Sekjen DPP AKPERSI Mengimbau Pemasangan Bendera Merah Putih Sepanjang Agustus

- Penulis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Utara | cyberxpost.com – Dalam rangka memperingati kemerdekaan Indonesia, Sekretaris Jenderal DPP AKPERSI, Budianto, C.BJ., mengimbau kepada seluruh DPD dan DPC se-Indonesia untuk memasang bendera merah putih dari tanggal 1 Agustus hingga 31 Agustus. Imbauan ini bertujuan untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan yang telah berjuang untuk kemerdekaan Indonesia.

Pemasangan bendera merah putih sepanjang bulan Agustus merupakan bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah berkorban untuk kemerdekaan bangsa Indonesia.

Baca Juga:  Mirisnya Perusahaan PT RSI Terhadap Karyawannya, Setelah Jatuh Sakit DiUsir Paksa Tanpa Diberikan Imbalan Jasa Hak Apapun

AKPERSI berharap agar kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan semangat nasionalisme masyarakat Indonesia.

Kemerdekaan Indonesia diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 oleh Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta. Peristiwa ini menandai sejarah berdirinya Republik Indonesia dan diperingati sebagai hari libur nasional.

Dengan memasang bendera merah putih sepanjang bulan Agustus, AKPERSI berharap dapat mempertebal semangat nasionalisme dan mengenang jasa-jasa para pahlawan yang telah berjuang untuk kemerdekaan Indonesia.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cabang (DPC) BMP Kabupaten Nias Utara Periode 2026–2029 Resmi Di Lantik
Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa
KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan
PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok
Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026
INSAN PERS DI PEKANBARU MINTA KAPOLDA RIAU TIDAK TEBANG PILIH TERHADAP WARTAWAN
MASIH INGAT KASUS PELECEHAN & PENGANIAYAAN KARYAWAN KOPERASI DI TANGERANG? HARI INI SIDANG PERDANA!
Sengketa Lahan 700 Hektare Berlangsung Sejak 1996, KTPMI Duduki Lahan di Tanjung Mulia
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 21:29 WIB

Cabang (DPC) BMP Kabupaten Nias Utara Periode 2026–2029 Resmi Di Lantik

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:28 WIB

KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:22 WIB

PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:11 WIB

Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026

Berita Terbaru