Lingkungan menjadi porak poranda rusak akibat Galian C yang di lakukan oknum tidak bertanggung jawab masyarakat naga kesiangan meradang

- Penulis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 02:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serdang Bedagai | cyberxpost.com – Galian C (galian tanah atau galian konstruksi) tanpa izin atau ilegal dapat merusak dan memiliki dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.

Seperti halnya galian tanah yang sangat bebas beroperasi melakukan pengerukan tanah di Desa Naga Kesiangan Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai diduga kuat tanpa memiliki izin operasi.

Penyampaian ini diutarakan langsung oleh Ketua DPC Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Kota Tebing tinggi Togi Saragih kepada media Minggu (10/8/2025) di Tebing tinggi

Togi menjelaskan bahwa galian tanah yang ada di Desa Naga Kesiangan Kecamatan Tebing Tinggi yang saat ini dikelola oleh “WH” yang sehari ,hari nya juga di kenal berprofesi bekerja sebagai wartawan teryata ‘” pem back up beroperasinya Galian C tanpa adanya izin dari instasi terkait

Ketika hal ini coba langsung di konfirmasi ke WH, pada Sabtu (9/8) dengan nada balasan konfirmasi begitu ketus dan  arogan seperti orang yang tampak kebal hukum

“Kau siapa rupanya aku tidak kenal sama kau jangan kau urusi kerjaan ku kau urusi aja kerjaan mu wartawan apa kau aku pula yang kau konfirmasi ” ujar Wendi lantas blokir nomor WhatsApp kru media

Padahal sebelumnya kru media terlebih dulu telah mengenalkan diri dan konfirmasi sesuai dengan etika jurnalis dengan nada baik dan lembut.

Menurut Togi sebelum melakukan kegiatan galian C atau pengerukan tanah. Pengusaha terlebih dulu harus mengajukan izin galian tanah sebelum melakukan kegiatannya

Kemudian pengusaha harus melakukan kajian lingkungan. Ini dilakukan untuk memahami dampak potensial galian tanah terhadap lingkungan dengan menggunakan teknologi yang ramah lingkungan.

Dan melakukan pengawasan kegiatan galian  tanah untuk memastikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan dengan benar dan aman. jelas Togi

Karena kata Togi galian tanah tanpa adanya mekanisme aturan yang ada atau izin dapat menyebabkan terjadinya kerusakan akan lingkungan.

Galian tanah tanpa izin dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, seperti erosi tanah, perubahan aliran air, dan kerusakan habitat.

Baca Juga:  PJR Riau Gerak Cepat Tangani Laka Lantas Ganda di Tol Permai, Satu Korban Meninggal Dunia

Lalu bisa menimbulkan bahaya longsor. Galian tanah yang tidak stabil dapat menyebabkan longsor, yang dapat membahayakan jiwa manusia dan merusak alam sekitar

Tak hanya itu saja galian tanah yang tanpa adanya izin dan pengawasan dapat terjadinya pencemaran air. Galian tanah sembarangan dapat menyebabkan pencemaran air tanah atau air permukaan jika tidak dilakukan dengan benar jelas Togi.

Selain itu galian tanah berdampak bagi lingkungan yang dapat merusak ekosistem. Galian tanah dapat menyebabkan kerusakan ekosistem, seperti perubahan habitat dan kehilangan biodiversitas.

Terjadinya pencemaran tanah. Galian tanah dapat menyebabkan pencemaran tanah dengan zat-zat berbahaya, seperti logam berat atau bahan kimia.

Galian tanah dapat menyebabkan perubahan iklim mikro, seperti perubahan suhu dan kelembaban tanah. Dan meninggalkan kerusakan estetika. Dimana Galian tanah dapat menyebabkan kerusakan estetika lingkungan, seperti perubahan landscape dan kehilangan nilai estetika tambah Togi

Jadi kata Togi pengusaha WH itu jangan arogan. mencari keuntungan sebanyak banyaknya tanpa mengindahkan dampak lingkungan yang ada sebab dan akibat dari pengerukan tanah yang dilakukannya terindikasi tanpa adanya ijin dari Pemerintah Provinsi atau instansi terkait lainnya.

Maka untuk itu Togi, minta Kapolres Tebing Tinggi AKBP Simon agar dapat menindak galian tanah ilegal di Desa Naga Kesiangan

“Kita minta kepada Kapolres Tebing tinggi agar segera dapat menindak dan menutup galian tanah ilegal di Desa Naga Kesiangan yang terindikasi tanpa memiliki izin operasi” pinta Ketua DPC PWDPI Kota Tebingtinggi Togi Saragih

Sebab sudah jelas jelas  galian tanah merusak lingkungan dan merusak jalan yg di bangun oleh pihak Pemkab Sergai dan jelas  sudah meresahkan warga. Apalagi saat kendaraan keluar masuk galian tanah ketika melintasi perkampungan di Desa Naga Kesiangan saat cuaca  panas debunya beterbangan ke udara hingga menimbul polusi udara membuat masyarakat tak nyaman beraktifitas dan mengalami sesak bernapas.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Kualuh Leidong Amankan Terduga Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet 
Kinerja Inspektorat Dipertanyakan, Rekam Penanganan Pengaduan Masyarakat Saat Amsarno Sarumaha Menjabat Inspektur Kembali Disorot
Peredaran Narkoba Disorot Warga Kongsi Enam Aek Natas, Minta APH Segera Bertindak
Polres Labuhanbatu Musnahkan 34 Kilogram Sabu dan 20.000 Butir Ekstasi
Kasus Kematian Kru TB Jhoni XXXII, Polairud Tanah Bumbu Libatkan Dokter Forensik dan Periksa Ulang Saksi
Hak BPJS Almarhum Yarman Telaumbanua Terkatung, Keluarga Tagih Penetapan Pengawas Ketenagakerjaan Kalsel
Cari Keadilan di Tanah Rantau, Keluarga Yarman Telaumbanua Desak Ekshumasi dan Autopsi Ulang
The Fed Naikkan Suku Bunga, INDODAX Soroti Respons Bitcoin di Tengah Kebijakan Ketat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 10:46 WIB

Polsek Kualuh Leidong Amankan Terduga Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet 

Sabtu, 19 September 2026 - 10:39 WIB

Kinerja Inspektorat Dipertanyakan, Rekam Penanganan Pengaduan Masyarakat Saat Amsarno Sarumaha Menjabat Inspektur Kembali Disorot

Jumat, 18 September 2026 - 18:42 WIB

Peredaran Narkoba Disorot Warga Kongsi Enam Aek Natas, Minta APH Segera Bertindak

Kamis, 17 September 2026 - 23:01 WIB

Polres Labuhanbatu Musnahkan 34 Kilogram Sabu dan 20.000 Butir Ekstasi

Kamis, 17 September 2026 - 22:58 WIB

Kasus Kematian Kru TB Jhoni XXXII, Polairud Tanah Bumbu Libatkan Dokter Forensik dan Periksa Ulang Saksi

Berita Terbaru