitu Candu Kuphi pada Sabtu 29 November 2025 kemarin. Dalam pertemuan tersebut, Sekjen IPPMKG menyampaikan secara langsung urgensi percepatan transformasi ini, yang dinilai krusial untuk penguatan hak dan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Sekjen Hadi Surya Pratama menyatakan bahwa IPPMKG siap menjadi mitra strategis Kementerian Kehutanan dalam menyosialisasikan dan mengakselerasi proses transformasi ini di lapangan.

“Kami mengapresiasi kesediaan Bapak Menteri Raja Juli Antoni untuk menerima dan mendengarkan aspirasi kami. Perjuangan ini adalah tentang keadilan dan keberlanjutan. Kami berharap Kementerian Kehutanan di bawah kepemimpinan Bapak Menteri dapat mengeluarkan kebijakan percepatan yang sifatnya afirmatif, memangkas birokrasi, dan memastikan bahwa proses transformasi ini benar-benar menyentuh masyarakat di tingkat tapak,

Ada beberapa poin yang menjadi Fokus yang disampaikan langsung

1. pemerintahan Desa sudah lama mengajukan MoU ke Kementrian Kehutanan dari bulan Agustus 2025 sampai saat sekarang, kawasan bekas PT. Bhara Induk ada 47.000 ha pemerintah Desa mengajukan pembebasan lahan itu 24.000 ha untuk di jadikan Hutan kemasyarakatan Mohon segera di tinjaklanjuti pak”.

2. Data, peta dan titik koordinat lokasi hutan sudah saya kirim dan dilihatkan langsung ke Pak Menteri,” Ujar Hadi Surya Pratama

Baca Juga:  Sambangi Lokasi Pembunuhan Gajah, Kapolda Riau Tegaskan Scientific Crime Investigation dalam Pengusutan Kasus

Pentingnya Perubahan Status Legalitas, Percepatan perubahan status dari Hutan Desa menjadi Hutan Kemasyarakatan memiliki landasan kuat dalam upaya penyelesaian masalah tenurial dan memberikan kepastian hukum yang lebih solid bagi masyarakat yang selama ini telah mengelola kawasan tersebut.

Kepastian Hukum yang Lebih Kuat: Dengan status HKm, masyarakat mendapatkan legalitas pengelolaan hutan yang lebih terjamin dan berjangka panjang, yang merupakan prasyek penting bagi investasi sosial dan ekonomi yang berkelanjutan.

Peningkatan Kesejahteraan: Transformasi ini diharapkan dapat membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat untuk memanfaatkan hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan, dan skema perhutanan sosial lainnya, yang berdampak langsung pada peningkatan perekonomian lokal.

Konservasi Berbasis Komunitas: Sekjen IPPMKG menekankan bahwa penguatan hak masyarakat melalui HKm akan mendorong partisipasi aktif dalam menjaga kelestarian hutan, sejalan dengan prinsip-prinsip Perhutanan Sosial yang inklusif dan berkelanjutan

Kemudian dari pertemuan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni juga merespon.

“Aspirasi kita terima nanti kita akan cek dahulu data dan titik koordinatnya, Setelah kita cek baru kita proses, Insyaallah segera nanti di informasikan lebih lanjut. Ujar beliau.

IPPMKG akan terus memonitor implementasi kebijakan Perhutanan Sosial dan memastikan bahwa target-target yang ditetapkan dapat tercapai dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian lingkungan dan keberpihakan kepada masyarakat adat serta komunitas lokal.

 

Sumber : IPPMKG

Editor : S’via

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Transaksi Uang Dibalik Perdamaian BPD dan Kades Marao Pasca Laporan Ke Kejatisu Tahun 2023 di Sorot
Perdamaian BPD dan Kades Marao Usai Laporan ke Kejatisu Tahun 2023 Dipertanyakan, Dugaan Transaksi Uang Mencuat
Masyarakat Pertanyakan Pengawasan BPD dan Pengelolaan Dana Desa Marao
Sidang Paripurna HUT ke-13 Muratara: DPRD Tegaskan Persatuan Kunci Kemajuan, Bupati Paparkan Capaian dan Tantangan Pembangunan
Kadis Lingkungan Hidup Tegaskan Pembuatan IPAL SPPG Kelurahan Pasar Lahewa Yayasan Cahaya Semesta Bersama Sudah Memenuhi
Kadis Lingkungan Hidup Tegaskan Pembuatan IPAL SPPG Fadorositoluhili Yayasan sahabat Erya Sejati Sudah Memenuhi Alur
INDODAX Raih Dua Penghargaan dari CFX, Perkuat Komitmen Edukasi dan Pertumbuhan Industri Kripto Nasional
INDODAX Gandeng Chainalysis untuk Memperkuat Standar Keamanan dan Kepatuhan Industri Kripto Indonesia
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:54 WIB

Dugaan Transaksi Uang Dibalik Perdamaian BPD dan Kades Marao Pasca Laporan Ke Kejatisu Tahun 2023 di Sorot

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:24 WIB

Perdamaian BPD dan Kades Marao Usai Laporan ke Kejatisu Tahun 2023 Dipertanyakan, Dugaan Transaksi Uang Mencuat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:25 WIB

Masyarakat Pertanyakan Pengawasan BPD dan Pengelolaan Dana Desa Marao

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:51 WIB

Sidang Paripurna HUT ke-13 Muratara: DPRD Tegaskan Persatuan Kunci Kemajuan, Bupati Paparkan Capaian dan Tantangan Pembangunan

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:44 WIB

Kadis Lingkungan Hidup Tegaskan Pembuatan IPAL SPPG Kelurahan Pasar Lahewa Yayasan Cahaya Semesta Bersama Sudah Memenuhi

Berita Terbaru