Ada Apa Dengan BEA CUKAI Kota Pekanbaru?, Sudah Ada Barang Bukti Ilegal di Toko Atea Jaya Ria Malah Dikatakan Legal Dan Resmi

- Penulis

Senin, 17 November 2025 - 04:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru | Cyberxpost.com – Bukan rahasia umum lagi dari hasil temuan para awak media di Toko Atea Jaya Ria bahwasanya bisa di bilang grosir penjualan ROKOK ILEGAL yang bisa merusak para generasi muda bangsa dan masyarakat perokok pada umumnya.

Temuan dan barang bukti serta video dan rekaman nya real dan nyata telah di perlihatkan awak media kepada pihak beacukai Kota Pekanbaru dan pihak beacukai mengatakan akan menelusuri dan menindak lanjuti temuan tersebut.

Tapi kenyataannya sampai sekarang awak media belum melihat tindak lanjut pihak beacukai Kota Pekanbaru atas laporan temuan dari para awak media, dan malah pihak beacukai Kota Pekambaru menyatakan bahwa setalah pihak beacukai Kota Pekanbaru ini menyambangi Toko Atea Jaya ria ini dan tidak menemukan satupun ada ROKOK ILEGAL yang di jual maupun di pajang di Toko tersebut.

Padahal sudah jelas jelas awak media menemukan barang bukti dengan cara membeli beberapa macam ROKOK ILEGAL dengan beberapa merek sambil merekan kejadian tersebut.

Bias dikatakan malah bukan satu media saja, malah sudah banyak media menemukan bukti, tapi masih saja belum di tindaklanjuti. Malah pihak dari beacukai Pekanbaru ini menyatakan bahwa rokok yang di jual dan di pajang di Toko Atea Jaya Ria ini Legal dan ber pita cukai resmi semua.

Baca Juga:  Setiap tanggal 14 Juni secara global diperingati sebagai HarSejarah Hari Donor Darah Sedunia Setiap 14 Juni

Ada apa dengan pihak beacukai ini???. apakah benar pihak beacukai menyambangi Toko Atea Jaya Ria ini atau hanya omongan belaka karena ……. ( ? )

Yang menjadi pertanyaaan apakah hasil temuan awak media ini hanya di anggap hanya angin lalu???, Dan seolah olah pihak beacukai ingin melindungi pemiilik toko???.

Sehingga pemilik Toko Atea jaya Ria merasa aman buat tetap menjual ROKOK ROKOK ILEGAL tersebut.

Kami rekan rekan media berharap pihak beacukai Kota Pekanbaru bertindak tegas terhadap kasus dugaan penjualan ROKOK ILEGAL di Toko Atea Jaya Ria ini, jangan hanya di omong saja saat di sambangi awak media, tapi buktikan hapuskan seluruh peredaran ROKOK ILEGAL di Kota Pekanbaru tercinta ini pada umumnya dan di Toko Atea Jaya Ria pada khususnya.

Wahai pihak beackai mengapa ROKOK ROKOK ILEGAL ini sampai bisa masuk dan beredar dengan bebas di Kota Pekanbaru umumnya dan khususnya di Toko Atea Jaya Ria yang beralamat jl Tanjung Datuk ini apakah longgarnya pengawasan pihak beacukai atau….. ( ? ).

 

 

Editor : S’via

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bandar Sabu “Bendera Baru” Seolah Kebal Hukum! Satres Narkoba Diminta Sikat Habis Tanpa Pandang Bulu Dan Tanpa “Bendera-benderaan”
Menjemput Aspirasi Warga, Anggota DPRD Provinsi Riau Mengelar Reses di Kulim Pekanbaru
Galian C Tanah Urung Ilegal Di Langgini Masih Lancar Beroperasional Tanpa Tersentuh Hukum
GMPKK Kepulauan Nias Berikan Kepercayaan Kepada Kanit PPA dan Penyidik Baru, Berharap Kasus Pembunuhan Agnis Jance Zebua Segera Terungkap
Disnaker Kabupaten Pelalawan Terbitkan Anjuran Atas Perselisihan PHK (Galiduhu Buulolo) Dengan PT Inti Indosawit Subur (IIS) Ukui
Rekor MURI 10.080 Bertanjak Siap Diwujudkan, Kodam XIX / Tuanku Tambusai Dukung Kenduri Akbar Melayu Nusantara
IMELDA SAMSI SE Resmi Di Berhentikan, DPP GRIB JAYA Memperkuat Pernyataan DPD GRIB JAYA Riau
HAK JAWAB Atau SANGGAHAN RESMI
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Bandar Sabu “Bendera Baru” Seolah Kebal Hukum! Satres Narkoba Diminta Sikat Habis Tanpa Pandang Bulu Dan Tanpa “Bendera-benderaan”

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:32 WIB

Menjemput Aspirasi Warga, Anggota DPRD Provinsi Riau Mengelar Reses di Kulim Pekanbaru

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:10 WIB

Galian C Tanah Urung Ilegal Di Langgini Masih Lancar Beroperasional Tanpa Tersentuh Hukum

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:15 WIB

GMPKK Kepulauan Nias Berikan Kepercayaan Kepada Kanit PPA dan Penyidik Baru, Berharap Kasus Pembunuhan Agnis Jance Zebua Segera Terungkap

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:12 WIB

Disnaker Kabupaten Pelalawan Terbitkan Anjuran Atas Perselisihan PHK (Galiduhu Buulolo) Dengan PT Inti Indosawit Subur (IIS) Ukui

Berita Terbaru