Stop! Team Libas Tegas Tolak & Ancam Proses Hukum Pelaku Fitnah, Bully & Pemalsuan Identitas Elwin Ndruru

- Penulis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, ᴄʏʙᴇʀxᴘᴏꜱᴛ.ᴄᴏᴍ – Ketua Umum Organisasi Team Libas (Light Independent Bersatu–Indonesia), Elwin Ndruru, menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan sekelompok oknum warga Suku Nias yang melakukan penghinaan, fitnah, perundungan, dan pemalsuan identitas melalui siaran langsung di aplikasi TikTok. Jum’at (28/8/2026).

Berdasarkan hasil pemantauan Team Libas, sekelompok orang yang tergabung dalam komunitas bernama “Grup Rawa-Rawa” terlihat secara terbuka melontarkan kata-kata kasar, makian, dan penghinaan terhadap sesama warga Nias. Bahkan dalam siaran tersebut mereka tidak segan menghina orang tua sendiri di ruang publik digital. Tindakan ini telah meresahkan banyak pihak dan menjadi keluhan sejumlah korban.

Tindakan yang dinilai paling mencederai hukum adalah penggunaan akun palsu dengan mencatut nama lengkap dan foto pribadi Elwin Ndruru. Akun tersebut digunakan untuk menyebarkan ujaran fitnah, penghinaan, serta menyerang kehormatan Elwin Ndruru beserta keluarga.

“Perilaku seperti ini tidak mencerminkan nilai-nilai budaya Ono Niha. Sesama anak suku justru saling menjatuhkan di ruang publik. Ini sangat merusak citra dan kehormatan Suku Nias di mata masyarakat luas,” tegas Elwin Ndruru.

Baca Juga:  Dugaan Maladministrasi Tiket MPOS di Pantai Baron: DPRD Gunungkidul Endus Potensi Kebocoran PAD

Sikap dan Himbauan Team Libas:

1. Mengecam keras segala bentuk makian, penghinaan, fitnah, perundungan, dan pemalsuan identitas di media sosial. Perbuatan tersebut melanggar norma kesusilaan dan ketentuan hukum yang berlaku.

2. Mengingatkan bahwa penggunaan nama dan foto orang lain tanpa izin untuk tujuan merugikan merupakan tindak pidana. Hal ini dapat diproses sesuai Undang-Undang ITE dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

3. Mengimbau generasi muda Suku Nias agar tidak terpengaruh, tidak meniru, dan tidak mendukung perilaku buruk tersebut. Jadikan media sosial sebagai sarana membangun kebaikan, bukan menyebar kebencian.

4. Mengajak para orang tua, keluarga, dan kerabat untuk terus membina dan mengawasi penggunaan media sosial di lingkungan keluarga. Utamakan etika, tutur kata yang baik, serta saling menghargai harkat dan martabat sesama manusia.

Team Libas menegaskan bahwa sesama warga Suku Nias seharusnya saling mendukung, saling menguatkan, dan menjaga nama baik bersama.

“Semoga rilis ini menjadi bahan perenungan bersama agar tidak ada lagi perilaku yang merugikan dan mencoreng nama baik Ono Niha,” tutup Elwin.***

Penulis : Tim

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, 4 Wartawan di Keroyok, Mobil Dirusak dan Dikatakan Bukan Wartawan, “Korban Malah Jadi Tersangka”
Kecam Kekerasan Terhadap Pers: Organisasi Media Desak Polisi Tangkap Pengeroyok Jurnalis di Sijunjung
Warga Desa Lingga Tiga Keluhkan Jalan Rusak dan Asap Bakaran Jangkos, Desak Kades Bertindak
Aliansi Pemuda dan Masyarakat Riau Gelar Aksi Damai di Kejati Riau: Desak Evaluasi Hukum Pengelolaan Parkir, Cegah Penyalahgunaan Wewenang
Bitcoin Sentuh US$80.000: INDODAX Ingatkan Investor Tetap Perhatikan Dinamika Pasar
Warga Meminta Kapolres Melalui Jajaran Polsek Aek Kota Batu Segera Tangkap Bandar Yang Masih Bebas Eksis Menjalankan Bisnis Haram Diwilayahnya
DIDUGA BELUM BERFUNGSI: Sarana Pengaduan Puskesmas Pasar Surulangun Rawas Diklaim Ada Tapi Belum Diverifikasi
Prabowo Dorong Ubi Bombing Untuk Padamkan Karhutla, Minta Produksi Tepung Skala Besar
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:56 WIB

Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, 4 Wartawan di Keroyok, Mobil Dirusak dan Dikatakan Bukan Wartawan, “Korban Malah Jadi Tersangka”

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:58 WIB

Kecam Kekerasan Terhadap Pers: Organisasi Media Desak Polisi Tangkap Pengeroyok Jurnalis di Sijunjung

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Stop! Team Libas Tegas Tolak & Ancam Proses Hukum Pelaku Fitnah, Bully & Pemalsuan Identitas Elwin Ndruru

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Warga Desa Lingga Tiga Keluhkan Jalan Rusak dan Asap Bakaran Jangkos, Desak Kades Bertindak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:19 WIB

Aliansi Pemuda dan Masyarakat Riau Gelar Aksi Damai di Kejati Riau: Desak Evaluasi Hukum Pengelolaan Parkir, Cegah Penyalahgunaan Wewenang

Berita Terbaru