Diduga Edarkan Sabu, Gondrong Dibekuk Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

- Penulis

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu | cyberxpost.com –
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Minggu, 22 Juni 2025, seorang pria berinisial RS alias Gondrong berhasil diamankan di kawasan Sirandorung, Rantau Utara.

Penangkapan inj dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan H. Adam Malik, Gang Selamat, Lingkungan Al Huda, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 4,39 gram, yang dikemas dalam beberapa plastik klip. Selain itu, turut diamankan dua unit handphone, sejumlah plastik klip kosong, lakban, alat isap sabu (sekop dari pipet), dua buah mancis, serta uang tunai sebesar Rp1.500.000 yang diduga hasil penjualan sabu.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasubsi PID M Sie Humas, IPTU Arwin, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari operasi berkelanjutan dalam rangka menindak lanjuti informasi dari masyarakat.
“Kami terus menggencarkan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kasus ini menunjukkan bahwa kami tetap fokus menindak para pelaku penyalahguna narkotika”, pungkas Arwin.

Baca Juga:  Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Sabu, Residivis Diamankan

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku bahwa narkotika tersebut diperolehnya dari seorang pria yang identitasnya masih dirahasiakan oleh Tim, mendapat informasi tersebut, Tim melakukan pengejaran terhadap pemasok. Namun saat dilakukan pengembangan, keberadaan yang diduga sebagai Pemasok tidak ditemukan dan saat ini Kepolisian masih terus melakukan pencarian.

Kini Tersangka dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polres Labuhanbatu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Didampingi Ratusan Kader PP, Arsadianto Rachman Saksikan Sidang Abdul Wahid, Musliadi: Ini Tambahan Energi Positif
Dorong Ekosistem Kripto Yang Inklusif, INDODAX Resmikan Perluasan Kantor Baru di Bali
AKSI DAMAI FARPKeN DI KEJARI GUNUNGSITOLI BERUJUNG RICUH, DIDUGA DIPICU OKNUM PEGAWAI
Wahyudi El Panggabean Minta Pers Hormati Proses Pengadilan Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Riau, Abdul Wahid
DPRD MURATARA GELAR RAPAT PARIPURNA, TETAPKAN REKOMENDASI LKPJ TAHUN 2025
Perkuat Integritas Lapas Kelas IIA Bengkinang Tegaskan Komitme Zero Halinar
Perkuat Tata Kelola, Asisten III Tekankan Transparansi Dan Digitalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah
PJR Riau Gerak Cepat Tangani Laka Lantas Ganda di Tol Permai, Satu Korban Meninggal Dunia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 18:13 WIB

Didampingi Ratusan Kader PP, Arsadianto Rachman Saksikan Sidang Abdul Wahid, Musliadi: Ini Tambahan Energi Positif

Rabu, 22 April 2026 - 17:46 WIB

Dorong Ekosistem Kripto Yang Inklusif, INDODAX Resmikan Perluasan Kantor Baru di Bali

Rabu, 22 April 2026 - 17:39 WIB

AKSI DAMAI FARPKeN DI KEJARI GUNUNGSITOLI BERUJUNG RICUH, DIDUGA DIPICU OKNUM PEGAWAI

Selasa, 21 April 2026 - 10:29 WIB

Wahyudi El Panggabean Minta Pers Hormati Proses Pengadilan Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Riau, Abdul Wahid

Senin, 20 April 2026 - 23:15 WIB

DPRD MURATARA GELAR RAPAT PARIPURNA, TETAPKAN REKOMENDASI LKPJ TAHUN 2025

Berita Terbaru