Ancam Etika Jurnalistik, Wahyudi El Panggabean Minta Pemred Hindari Praktik Clickbait Yang Merugikan Publik

- Penulis

Senin, 6 Juli 2026 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, ᴄʏʙᴇʀxᴘᴏꜱᴛ.ᴄᴏᴍ — Praktik pembuatan judul jebakan atau clickbait kini dinilai semakin meresahkan dan berpotensi merugikan publik akibat maraknya disinformasi.

Menanggapi fenomena tersebut, Direktur Utama Lembaga Pendidikan Wartawan Pekanbaru Journalist Center (PJC), Drs. Wahyudi El Panggabean, MH., MT.BNSP., C.PCT, menegaskan, tindakan mengelabui pembaca lewat judul yang bombastis dan tidak selaras dengan isi berita harus segera dihentikan demi menjaga integritas pers nasional.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan langsung oleh Wahyudi di hadapan para pemimpin redaksi (pemred) media dalam sebuah pertemuan strategis yang berlangsung di kediamannya, Kota Pekanbaru, pada Selasa (5/5).

Dalam diskusi interaktif itu, ia membedah dampak buruk digitalisasi yang kerap mengorbankan kualitas demi mengejar jumlah kunjungan situs web semata.

“Kita tidak boleh menjebak masyarakat demi mengejar traffic atau jumlah klik. Clickbait adalah bentuk manipulasi informasi yang jelas-jelas bertentangan dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), karena pers berkewajiban menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan tidak beriktikad buruk,” ujar Wahyudi di hadapan para pemred.

Menurut Wahyudi, clickbait bekerja dengan cara mengeksploitasi rasa penasaran publik melalui judul yang dilebih-lebihkan, namun saat tautan tersebut dibuka, konten di dalamnya sama sekali tidak memberikan jawaban yang sepadan.

“Tindakan clickbait, adalah bentuk pelanggaran moral profesional karena mencederai fungsi pers sebagai pilar edukasi dan penyampai kebenaran kepada khalayak luas,” kata Wahyudi.

Baca Juga:  Wahyudi El Panggabean Imbau Insan Pers Nasional Segera Adaptasi AI dan Perkuat Kompetensi

Saat ditanya mengenai dampak sosial dari tren negatif ini, sang Master Trainer tersebut menjelaskan bahwa penyesatan informasi secara masif dapat memicu kepanikan, salah paham, hingga merusak kredibilitas institusi media itu sendiri.

“Ketika kepercayaan publik terhadap media runtuh_akibat sering merasa tertipu oleh judul_maka ruang informasi masyarakat akan mudah disusupi oleh berita bohong (hoax),” kata Wahyudi.

Meski secara hukum formal clickbait belum dikategorikan sebagai tindakan kriminalitas, atau kejahatan pidana murni, jelasnya praktik clickbait adalah ‘kejahatan moral’ yang sangat merugikan hak publik untuk mendapatkan informasi yang jujur.

“Pers yang sehat harus dibangun di atas fondasi kepercayaan, bukan di atas tipu daya judul yang provokatif,” tambahnya dengan nada tinggi,” tegas Wahyudi.

Melalui pertemuan tersebut, Wahyudi selaku Direktur Utama, Lembaga Pendidikan Wartawan PJC, secara resmi mengimbau seluruh pemimpin redaksi untuk memperketat kebijakan penyuntingan dan kembali pada khittah jurnalistik yang patuh pada regulasi.

“Kita berharap media massa di Riau dan Indonesia pada umumnya dapat menjadi benteng kebenaran yang mengedepankan kualitas isi daripada sekadar sensasi visual demi keuntungan ekonomi sesaat,” kata penulis buku-buku jurnalistik itu.***

Penulis : Dirut., Drs., W. EL. P

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa
KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan
PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok
Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026
INSAN PERS DI PEKANBARU MINTA KAPOLDA RIAU TIDAK TEBANG PILIH TERHADAP WARTAWAN
MASIH INGAT KASUS PELECEHAN & PENGANIAYAAN KARYAWAN KOPERASI DI TANGERANG? HARI INI SIDANG PERDANA!
Sengketa Lahan 700 Hektare Berlangsung Sejak 1996, KTPMI Duduki Lahan di Tanjung Mulia
Peringatan Sumpah Pemuda ke-98 di Labuhanbatu, Bupati Maya Hasmita Bacakan Pidato Menpora Erick Thohir Tekankan Pemuda Patriotik, Gigih dan Berempati
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:28 WIB

KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:22 WIB

PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:11 WIB

Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:03 WIB

INSAN PERS DI PEKANBARU MINTA KAPOLDA RIAU TIDAK TEBANG PILIH TERHADAP WARTAWAN

Berita Terbaru