Proyek SAB 2 Tahun Air Tak Kunjung Mengalir, BPK Temukan Dugaan Korupsi

- Penulis

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Utara | ᴄʏʙᴇʀxᴘᴏꜱᴛ.ᴄᴏᴍ – Bangunan fisik proyek Sarana Air Bersih (SAB) di Desa Sanawuyu, Kecamatan Sawo, Kabupaten Nias Utara telah berdiri kokoh lengkap dengan prasasti megah, namun kenyataannya proyek senilai Rp2.425.201.785 yang bersumber dari APBD Kabupaten Nias Utara hingga kini belum bisa dimanfaatkan sama sekali.

Sudah dua tahun berlalu sejak pembangunan, warga masih belum mendapatkan aliran air bersih dan kini proyek hanya menjadi monumen kegagalan di tengah perkampungan.

Proyek yang dikerjakan oleh CV. Wahana Darma ini tak hanya gagal berfungsi, namun juga memunculkan persoalan serius terkait keuangan negara. Hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Nias Utara menemukan selisih atau temuan senilai Rp20 juta yang hingga saat ini belum dikembalikan ke kas daerah.

Rekanan Ingkar Janji, Temuan Rp20 Juta Belum Disetor.

Menurut keterangan Purba, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait proyek ini, Selasa (24/8/2026), pihak rekanan sejatinya telah berjanji mengembalikan temuan tersebut paling lambat tanggal 18 Agustus 2026. Namun hingga batas waktu lewat, uang itu belum juga disetor.

“Benar terkait temuan Rp20 juta. Seharusnya sudah dikembalikan pada tanggal 18 Agustus kemarin, tapi rekanan ingkar janji. Dijanjikan akan dikembalikan bulan September ini,” ungkap Purba.

Alasan Klasik: Kendala Listrik, Janji Berfungsi September

Saat ditanya mengapa fasilitas belum berfungsi meski bangunan sudah selesai dibangun selama bertahun-tahun, alasan yang dikemukakan masih berputar pada persoalan kelistrikan.

“Kami sudah konfirmasi ke PLN untuk pengecekan arus. Diupayakan secepatnya berfungsi dalam bulan September ini dan berjanji akan melakukan perbaikan,” jelas Purba.

Janji berulang ini tentu sulit diterima akal sehat warga. Bagaimana mungkin bangunan senilai miliaran rupiah dibangun tanpa memastikan pasokan listrik terlebih dahulu?

Baca Juga:  PT RSI Bertindak Miris Melawan Hukum, Disnakertrans Provinsi Riau Tidak Bertindak Tegas Justru Bungkam

Warga Kecewa, Harapan Berubah Menjadi Kekecewaan

Warga Desa Sanawuyu pun hanya bisa gigit jari menyaksikan fasilitas yang tak kunjung memberi manfaat. Harapan mendapatkan akses air bersih yang layak kini berubah menjadi kekhawatiran: bukan sekadar soal belum mendapatkan air, melainkan kekhawatiran uang negara senilai miliaran rupiah terbuang percuma tanpa pertanggungjawaban yang jelas.

LSM Desak Audit Menyeluruh & Sanksi Tegas

Perwakilan LSM dan awak media yang memantau pelaksanaan proyek ini menilai peristiwa ini bukan lagi sekadar kelalaian teknis, melainkan potensi kerugian keuangan daerah dan tindak pidana korupsi.

“Rp2,4 miliar habis tapi air tidak mengalir setetes pun. Ditambah temuan Rp20 juta tidak dikembalikan. Ini bukan kelalaian lagi, ini pemborosan dan pembiaran yang merugikan negara.

Berdasarkan UU Keuangan Negara dan UU Tindak Pidana Korupsi, kami minta Inspektorat, Kejaksaan Negeri, serta DPRD Kabupaten Nias Utara segera turun tangan – lakukan audit menyeluruh, telusuri penggunaan anggaran, kembalikan seluruh kerugian negara, berikan sanksi tegas, dan masukkan daftar hitam kepada rekanan yang ingkar janji ini,” tegas perwakilan LSM Elang Mas.

Pertanyaan Besar yang Belum Terjawab

Hingga berita ini diturunkan, empat pertanyaan mendasar masih menggantung dan harus dijawab secara transparan sesuai amanat peraturan perundang-undangan:

1. Kemana perginya anggaran Rp2,4 miliar itu jika hasilnya tidak berfungsi ?

2. Apakah sudah sesuai dengan perencanaan, spesifikasi teknis, dan ketentuan pengadaan?

3. Siapa pihak yang bertanggung jawab atas perencanaan, pengawasan, dan serah terima proyek yang gagal ini

4. Mengapa temuan Rp20 juta belum dikembalikan padahal sudah lewat batas waktu dan mengapa APH tidak bertindak ?

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak CV. Wahana Darma belum dapat dimintai keterangan.

Penulis : Sg/tim

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua HMI Pelalawan: Program Aren Pemkab Layak Didukung dan Dievaluasi Secara Objektif 
Dugaan Peredaran Sabu Kembali Disorot Warga di Pajak Hongkong Labuhanbatu
Togel Diduga Marak di Labuhanbatu, APH Diminta Segera Tindaklanjuti Informasi Masyarakat
Walikota Agung Nugroho Meraih Penghargaan KompasTV Kategori Daerah Peduli Akses dan Infrastruktur Pendidikan 2026
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu di Bilah Hilir, Satu Tersangka Diamankan
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Gagalkan Dugaan Peredaran Narkoba, Wanita Diamankan Bersama Sabu dan Pil Ekstasi
Polsek Na IX-X Salurkan Bantuan Jumat Berkah kepada Janda Lansia yang Tinggal Seorang Diri
Lindungi Kesehatan Peserta Didik, Pemko Pekanbaru Perpanjang Sekolah Daring
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 16:15 WIB

Ketua HMI Pelalawan: Program Aren Pemkab Layak Didukung dan Dievaluasi Secara Objektif 

Minggu, 13 September 2026 - 16:05 WIB

Dugaan Peredaran Sabu Kembali Disorot Warga di Pajak Hongkong Labuhanbatu

Sabtu, 12 September 2026 - 19:07 WIB

Togel Diduga Marak di Labuhanbatu, APH Diminta Segera Tindaklanjuti Informasi Masyarakat

Sabtu, 12 September 2026 - 10:14 WIB

Walikota Agung Nugroho Meraih Penghargaan KompasTV Kategori Daerah Peduli Akses dan Infrastruktur Pendidikan 2026

Sabtu, 12 September 2026 - 09:12 WIB

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu di Bilah Hilir, Satu Tersangka Diamankan

Berita Terbaru