TNI AL Gagalkan Ratusan Ekor Babi Ilegal di Perairan Nias Utara

- Penulis

Jumat, 16 Januari 2026 - 02:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NiasUtara | CYberxpost.com TNI AL kembali menunjukkan komitmennya menjaga kedaulatan perairan Nusantara. Kali ini, Tim Patroli Rigid Bouyancy Boat (RBB) Pangkalan TNI AL (Lanal) Nias berhasil menggagalkan upaya pelanggaran hukum di laut dengan menangkap dua unit kapal tanpa nama yang mengangkut ratusan ekor babi tanpa dilengkapi dokumen resmi kekarantinaan di perairan Nias Utara, Kamis dini hari (15/1).

Dari hasil pemeriksaan awal, kapal pertama dinakhodai oleh oknum berinisial NT dengan 6 orang anak buah kapal (ABK) dan memuat 108 ekor babi. Sementara kapal kedua dinakhodai oleh oknum berinisial PT dengan jumlah ABK yang sama serta membawa 119 ekor babi. Kedua kapal diketahui tidak memiliki Surat Persetujuan Berlayar (SPB) maupun dokumen kapal, dokumen awak kapal, dan dokumen muatan yang sah.

Komandan Lanal Nias Kolonel Laut (P) Lexy Efraim Dumais menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan laut sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran penyakit hewan melalui lalu lintas ternak ilegal antarwilayah. Seluruh barang bukti beserta kedua kapal telah diamankan dan dikawal menuju Lanal Nias untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Bupati Sambut Kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu

Atas perbuatannya, para pelaku diduga melanggar Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, khususnya Pasal 88 huruf a dan c jo Pasal 35 ayat (1) huruf a dan c, dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun dan denda maksimal Rp2 miliar. Selain itu, pelaku juga disangkakan melanggar Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Pasal 323 ayat (1) jo Pasal 219 ayat (1), terkait pelayaran tanpa SPB yang dikeluarkan oleh syahbandar, dengan ancaman pidana penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp600 juta.

TNI AL menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah perairan yurisdiksi nasional guna menegakkan hukum di laut, melindungi kepentingan nasional, serta menjamin keamanan dan keselamatan pelayaran, sesuai dengan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.

 

Jurnalis : (Sg).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wahyudi El Panggabean Minta Pers Hormati Proses Pengadilan Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Riau, Abdul Wahid
DPRD MURATARA GELAR RAPAT PARIPURNA, TETAPKAN REKOMENDASI LKPJ TAHUN 2025
Perkuat Integritas Lapas Kelas IIA Bengkinang Tegaskan Komitme Zero Halinar
Perkuat Tata Kelola, Asisten III Tekankan Transparansi Dan Digitalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah
PJR Riau Gerak Cepat Tangani Laka Lantas Ganda di Tol Permai, Satu Korban Meninggal Dunia
Kunjungan Pak Ronny Putra Selaku Humas RS MEDICARE Sorek, Jenguk Pasien Anjas Kurniawan Sambil Beri Semangat Agar Cepat Pulih Bisa Pulang Kerumah
Ditlantas Polda Riau Kampanyekan Tertib BerLalu Lintas dan Tanam Kepedulian Lingkungan, Ribuan Warga CFD Teredukasi
Penimbunan Minyak Solar Bersubsidi dan Mafia Minyak Ilegal di Tenayan Raya Menjamur, LSM PKA – PPD Desak Penegak Hukum Segera Bertindak
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 10:29 WIB

Wahyudi El Panggabean Minta Pers Hormati Proses Pengadilan Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Riau, Abdul Wahid

Senin, 20 April 2026 - 23:15 WIB

DPRD MURATARA GELAR RAPAT PARIPURNA, TETAPKAN REKOMENDASI LKPJ TAHUN 2025

Senin, 20 April 2026 - 23:09 WIB

Perkuat Integritas Lapas Kelas IIA Bengkinang Tegaskan Komitme Zero Halinar

Senin, 20 April 2026 - 11:48 WIB

Perkuat Tata Kelola, Asisten III Tekankan Transparansi Dan Digitalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah

Senin, 20 April 2026 - 11:42 WIB

PJR Riau Gerak Cepat Tangani Laka Lantas Ganda di Tol Permai, Satu Korban Meninggal Dunia

Berita Terbaru