Arogansi dan Merasa Kebal Hukum, Pemilik Tambang Galian C Diduga Ilegal Tidak Memiliki Izin

- Penulis

Selasa, 29 Juli 2025 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan | cyberxpost.com –  Maraknya Operasi Galian C di Kelurahan Pangkalan Lesung, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. di duga sudah lama beroperasi tanpa memiliki izin dari Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Senin, 28/07/2025.

Pada waktu bertemu dengan pemilik Galian C tersebut? team awak media izin menanyakan kepada bapak “ABU” (si pemilik tambang Galian C) dan ternyata jawaban dari pak abu tidak mengindahkan atau tidak merespon dengan baik, hingga beliau menjawab dengan bahasa yang tidak senonoh; dengan meng-anjing-anjingkan para media, dan tidak takut sama siapapun mau wartawan dan Bupati Pelalawan sekalipun (Zukri ) dia sudah kenal sama mereka-mereka itu,” (Ujar “ABU) Pemilik tambang Galian C tersebut.

Sesuai bukti yang berupa dokumentasi rekaman Video yang ada di tangan team awak Media saat mewawancarai pemilik dan pengelolah tambang Galian C tersebut.

Aktivitas Tambang/Galian C tersebut di duga ilegal (tidak memiliki izin) yang beroperasi dilokasi di wilayah Hukum Kabupaten Pelalawan,

harapan besar team awak media agar pemerintah kabupaten Pelalawan, dan juga pihak kepolisian polsek pangkalan lesung dan terlebih-lebih Polresta Pelalawan, agar bisa mengusut tuntas kasus penambangan/ galian c yang di duga ilegal ini, dan sesuai dengan penemuan team awak media di tempat bahwasanya pemilik tambang Galian C tersebut hanya bermodalkan sistem premanisme dan bermodalkan bahasa bahasa yang tidak senonoh, tanpa memiliki izin atau pengawasan dari pihak pemerintah atau pihak yang ber wewenang.

Baca Juga:  Sinergi PT Bumi Siak Pusako, Direktorat Intelkam Polda Riau, dan Tokoh Masyarakat Jaga Kamtibmas di Siak

Operasi pertambangan Galian C ini pun beroperasi di dalam kawan hutan hijau kecil yang bertepatan sekitar 15-20 Meter dari Pinggir Jalan umum, berlokasi di KM 40 Kelurahan Pangkalan Lesung.

Dan setelah team awak media melakukan tugas untuk memohon izin kepada pak “abu” nama panggilan sehari-harinya, (si pemilik tambang) agar di perjelas secara detail tentang kegiatan Tambang nya,Namun beliau tidak hanya memaki-maki atau meng”Anjing-anjing kan para team media bahkan beliau sempat meminta parang kepada anaknya untuk mengancam para team awak media pada waktu beliau di wawancarai.

Dan setelah itu team awak media meminta izin kepada beliau agar kegiatan pertambangan ini bisa di liput dan di laporkan langsung kepada bupati Pelalawan, dan dengan nada emosional dan bahasa yang tidak baik beliau mengiyakan, silahkan saja mau sama siapapun saya tidak takut mau Bupati Pelalawan (Zukri) bahkan ke Presiden sekalipun,” Ujarnya

Lalu setelah itu team awak media keluar dari kawasan hutan tersebut, dan dengan sigap awak media langsung mengkonfirmasi ke pada Pemerintah Kabupaten Pelalawan “Zukri Misran” melalui WhatsApp pribadinya, Namun sampai saat ini respon dari Bupati Pelalawan (Zukri) tidak ada balasan hingga berita ini di terbitkan.*team*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bandar Sabu “Bendera Baru” Seolah Kebal Hukum! Satres Narkoba Diminta Sikat Habis Tanpa Pandang Bulu Dan Tanpa “Bendera-benderaan”
Menjemput Aspirasi Warga, Anggota DPRD Provinsi Riau Mengelar Reses di Kulim Pekanbaru
Galian C Tanah Urung Ilegal Di Langgini Masih Lancar Beroperasional Tanpa Tersentuh Hukum
GMPKK Kepulauan Nias Berikan Kepercayaan Kepada Kanit PPA dan Penyidik Baru, Berharap Kasus Pembunuhan Agnis Jance Zebua Segera Terungkap
Disnaker Kabupaten Pelalawan Terbitkan Anjuran Atas Perselisihan PHK (Galiduhu Buulolo) Dengan PT Inti Indosawit Subur (IIS) Ukui
Rekor MURI 10.080 Bertanjak Siap Diwujudkan, Kodam XIX / Tuanku Tambusai Dukung Kenduri Akbar Melayu Nusantara
IMELDA SAMSI SE Resmi Di Berhentikan, DPP GRIB JAYA Memperkuat Pernyataan DPD GRIB JAYA Riau
HAK JAWAB Atau SANGGAHAN RESMI
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Bandar Sabu “Bendera Baru” Seolah Kebal Hukum! Satres Narkoba Diminta Sikat Habis Tanpa Pandang Bulu Dan Tanpa “Bendera-benderaan”

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:32 WIB

Menjemput Aspirasi Warga, Anggota DPRD Provinsi Riau Mengelar Reses di Kulim Pekanbaru

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:10 WIB

Galian C Tanah Urung Ilegal Di Langgini Masih Lancar Beroperasional Tanpa Tersentuh Hukum

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:15 WIB

GMPKK Kepulauan Nias Berikan Kepercayaan Kepada Kanit PPA dan Penyidik Baru, Berharap Kasus Pembunuhan Agnis Jance Zebua Segera Terungkap

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:12 WIB

Disnaker Kabupaten Pelalawan Terbitkan Anjuran Atas Perselisihan PHK (Galiduhu Buulolo) Dengan PT Inti Indosawit Subur (IIS) Ukui

Berita Terbaru