APDESI: Organisasi Profesi yang Independen

- Penulis

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | cyberxpost.com – Ketua Umum DPP Apdesi, Asep Anwar Sadat, menyatakan bahwa Apdesi tidak akan berafiliasi dengan organisasi apapun dan tetap independen sebagai organisasi profesi. “Apdesi mengenal tiga keanggotaan, yaitu anggota biasa (kepala desa aktif), anggota luar biasa (purna kepala desa), dan anggota kehormatan (pejabat yang peduli dengan desa),” kata Anwar Sadat.

Anwar Sadat menjelaskan bahwa anggota biasa dan anggota luar biasa memiliki hak yang setara, yaitu bisa duduk dalam kepengurusan Apdesi karena bisa memilih dan dipilih. Sementara itu, anggota kehormatan hanya memiliki hak suara.

Sekjen DPP Apdesi, Shohidin, menambahkan bahwa keanggotaan akan gugur dengan sendirinya karena beberapa hal, seperti mengundurkan diri, meninggal dunia/berhalangan tetap, dan karena tersangkut persoalan hukum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Baca Juga:  Wakil Bupati Labusel Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD untuk Dengarkan Pidato Presiden RI

Wakil Ketua I Apdesi, Yoram Uang, juga menyampaikan bahwa Apdesi bukan organisasi masyarakat (ormas) dan memiliki roh yang sama, yaitu membesarkan Apdesi. “Jadi, rohnya Apdesi ada pada kepala desa baik yang menjabat maupun yang purna yang sama-sama memiliki niat yang sama membesarkan Apdesi,” kata Yoram.

Apdesi memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang telah disepakati dalam Munas IV di Golden Butik, Jakarta 2019. Dalam AD/ART tersebut, disebutkan bahwa Ketua Umum DPP harus kepala desa aktif dan tidak bisa ditawar-tawar.

Munaslub Apdesi di Palembang 2024 memilih Anwar Sadat sebagai Ketua Umum DPP Apdesi, menggantikan Surta Wijaya yang telah mundur dari jabatan tersebut karena menjadi Sekjen Desa Bersatu.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Galian C Tanah Urung Ilegal Di Langgini Masih Lancar Beroperasional Tanpa Tersentuh Hukum
GMPKK Kepulauan Nias Berikan Kepercayaan Kepada Kanit PPA dan Penyidik Baru, Berharap Kasus Pembunuhan Agnis Jance Zebua Segera Terungkap
Disnaker Kabupaten Pelalawan Terbitkan Anjuran Atas Perselisihan PHK (Galiduhu Buulolo) Dengan PT Inti Indosawit Subur (IIS) Ukui
Rekor MURI 10.080 Bertanjak Siap Diwujudkan, Kodam XIX / Tuanku Tambusai Dukung Kenduri Akbar Melayu Nusantara
IMELDA SAMSI SE Resmi Di Berhentikan, DPP GRIB JAYA Memperkuat Pernyataan DPD GRIB JAYA Riau
HAK JAWAB Atau SANGGAHAN RESMI
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara: JPU KPK Masih Pikir-Pikir
Jelang Putusan Abdul Wahid, Masyarakat Riau Gelar Doa Bersama
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:10 WIB

Galian C Tanah Urung Ilegal Di Langgini Masih Lancar Beroperasional Tanpa Tersentuh Hukum

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:15 WIB

GMPKK Kepulauan Nias Berikan Kepercayaan Kepada Kanit PPA dan Penyidik Baru, Berharap Kasus Pembunuhan Agnis Jance Zebua Segera Terungkap

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:12 WIB

Disnaker Kabupaten Pelalawan Terbitkan Anjuran Atas Perselisihan PHK (Galiduhu Buulolo) Dengan PT Inti Indosawit Subur (IIS) Ukui

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:46 WIB

Rekor MURI 10.080 Bertanjak Siap Diwujudkan, Kodam XIX / Tuanku Tambusai Dukung Kenduri Akbar Melayu Nusantara

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:13 WIB

IMELDA SAMSI SE Resmi Di Berhentikan, DPP GRIB JAYA Memperkuat Pernyataan DPD GRIB JAYA Riau

Berita Terbaru