Cari Keadilan di Tanah Rantau, Keluarga Yarman Telaumbanua Desak Ekshumasi dan Autopsi Ulang

- Penulis

Kamis, 17 September 2026 - 22:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Cyberxpost.com – Duka mendalam masih menyelimuti keluarga Yarman Telaumbanua, juru mudi Kapal Tugboat (TB) Jhoni XXXII milik PT JMT. Ia ditemukan meninggal dunia di pesisir Pantai Bunati, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, pada 29 Juli 2026.

 

Jenazah almarhum memang telah dievakuasi oleh Tim SAR Gabungan, namun kepergiannya menyisakan tanda tanya besar. Kejanggalan dalam rangkaian peristiwa itu mendorong keluarga untuk menempuh jalur hukum.

 

Melalui kuasa hukum dari Kantor Advokat BASA (Badrul Ain Sanusi Al-Afif) & REKAN, keluarga resmi mendesak kepolisian melakukan penyelidikan mendalam dan transparan.

 

Untuk menguak penyebab pasti kematian, keluarga juga akan mengajukan permohonan ekshumasi atau pembongkaran makam untuk autopsi ulang dengan melibatkan Tim Forensik Polda Kalimantan Selatan dan Satpolairud Polres Tanah Bumbu.

 

Terbentur Biaya dan Harapan Pulang ke Nias

 

Perjuangan mencari keadilan ini terbentur realita finansial. Proses ekshumasi, autopsi forensik, transportasi lintas pulau, akomodasi, hingga pendampingan hukum membutuhkan biaya tidak sedikit.

 

Perwakilan keluarga, Pak Damai, mengatakan selain mengungkap kebenaran, keluarga memiliki satu keinginan besar: membawa pulang jasad Yarman ke tanah kelahirannya.

 

“Kami sangat membutuhkan uluran tangan dari Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara sekalian untuk membantu kelancaran proses ekshumasi dan autopsi ini. Harapan terbesar kami, setelah proses ekshumasi dan otopsi selesai dilakukan, jenazah almarhum Yarman Telaumbanua bisa segera dipulangkan untuk dimakamkan secara layak di kampung halaman, Pulau Nias, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara,” ujar Pak Damai, Rabu (17/9/2026).

Baca Juga:  Kapolres Labuhanbatu Jalin Silaturahmi dengan Tuan Guru dan Khalifah di Persulukan Al-Barokah

 

Desak Hak BPJS Ketenagakerjaan Dicairkan Objektif

 

Selain penegakan hukum, keluarga juga fokus pada hak keperdataan almarhum sebagai pekerja yang gugur saat bertugas.

 

“Kami memohon dengan sangat kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan agar bisa secepatnya mencairkan seluruh hak-hak almarhum Yarman Telaumbanua, baik itu santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) maupun Jaminan Kematian (JKM) agar bisa segera diproses. Kami meminta BPJS untuk bekerja secara objektif, transparan, dan profesional demi keadilan bagi pekerja yang telah tiada,” tegas Pak Damai.

 

Hingga kini, status JKK masih menunggu penetapan resmi dari Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Selatan.

 

Salurkan Kepedulian Anda

 

Bagi masyarakat yang ingin membantu perjuangan keluarga almarhum Yarman Telaumbanua, donasi kemanusiaan dapat disalurkan melalui:

 

Bank: BNI

Nomor Rekening: 2103376687

Atas Nama: Faumaibe Telaumbanua

Kontak Informasi: 0821-5451-4422 (WhatsApp)

 

Sekecil apapun uluran tangan, sangat berarti bagi keluarga yang tengah mengetuk pintu keadilan demi kedamaian abadi almarhum Yarman Telaumbanua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Labuhanbatu Musnahkan 34 Kilogram Sabu dan 20.000 Butir Ekstasi
Kasus Kematian Kru TB Jhoni XXXII, Polairud Tanah Bumbu Libatkan Dokter Forensik dan Periksa Ulang Saksi
Hak BPJS Almarhum Yarman Telaumbanua Terkatung, Keluarga Tagih Penetapan Pengawas Ketenagakerjaan Kalsel
The Fed Naikkan Suku Bunga, INDODAX Soroti Respons Bitcoin di Tengah Kebijakan Ketat
Silaturahmi LHMB Pekanbaru Bersama DPC Rumbai dan Rumbai Barat, Bahas Penguatan Organisasi dan Sejumlah Program
PUNCAK PRESTASI NASIONAL: HMI CABANG PEKANBARU BERIKAN APRESIASI STRATEGIS ATAS CAPAIAN EKONOMI KOTA PEKANBARU 7,39 PERSEN
Polsek Bilah Hilir Amankan Pria Diduga Terlibat Penyalahgunaan Sabu, BB 1,44 Gram
Polsek Bilah Hilir Amankan Tiga Orang dalam Kasus Dugaan Penyalahgunaan Sabu, BB 1,37 Gram
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:01 WIB

Polres Labuhanbatu Musnahkan 34 Kilogram Sabu dan 20.000 Butir Ekstasi

Kamis, 17 September 2026 - 22:58 WIB

Kasus Kematian Kru TB Jhoni XXXII, Polairud Tanah Bumbu Libatkan Dokter Forensik dan Periksa Ulang Saksi

Kamis, 17 September 2026 - 22:56 WIB

Hak BPJS Almarhum Yarman Telaumbanua Terkatung, Keluarga Tagih Penetapan Pengawas Ketenagakerjaan Kalsel

Kamis, 17 September 2026 - 22:54 WIB

Cari Keadilan di Tanah Rantau, Keluarga Yarman Telaumbanua Desak Ekshumasi dan Autopsi Ulang

Kamis, 17 September 2026 - 19:08 WIB

The Fed Naikkan Suku Bunga, INDODAX Soroti Respons Bitcoin di Tengah Kebijakan Ketat

Berita Terbaru