Asisten III Pimpin Apel Gabungan Kelompok I di Lingkungan Pemkab Labuhanbatu

- Penulis

Senin, 7 Juli 2025 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu | cyberxpost.com – Asisten lll Zaid Harahap S.Sos, kembali mengingatkan kepada seluruh PNS di jajaran Pemkab Labuhanbatu bahwa dalam peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS, yang telah diubah dengan peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2020 menyatakan bahwa PNS mempunyai hak dan kewajiban untuk memenuhi pengembangan kompetensi 20 jam pelajaran (JP) setiap tahunnya.

Hal tersebut diingatkan Asisten III Zaid Harahap S.Sos, saat memimpin apel gabungan kelompok l, di Lingkungan Pemkab Labuhanbatu, yang digelar di lapangan Diklat BKPP. Senin (7/7).

Menurutnya, pengembangan kompetensi merupakan hal sangat penting dalam upaya meningkatkan kualitas SDM khususnya bagi PNS karena tuntutan pekerjaan dan perubahan strategi menuntut seorang PNS untuk terus belajar mengembangkan diri.

“Untuk itu, saya minta kepada seluruh PNS di lingkungan Pemkab Labuhanbatu untuk mencapai target pengembangan kompetensi, seorang PNS setiap tahun sesuai peraturan pemerintah tersebut,” ujarnya.

Dijelaskan, Zaid, saat ini Pemkab Labuhanbatu sedang melaksanakan proses pengukuran indeks profesionalitas ASN, indeks profesionalitas Aparatur Sipil adalah ukuran statistik yang digunakan menilai kualitas dan profesionalitas ASN berdasarkan beberapa aspek yaitu Kualifikasi, Kinerja, Kedisiplinan dan Kompetensi.

Baca Juga:  Bitcoin Menguat ke $97.000, Data Inflasi AS Redam Kekhawatiran Pasar Kripto

“Hasil pengukuran indeks profesionalitas ASN ini digunakan sebagai dasar untuk melakukan evaluasi dan pengembangan profesionalisme ASN serta penilaian reformasi birokrasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Zaid menjelaskan untuk proses pencatatan dan pengolahan data dalam pengukuran indeks profesionalitas ASN tersebut maka Pemkab Labuhanbatu menggunakan aplikasi MYASN yang dikembangkan oleh Badan Kepegawaian Negara dan sudah terintegrasi dengan sistem informasi ASN (SI-ASN), sehingga nantinya seorang PNS dapat melihat hasil penilaian indeks profesionalitas ASN.

Zaid berharap kepada seluruh PNS Pemkab Labuhanbatu untuk dapat mengisi secara mandiri di aplikasi MYASN berbagai sertifikat pengembangan kompetensi yang telah diikuti untuk selanjutnya nanti akan di approve oleh admin BKPP Kabupaten Labuhanbatu.

Turut hadir Staf Ahli Bupati Turing Ritonga, Asisten l Drs. H. Sarimpunan Ritonga M.Pd, Asisten ll Ikhramsyah Putra, Beberapa Pimpinan OPD dan Para Peserta Apel Gabungan Kelompok l.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Labuhanbatu Musnahkan 34 Kilogram Sabu dan 20.000 Butir Ekstasi
Kasus Kematian Kru TB Jhoni XXXII, Polairud Tanah Bumbu Libatkan Dokter Forensik dan Periksa Ulang Saksi
Hak BPJS Almarhum Yarman Telaumbanua Terkatung, Keluarga Tagih Penetapan Pengawas Ketenagakerjaan Kalsel
Cari Keadilan di Tanah Rantau, Keluarga Yarman Telaumbanua Desak Ekshumasi dan Autopsi Ulang
The Fed Naikkan Suku Bunga, INDODAX Soroti Respons Bitcoin di Tengah Kebijakan Ketat
Silaturahmi LHMB Pekanbaru Bersama DPC Rumbai dan Rumbai Barat, Bahas Penguatan Organisasi dan Sejumlah Program
PUNCAK PRESTASI NASIONAL: HMI CABANG PEKANBARU BERIKAN APRESIASI STRATEGIS ATAS CAPAIAN EKONOMI KOTA PEKANBARU 7,39 PERSEN
Polsek Bilah Hilir Amankan Pria Diduga Terlibat Penyalahgunaan Sabu, BB 1,44 Gram
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:01 WIB

Polres Labuhanbatu Musnahkan 34 Kilogram Sabu dan 20.000 Butir Ekstasi

Kamis, 17 September 2026 - 22:58 WIB

Kasus Kematian Kru TB Jhoni XXXII, Polairud Tanah Bumbu Libatkan Dokter Forensik dan Periksa Ulang Saksi

Kamis, 17 September 2026 - 22:56 WIB

Hak BPJS Almarhum Yarman Telaumbanua Terkatung, Keluarga Tagih Penetapan Pengawas Ketenagakerjaan Kalsel

Kamis, 17 September 2026 - 22:54 WIB

Cari Keadilan di Tanah Rantau, Keluarga Yarman Telaumbanua Desak Ekshumasi dan Autopsi Ulang

Kamis, 17 September 2026 - 19:08 WIB

The Fed Naikkan Suku Bunga, INDODAX Soroti Respons Bitcoin di Tengah Kebijakan Ketat

Berita Terbaru