DPP-SPKN Laporkan Dugaan Korupsi Kegiatan Sekretariat DPRD Riau 2024 dan Perjalanan Dinas Dilaporkan Ke Polda Riau.

- Penulis

Senin, 11 Agustus 2025 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru | cyberxpost.com – Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN)

melaporkan dugaan korupsi pada dua kegiatan di Sekretariat DPRD Riau ke Polda Riau Cq. Dirkrimsus Polda Riau. Dua kasus tersebut beracuan pada temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tahun 2025.

Dua kasus tersebut diantaranya, Kegiatan Sekretariat DPRD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2024 dengan pagu anggaran Rp40.210.628.000,00. Kegiatan Perjalanan Dinas Biasa Sekrerariat DRRD Riau Tahun Anggaran 2025 dengan pagu anggaran sebesar Rp73.463.590.000,00.

Kemudian seluruh item pekerjaan atau kegiatan turut kami uraikan pada laporan kami, terang Romes Franky Sibarani yang akrab disapa Frans Sibarani kepada awak Media. Senin, 11/08/2025 di Pekanbaru.

Pada dua jenis kegiatan tersebut diduga terindikasi korupsi yang merugikan keuangan negara miliaran rupiah,” jelas Sekjen DPP-SPKN, Frans Sibarani selaku pelapor.

Sekretaris Jendera (Sekjen) DPP-SPKN, Frans Sibarani menjelaskan, Kami melaporkan dugaan tipikor pada dua kegiatan tersebut ke Dirkrimsus Polda Riau dengan laporan Nomor: 140/Lap-DPP-SPKN/VIII/2025 Tanggal 08 Agustus 2025,” Terangnya.

“Jadi, yang kami laporkan itu adalah Marto Saputra selaku Kabag Sekretariat DPRD Provinsi Riau,” Tambahnya.

“Frans Sibarani menegaskan hasil temuan tim DPP-SPKN dilapangan dan mengacu kepada Temuan BPK RI Perwakilan Riau didapatkan adanya kegiatan yang belum dilaksanakan sesuai ketentuan serta terjadinya ketekoran pada Kas Sekretariat DPRD Riau,” Sebutnya.

Kami meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Dirkrimsus Polda Riau untuk melakukan audit demi penyelamatan atas dugaan adanya potensi kerugian negara ini.

“Kami juga berharap kepada Polda Riau agar melibatkan badan audit independen, baik di Badan Pemeriksa Keuangan, untuk memeriksa beberapa RAB penggunaan anggaran pada dua Kegiatan tersebut,” Harapnya.

Baca Juga:  Kasus Penganiayaan Yang Dilakukan Oleh S A H : Keluarga Korban Minta Kepastian Hukum

“Frans Sibarani menambahkan, meski laporan yang kami sampaikan ke Dirkrimsus Polda Riau masih berupa temuan awal, namun kedepannya DPP-SPKN bakal melakukan investigasi lebih lanjut untuk memperkuat laporan kami,” Ucapnya.

“Tentunya ke depannya kami akan melakukan investigasi lebih lengkap, baik menyurati ke BPK RI perwakilan Riau untuk melihat rincian penggunaan anggaran, atau langsung ke Sekwan DPRD Riau, sehingga dapat menjadi tambahan bukti kami untuk kembali mendorong ke Polda Riau dan APH lainnya,” Jelas Frans Sibarani.

“Lagi kata Frans Sibarani, berdasarkan data dokumen yang kita rangkum ada dugaan sarat korupsi pada kegiatan tersebut. Ini bukan sekedar kejahatan biasa tetapi kejahatan ter-sisitim dan rapi yang dibungkus melalui kegiatan perjalanan dinas yang tidak transparan, dan tidak realistis,” Sebutnya.

Sebab tiap tahunnya anggaran perjalanan dinas melalui sekretariat DPRD selalu dianggarakan, namun dari kegiatan ini tidak ada manfaatnya bagi masyarakat dan apa hasil dari perjalanan dinas itu, ini adalah pelanggaran prinsif transparansi dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan negara,” Ujarnya.

Kami dari tim DPP-SPKN meminta ke pihak Polda agar dilakukan penyelidikan berlanjut, termasuk Kwintansi-kwitansi dari setiap item kegiatan. Termasuk biaya Transportasi, Penginapan, Makan/Minum serta honor. Hal ini tentu menjadi rujukan berapa anggaran yang sebenarnya,” Kata Frans.

“Diakhir Frans Sibarani menegaskan, kami akan terus mengkawal laporan ini sampai ada titik terang,” Pungkasnya.

 

Sumber : DPP-SPKN

Penulis : Dedi U.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puncak GROW 2026 di Kuansing, SKK Migas dan KKKS Wilayah Riau Sukses Tuntaskan Gerakan Hijau di 12 Kabupaten/Kota se-Riau
IAS Hospitality dan INDODAX Jalin Kemitraan Strategis Untuk Menghadirkan Privilege Airport Lounge Bagi Member
Masyarakat Pertanyakan Realisasi Dana Desa Tahun 2025 di Desa Marao
Humas SPBU Codo 13.293.624 Diduga Memiliki 5 Mobil Pelangsir BBM Subsidi
Mahasiswa Labuhanbatu di Aceh Siap Berkontribusi untuk Pembangunan Daerah
Kinerja Jajaran Beacukai Kota Pekanbaru Di Pertanyakan, Rokok Ilegal Masih Beredar Bebas
Masyarakat Pertanyakan Pengawasan BPD dan Pengelolaan Dana Desa
Diduga Terjadinya Merangkap Jabatan Ketua BPD Desa Marao Jadi Sorotan Masyarakat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:20 WIB

Puncak GROW 2026 di Kuansing, SKK Migas dan KKKS Wilayah Riau Sukses Tuntaskan Gerakan Hijau di 12 Kabupaten/Kota se-Riau

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:08 WIB

IAS Hospitality dan INDODAX Jalin Kemitraan Strategis Untuk Menghadirkan Privilege Airport Lounge Bagi Member

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:24 WIB

Masyarakat Pertanyakan Realisasi Dana Desa Tahun 2025 di Desa Marao

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:21 WIB

Humas SPBU Codo 13.293.624 Diduga Memiliki 5 Mobil Pelangsir BBM Subsidi

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:31 WIB

Mahasiswa Labuhanbatu di Aceh Siap Berkontribusi untuk Pembangunan Daerah

Berita Terbaru