Stakeholder Riau Sepakat Perkuat Pengawalan dan Standar Keamanan Program MBG

- Penulis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru | ᴄʏʙᴇʀxᴘᴏꜱᴛ.ᴄᴏᴍ – Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura, serta Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Provinsi Riau menegaskan komitmen bersama dalam menjaga keberlangsungan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi masyarakat, khususnya pelajar sebagai penerima manfaat utama.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan sinergi lintas sektor sebagai langkah strategis dalam menghadapi dinamika operasional di lapangan, termasuk kondisi sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tengah mengalami suspend atau penghentian sementara operasional. Meski demikian, pemerintah memastikan kondisi tersebut tidak akan mengganggu distribusi MBG kepada masyarakat.

Perwakilan pemerintah daerah menegaskan bahwa seluruh dapur SPPG yang masih beroperasi wajib menjalankan proses pengelolaan dan pendistribusian makanan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Penerapan SOP ini mencakup pemilihan bahan pangan yang berkualitas, proses pengolahan yang higienis, serta distribusi yang tepat waktu guna menjaga kualitas dan keamanan pangan bagi para penerima manfaat.

Selain itu, langkah evaluasi menyeluruh terus dilakukan terhadap dapur SPPG yang belum memenuhi standar. Pemerintah bersama pemangku kepentingan terkait melakukan pembinaan berkelanjutan, meliputi peningkatan higiene sanitasi, penguatan sistem pengawasan, serta pelatihan bagi pengelola dapur. Upaya ini bertujuan memastikan seluruh unit layanan memenuhi ketentuan yang berlaku dan mampu memberikan layanan secara optimal.

Baca Juga:  Mitra SPPG Pasar Lahewa Yayasan Cahaya Semesta Bersama Sudah Mendatangkan Biogar/Ipal Untuk Pengelolaan Air Limbah dan Tim Ahli Dari Jawa Timur

Polda Riau turut berperan aktif dalam pengawasan dan pengawalan distribusi program MBG, guna memastikan tidak terjadi penyimpangan serta menjamin program berjalan transparan dan tepat sasaran. Keterlibatan aparat kepolisian juga menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas dan kepercayaan publik terhadap program strategis nasional ini.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Riau membuka ruang koordinasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk instansi vertikal, pemerintah kabupaten/kota, serta mitra penyedia bahan pangan. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat rantai pasok, menjaga ketersediaan bahan baku, serta memastikan distribusi makanan bergizi tetap berjalan lancar di seluruh wilayah.

Program MBG sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, menekan angka stunting, serta mendukung tumbuh kembang generasi muda yang sehat dan produktif. Oleh karena itu, keberlanjutan program ini menjadi prioritas bersama yang memerlukan dukungan dari seluruh elemen.

Dengan langkah kolaboratif, pengawasan ketat, serta komitmen yang kuat dari seluruh stakeholder, Pemerintah Provinsi Riau optimistis Program Makan Bergizi Gratis dapat terus berjalan secara berkelanjutan. Meskipun menghadapi tantangan operasional seperti suspend SPPG, sinergi lintas sektor diyakini mampu menjaga kualitas layanan dan memastikan manfaat program tetap dirasakan oleh masyarakat luas.

Penulis : S'via

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cabang (DPC) BMP Kabupaten Nias Utara Periode 2026–2029 Resmi Di Lantik
Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa
KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan
PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok
Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026
INSAN PERS DI PEKANBARU MINTA KAPOLDA RIAU TIDAK TEBANG PILIH TERHADAP WARTAWAN
MASIH INGAT KASUS PELECEHAN & PENGANIAYAAN KARYAWAN KOPERASI DI TANGERANG? HARI INI SIDANG PERDANA!
Sengketa Lahan 700 Hektare Berlangsung Sejak 1996, KTPMI Duduki Lahan di Tanjung Mulia
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 21:29 WIB

Cabang (DPC) BMP Kabupaten Nias Utara Periode 2026–2029 Resmi Di Lantik

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:28 WIB

KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:22 WIB

PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:11 WIB

Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026

Berita Terbaru