Kasus Diamankan Ibu Muda di  Parung Panjang Sesuai Persedur

- Penulis

Senin, 21 Juli 2025 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parung Panjang | cyberxpost.com – Terkait pemberitaan di salah satu media online tentang diamankan ibu muda berusia 30 tahun atas dugaan terlibat dalam kasus Ranmor.

‎Setelah awak media melakukan investigasi dengan benar dan wawancara kepada pihak polsek parung panjang dan saksi bahwa telah diamankan pada hari selasa, 15 Juli 2025 sekitar pukul 16.00 WIB dilakukan sesuai dengan bukti berdasarkan CCTV rumah korban yang menunjukkan bahwa saudari RA telah membawa motor korban. Kemudian RA bersedia ikut ke kantor polisi dengan syarat didampingi oleh suaminya.Anak RA dibawa oleh suaminya karena tidak ada yang bisa menjaga anak tersebut waktu itu.

‎Setelah dilakukan Berita Acara Wawancara (BAW) , RA mengaku tidak mencuri, melainkan sedang mengambil tempelan narkotik jenis sabu.

‎Pihak penyidik Polsek Parung Panjang langsung menghubungi Polres Bogor bagian Narkoba karena tidak ada bagian Narkoba di Polsek Parung Panjang.

‎RA dibawa ke Polres Bogor oleh Satnarkoba Polres Bogor Unit 2 untuk
‎Klarifikasi Kasus diamankan Ibu Muda di Parung Panjang.

‎Terkait pemberitaan tentang diamankan ibu muda berusia 30 tahun atas dugaan terlibat dalam kasus Ranmor.

‎”Kami ingin memberikan klarifikasi sebagai berikut:
‎Diamankan nya RA dilakukan berdasarkan CCTV rumah korban yang menunjukkan bahwa saudari RA telah membawa motor korban.RA bersedia ikut ke kantor polisi dengan syarat didampingi oleh suaminya, anak RA dibawa oleh suaminya karena tidak ada yang bisa menjaga anak tersebut,” Ujar Penyidik Polsek Parung Panjang.

‎Setelah dilakukan BAW, RA mengaku tidak mencuri melainkan sedang mengambil tempelan narkotik jenis sabu.

‎Pihak penyidik Polsek Parung Panjang langsung menghubungi Polres Bogor bagian Narkoba karena tidak ada bagian Narkoba di Polsek Parung Panjang.

‎RA dibawa ke Polres Bogor oleh Satnarkoba Polres Bogor Unit 2 untuk proses lebih lanjut.

‎”Kami ingin memastikan bahwa proses diamankan dan pemeriksaan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.Kami berharap klarifikasi ini dapat membantu memahami kasus penangkapan ibu muda di Parung Panjang. Kami akan terus berusaha untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan prosedur kepolisian, ” Imbuh penyidik Polres Parung Panjang.

‎Di Tempat yang berbeda Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat  Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI) mengingatkan serta menegaskan untuk seluruh wartawan bahwa dalam menayangkan pemberitaan harus sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Yang salah satunya harus melakukan konfirmasi terhadap instansi yang diberitakan serta jangan menayangkan berita yang tidak sesuai dengan fakta.

‎” Saya Selalu Sekretaris Jenderal Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI) Dewan Pimpinan Pusat tak henti – hentinya mengingatkan untuk seluruh profesi wartawan agar dalam menayangkan pemberitaan harus lah sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik serta Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Dalam pemberitaan harus melakukan konfirmasi terhadap instansi yg diberitakan agar berita harus sesuai fakta dan berimbang serta jangan seolah-olah pengiringan opini publik yang menyesatkan serta pemberitaan terkesan berbentuk opini tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan, ” Ujar Baday selaku Sekretaris Jenderal DPP AKPERSI.

‎Sesuai dengan undang – undang Pers Pasal 5 ayat (1) nomor 40 Tahun 1999 yang berbunyi ” bahwa Pers berkewajiban memberitakan secara akurat, berimbang dan tidak beritikad buruk”.Jika ada pemberitaan oleh media yang tidak sesuai fakta serta merugikan orang dan instansi yg diberitakan segera melaporkan ke dewan pers untuk ditindaklanjuti bahkan bisa dibawa ke pidana jika ada unsur pencemaran nama baik dan instansi. (Tim)

Baca Juga:  Peristiwa Terjadi Tragedis! Seorang Bocah Kecil Diserang Gajah Daerah Muara Fajar Pekanbaru Riau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Labuhanbatu Bersama Kodim 0209/LB dan Polres Labuhanbatu Nyatakan Komitmen Serta Tekad Bersama Untuk Memerangi Peredaran Dan Penyalahgunaan Narkoba
SDN 49 Mandau Kabupaten Bengkalis Gelar Pembagian Laporan Hasil Belajar
Bitcoin Terkoreksi Pasca FOMC, INDODAX Ajak Investor Tetap Fokus pada Fundamental
Masyarakat Desa Marao Desak Transparansi Dana Desa 2026, Minta Program 2025 Yang Belum Jelas Dipertanggung Jawabkan
Afolo Gulo, S.H., CPP Soroti Proses Hukum Kasus Kematian Jance Zebua, Desak Pengungkapan Secara Transparan dan Tuntas
Kasus Pembunuhan Tragis Terhadap Agnis Jance Zebua Semakin Memanas!! 
Wabup Labuhanbatu Saksikan Perayaan 1 Suro di Desa Kampung Baru
Bupati Labuhanbatu Sambut Kepulangan 217 Jama’ah Haji Kloter 13 Di Asrama Haji Medan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:00 WIB

Pemkab Labuhanbatu Bersama Kodim 0209/LB dan Polres Labuhanbatu Nyatakan Komitmen Serta Tekad Bersama Untuk Memerangi Peredaran Dan Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:42 WIB

SDN 49 Mandau Kabupaten Bengkalis Gelar Pembagian Laporan Hasil Belajar

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:36 WIB

Bitcoin Terkoreksi Pasca FOMC, INDODAX Ajak Investor Tetap Fokus pada Fundamental

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:28 WIB

Masyarakat Desa Marao Desak Transparansi Dana Desa 2026, Minta Program 2025 Yang Belum Jelas Dipertanggung Jawabkan

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:53 WIB

Afolo Gulo, S.H., CPP Soroti Proses Hukum Kasus Kematian Jance Zebua, Desak Pengungkapan Secara Transparan dan Tuntas

Berita Terbaru