DPP-SPKN Laporkan Dugaan Korupsi Kegiatan Sekretariat DPRD Riau 2024 dan Perjalanan Dinas Dilaporkan Ke Polda Riau.

- Penulis

Senin, 11 Agustus 2025 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru | cyberxpost.com – Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN)

melaporkan dugaan korupsi pada dua kegiatan di Sekretariat DPRD Riau ke Polda Riau Cq. Dirkrimsus Polda Riau. Dua kasus tersebut beracuan pada temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tahun 2025.

Dua kasus tersebut diantaranya, Kegiatan Sekretariat DPRD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2024 dengan pagu anggaran Rp40.210.628.000,00. Kegiatan Perjalanan Dinas Biasa Sekrerariat DRRD Riau Tahun Anggaran 2025 dengan pagu anggaran sebesar Rp73.463.590.000,00.

Kemudian seluruh item pekerjaan atau kegiatan turut kami uraikan pada laporan kami, terang Romes Franky Sibarani yang akrab disapa Frans Sibarani kepada awak Media. Senin, 11/08/2025 di Pekanbaru.

Pada dua jenis kegiatan tersebut diduga terindikasi korupsi yang merugikan keuangan negara miliaran rupiah,” jelas Sekjen DPP-SPKN, Frans Sibarani selaku pelapor.

Sekretaris Jendera (Sekjen) DPP-SPKN, Frans Sibarani menjelaskan, Kami melaporkan dugaan tipikor pada dua kegiatan tersebut ke Dirkrimsus Polda Riau dengan laporan Nomor: 140/Lap-DPP-SPKN/VIII/2025 Tanggal 08 Agustus 2025,” Terangnya.

“Jadi, yang kami laporkan itu adalah Marto Saputra selaku Kabag Sekretariat DPRD Provinsi Riau,” Tambahnya.

“Frans Sibarani menegaskan hasil temuan tim DPP-SPKN dilapangan dan mengacu kepada Temuan BPK RI Perwakilan Riau didapatkan adanya kegiatan yang belum dilaksanakan sesuai ketentuan serta terjadinya ketekoran pada Kas Sekretariat DPRD Riau,” Sebutnya.

Kami meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Dirkrimsus Polda Riau untuk melakukan audit demi penyelamatan atas dugaan adanya potensi kerugian negara ini.

“Kami juga berharap kepada Polda Riau agar melibatkan badan audit independen, baik di Badan Pemeriksa Keuangan, untuk memeriksa beberapa RAB penggunaan anggaran pada dua Kegiatan tersebut,” Harapnya.

Baca Juga:  Kabupaten Labuhanbatu Turut Meriahkan Hut ke- 435 Pemko Medan

“Frans Sibarani menambahkan, meski laporan yang kami sampaikan ke Dirkrimsus Polda Riau masih berupa temuan awal, namun kedepannya DPP-SPKN bakal melakukan investigasi lebih lanjut untuk memperkuat laporan kami,” Ucapnya.

“Tentunya ke depannya kami akan melakukan investigasi lebih lengkap, baik menyurati ke BPK RI perwakilan Riau untuk melihat rincian penggunaan anggaran, atau langsung ke Sekwan DPRD Riau, sehingga dapat menjadi tambahan bukti kami untuk kembali mendorong ke Polda Riau dan APH lainnya,” Jelas Frans Sibarani.

“Lagi kata Frans Sibarani, berdasarkan data dokumen yang kita rangkum ada dugaan sarat korupsi pada kegiatan tersebut. Ini bukan sekedar kejahatan biasa tetapi kejahatan ter-sisitim dan rapi yang dibungkus melalui kegiatan perjalanan dinas yang tidak transparan, dan tidak realistis,” Sebutnya.

Sebab tiap tahunnya anggaran perjalanan dinas melalui sekretariat DPRD selalu dianggarakan, namun dari kegiatan ini tidak ada manfaatnya bagi masyarakat dan apa hasil dari perjalanan dinas itu, ini adalah pelanggaran prinsif transparansi dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan negara,” Ujarnya.

Kami dari tim DPP-SPKN meminta ke pihak Polda agar dilakukan penyelidikan berlanjut, termasuk Kwintansi-kwitansi dari setiap item kegiatan. Termasuk biaya Transportasi, Penginapan, Makan/Minum serta honor. Hal ini tentu menjadi rujukan berapa anggaran yang sebenarnya,” Kata Frans.

“Diakhir Frans Sibarani menegaskan, kami akan terus mengkawal laporan ini sampai ada titik terang,” Pungkasnya.

 

Sumber : DPP-SPKN

Penulis : Dedi U.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bandar Sabu “Bendera Baru” Seolah Kebal Hukum! Satres Narkoba Diminta Sikat Habis Tanpa Pandang Bulu Dan Tanpa “Bendera-benderaan”
Menjemput Aspirasi Warga, Anggota DPRD Provinsi Riau Mengelar Reses di Kulim Pekanbaru
Galian C Tanah Urung Ilegal Di Langgini Masih Lancar Beroperasional Tanpa Tersentuh Hukum
GMPKK Kepulauan Nias Berikan Kepercayaan Kepada Kanit PPA dan Penyidik Baru, Berharap Kasus Pembunuhan Agnis Jance Zebua Segera Terungkap
Disnaker Kabupaten Pelalawan Terbitkan Anjuran Atas Perselisihan PHK (Galiduhu Buulolo) Dengan PT Inti Indosawit Subur (IIS) Ukui
Rekor MURI 10.080 Bertanjak Siap Diwujudkan, Kodam XIX / Tuanku Tambusai Dukung Kenduri Akbar Melayu Nusantara
IMELDA SAMSI SE Resmi Di Berhentikan, DPP GRIB JAYA Memperkuat Pernyataan DPD GRIB JAYA Riau
HAK JAWAB Atau SANGGAHAN RESMI
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Bandar Sabu “Bendera Baru” Seolah Kebal Hukum! Satres Narkoba Diminta Sikat Habis Tanpa Pandang Bulu Dan Tanpa “Bendera-benderaan”

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:32 WIB

Menjemput Aspirasi Warga, Anggota DPRD Provinsi Riau Mengelar Reses di Kulim Pekanbaru

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:10 WIB

Galian C Tanah Urung Ilegal Di Langgini Masih Lancar Beroperasional Tanpa Tersentuh Hukum

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:15 WIB

GMPKK Kepulauan Nias Berikan Kepercayaan Kepada Kanit PPA dan Penyidik Baru, Berharap Kasus Pembunuhan Agnis Jance Zebua Segera Terungkap

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:12 WIB

Disnaker Kabupaten Pelalawan Terbitkan Anjuran Atas Perselisihan PHK (Galiduhu Buulolo) Dengan PT Inti Indosawit Subur (IIS) Ukui

Berita Terbaru