Bupati Nisel: Pemotongan DACIL Sudah Stop Sejak Bulan Mei 2025

- Penulis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

i

Oplus_131072

Nias Selatan | cyberxpost.com – Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia, menegaskan bahwa isu praktik pemotongan Tunjangan Guru (DACIL) yang menjadi sorotan publik selama ini telah berhenti sejak sekitar bulan Mei 2025. Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Selatan yang digelar pada Senin (11/8/2025) di Aula Gedung DPRD Nias Selatan.

Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan dalam rangka pengambilan keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Acara tersebut dihadiri unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala OPD.

Baca Juga:  Komitmen Wujudkan "Zero Halinar", Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Rutin Blok Hunian

Usai rapat, saat dikonfirmasi wartawan MimbarBangsa.co.id di Rumah Dinasnya, Bupati Sokhiatulo Laia menjelaskan maksud pernyataannya tersebut. Ia menegaskan bahwa sejak Mei 2025 hingga saat ini, laporan terkait pemotongan DACIL tidak lagi ditemukan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Transaksi Uang Dibalik Perdamaian BPD dan Kades Marao Pasca Laporan Ke Kejatisu Tahun 2023 di Sorot
Perdamaian BPD dan Kades Marao Usai Laporan ke Kejatisu Tahun 2023 Dipertanyakan, Dugaan Transaksi Uang Mencuat
Masyarakat Pertanyakan Pengawasan BPD dan Pengelolaan Dana Desa Marao
Sidang Paripurna HUT ke-13 Muratara: DPRD Tegaskan Persatuan Kunci Kemajuan, Bupati Paparkan Capaian dan Tantangan Pembangunan
Kadis Lingkungan Hidup Tegaskan Pembuatan IPAL SPPG Kelurahan Pasar Lahewa Yayasan Cahaya Semesta Bersama Sudah Memenuhi
Kadis Lingkungan Hidup Tegaskan Pembuatan IPAL SPPG Fadorositoluhili Yayasan sahabat Erya Sejati Sudah Memenuhi Alur
INDODAX Raih Dua Penghargaan dari CFX, Perkuat Komitmen Edukasi dan Pertumbuhan Industri Kripto Nasional
INDODAX Gandeng Chainalysis untuk Memperkuat Standar Keamanan dan Kepatuhan Industri Kripto Indonesia
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:54 WIB

Dugaan Transaksi Uang Dibalik Perdamaian BPD dan Kades Marao Pasca Laporan Ke Kejatisu Tahun 2023 di Sorot

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:24 WIB

Perdamaian BPD dan Kades Marao Usai Laporan ke Kejatisu Tahun 2023 Dipertanyakan, Dugaan Transaksi Uang Mencuat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:25 WIB

Masyarakat Pertanyakan Pengawasan BPD dan Pengelolaan Dana Desa Marao

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:51 WIB

Sidang Paripurna HUT ke-13 Muratara: DPRD Tegaskan Persatuan Kunci Kemajuan, Bupati Paparkan Capaian dan Tantangan Pembangunan

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:44 WIB

Kadis Lingkungan Hidup Tegaskan Pembuatan IPAL SPPG Kelurahan Pasar Lahewa Yayasan Cahaya Semesta Bersama Sudah Memenuhi

Berita Terbaru