Bupati Nisel: Pemotongan DACIL Sudah Stop Sejak Bulan Mei 2025

- Penulis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

i

Oplus_131072

Nias Selatan | cyberxpost.com – Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia, menegaskan bahwa isu praktik pemotongan Tunjangan Guru (DACIL) yang menjadi sorotan publik selama ini telah berhenti sejak sekitar bulan Mei 2025. Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Selatan yang digelar pada Senin (11/8/2025) di Aula Gedung DPRD Nias Selatan.

Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan dalam rangka pengambilan keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Acara tersebut dihadiri unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala OPD.

Baca Juga:  Sarat Makna dan Budaya, Wabub Labuhanbatu Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Panai Hilir

Usai rapat, saat dikonfirmasi wartawan MimbarBangsa.co.id di Rumah Dinasnya, Bupati Sokhiatulo Laia menjelaskan maksud pernyataannya tersebut. Ia menegaskan bahwa sejak Mei 2025 hingga saat ini, laporan terkait pemotongan DACIL tidak lagi ditemukan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bandar Sabu “Bendera Baru” Seolah Kebal Hukum! Satres Narkoba Diminta Sikat Habis Tanpa Pandang Bulu Dan Tanpa “Bendera-benderaan”
Menjemput Aspirasi Warga, Anggota DPRD Provinsi Riau Mengelar Reses di Kulim Pekanbaru
Galian C Tanah Urung Ilegal Di Langgini Masih Lancar Beroperasional Tanpa Tersentuh Hukum
GMPKK Kepulauan Nias Berikan Kepercayaan Kepada Kanit PPA dan Penyidik Baru, Berharap Kasus Pembunuhan Agnis Jance Zebua Segera Terungkap
Disnaker Kabupaten Pelalawan Terbitkan Anjuran Atas Perselisihan PHK (Galiduhu Buulolo) Dengan PT Inti Indosawit Subur (IIS) Ukui
Rekor MURI 10.080 Bertanjak Siap Diwujudkan, Kodam XIX / Tuanku Tambusai Dukung Kenduri Akbar Melayu Nusantara
IMELDA SAMSI SE Resmi Di Berhentikan, DPP GRIB JAYA Memperkuat Pernyataan DPD GRIB JAYA Riau
HAK JAWAB Atau SANGGAHAN RESMI
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Bandar Sabu “Bendera Baru” Seolah Kebal Hukum! Satres Narkoba Diminta Sikat Habis Tanpa Pandang Bulu Dan Tanpa “Bendera-benderaan”

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:32 WIB

Menjemput Aspirasi Warga, Anggota DPRD Provinsi Riau Mengelar Reses di Kulim Pekanbaru

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:10 WIB

Galian C Tanah Urung Ilegal Di Langgini Masih Lancar Beroperasional Tanpa Tersentuh Hukum

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:15 WIB

GMPKK Kepulauan Nias Berikan Kepercayaan Kepada Kanit PPA dan Penyidik Baru, Berharap Kasus Pembunuhan Agnis Jance Zebua Segera Terungkap

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:12 WIB

Disnaker Kabupaten Pelalawan Terbitkan Anjuran Atas Perselisihan PHK (Galiduhu Buulolo) Dengan PT Inti Indosawit Subur (IIS) Ukui

Berita Terbaru