Apel Gabungan Asisten I Sampaikan Isu Utama Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, Cyberxpost.com – Selain menyampaikan tujuan dari diadakannya apel gabungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Asisten I Drs Sarimpunan Ritonga, MPd, Senin 11 Mei 2026 di Lapangan BKPP Labuhanbatu menyampaikan Isu Utama Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang meliputi percepatan penurunan kekerasan, penghapusan pekerjaan pencegahan perkawinan dini, peningkatan kewirausahaan perempuan berspektif gender dan penguatan peran keluarga dalam pengasuhan.

Isu krusial ini memerlukan kolaborasi lintas sektor untuk mengatasi tantangan budaya patriarki, ekonomi serta keterbatasan layanan.Ujar Sarimpunan.

Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu sendiri memiliki strategi yang strategis pada ruang lingkup pemberdayaan perempuan melalui peningkatan kewirausahaan, kesehatan responsif gender dan partisipasi masyarakat.

Sementara pada ruang lingkup perlindungan anak Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu memiliki isu strategis yaitu penurunan kekerasan dan eksploitasi, pencegahan perkawinan anak dan hak pendidikan dan perlindungan anak, sebutnya.

Dijelaskan Asisten bahwa, isu krusial di sektor pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang dihadapi saat ini adalah perbaikan pola makan melalui peningkatan ketahanan pangan keluarga penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat dan dampak anak yang mengalami kecanduan gawai serta akses media sosial yang tidak bijak.

Baca Juga:  Diduga Penyidik Polsek Bonai Darussalam Menyulap Perkara Tindak Pidana Penggelapan 372 KUHP Berubah Jadi Tidak Bisa Dipidana

Berdasarkan peraturan kementerian KOMDIGI nomor 9 tahun 2000 26 tentang kebijakan penutupan akses akun anak di bawah umur 16 tahun pada sosial media, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu meyakini bahwa kebijakan ini dapat berjalan efektif dengan dukungan seluruh pihak.

“Problema gadget anak hanya bisa teratasi bila peran keluarga dan orang tua maksimal dalam mengawasi anak-anaknya saat beraktivitas secara online”, ujar Sarimpunan.

Diakhir bimbinganya, Asisten I pemerintahan dan kesra Setdakab Labuhanbatu berpesan, semua lapisan pemerintah dan masyarakat untuk berkolaborasi memastikan seluruh anak labuhanbatu tumbuh dengan sehat, aman dan terlindungi di ruang digital.

Apel gabungan tersebut diikuti Staf Ahli Bupati, Asisten III, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas BP2KB, Kepala Dinas DLH, Kaban Balitbang, Kepala BKPP dan ASN lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.***

Penulis : R. Ray

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Labusel Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten, Enam Pria Diamankan dengan 119,57 Gram Sabu
7 Polisi Dimutasi Usai Gerebek Pesta Narkoba 3 Anggota DPRD Gerindra
Sahrum Ritonga dan Dahliana Dalimunthe Berdamai, Sepakat Selesaikan Persoalan Secara Kekeluargaan
Cabang (DPC) BMP Kabupaten Nias Utara Periode 2026–2029 Resmi Di Lantik
Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa
KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan
PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok
Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 10:41 WIB

Polres Labusel Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten, Enam Pria Diamankan dengan 119,57 Gram Sabu

Rabu, 4 November 2026 - 10:28 WIB

7 Polisi Dimutasi Usai Gerebek Pesta Narkoba 3 Anggota DPRD Gerindra

Minggu, 1 November 2026 - 21:29 WIB

Cabang (DPC) BMP Kabupaten Nias Utara Periode 2026–2029 Resmi Di Lantik

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:28 WIB

KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan

Berita Terbaru