Bandar Narkoba Menjamur Bebas di Labuhanbatu, Diduga Dapat “Lampu Hijau” dan Semakin Berani Berkibar

- Penulis

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, Cyberxpost.com – Ancaman narkoba di Kabupaten Labuhanbatu seolah tak kunjung usai. Belum lama sorotan terhadap jaringan lama pimpinan DWWO mereda, kini muncul kelompok baru yang makin leluasa bergerak. Warga menduga kuat kelompok ini telah mendapat perlindungan atau “lampu hijau” dari oknum tertentu, sehingga berani berkibar bebas tanpa rasa takut.

 

Berdasarkan keterangan warga yang merahasiakan identitas demi keselamatan, jaringan ini telah menyebar luas: dari Kecamatan Bilah Hulu, Bilah Hilir, hingga ke perbatasan Labuhanbatu Selatan.

 

Jaringan ini diduga dikendalikan oleh bandar lama yang kini pengaruhnya makin besar. Nama JBAK SM kini menjadi pembicaraan di setiap pelosok desa. Sedangkan di lapangan, penyaluran langsung dipimpin NP—sosok yang disebut makin menantang hukum.

 

Lokasi sarang dan titik rawan yang diketahui:

 

– Perbatasan Labuhanbatu Selatan dan Desa Lingga Tiga (Dusun Mualmas & Dusun Firdaus)

​

– Areal perkebunan kelapa sawit Desa Rintis

​

– Batas wilayah Dusun Mualmas dan Dusun Firdaus

 

Pusat pembagian disembunyikan di gubuk sederhana di tengah kebun sawit milik warga. Padahal nama dan lokasi ini kerap diberitakan, namun mereka tetap leluasa beroperasi seolah kebal hukum.

Baca Juga:  Kadis Kominfo Nias Utara Ya'aro Nazara, SE,. MM,. Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Sarana dan Prasarana Informatika dan Pelayanan Keterbukaan Informasi Publik

 

“Sudah lapor berkali‑kali, sudah sering dimuat berita, tapi tak ada yang berani menangkap. NP dan kawannya malah makin menantang, berita tak ada pengaruhnya. Apa hanya GSN saja yang disasar?” keluh warga dengan kecewa.

 

Tanggapan GANN Labuhanbatu

 

Ketua GANN Labuhanbatu Agus Kusdarwanto melalui juru bicaranya Kirman Dewantara meminta Aparat Penegak Hukum segera menindaklanjuti setiap informasi yang masuk soal peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

 

Saat informasi disampaikan lewat pesan pribadi kepada Kanit Reskrim Polsek Bilah Hulu, dijawab singkat: “Terima kasih informasinya.”

 

Mendesak Langkah Tegas Puncak Komando

 

Masyarakat belum puas hanya ucapan terima kasih. Kini mereka menuntut lebih keras:

 

– Kepada Kapolres Labuhanbatu

​

– Pihak Polda Sumatera Utara

​

– Komandan Kodim 0209/Labuhanbatu

 

Segera turun langsung, geledah titik rawan, dan tangkap seluruh jaringan sebelum masyarakat bersama tokoh agama terpaksa bertindak sendiri karena kehabisan kesabaran. Narkoba telah meresahkan dan mengancam masa depan generasi muda Labuhanbatu. (RS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cabang (DPC) BMP Kabupaten Nias Utara Periode 2026–2029 Resmi Di Lantik
Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa
KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan
PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok
Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026
INSAN PERS DI PEKANBARU MINTA KAPOLDA RIAU TIDAK TEBANG PILIH TERHADAP WARTAWAN
MASIH INGAT KASUS PELECEHAN & PENGANIAYAAN KARYAWAN KOPERASI DI TANGERANG? HARI INI SIDANG PERDANA!
Sengketa Lahan 700 Hektare Berlangsung Sejak 1996, KTPMI Duduki Lahan di Tanjung Mulia
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 21:29 WIB

Cabang (DPC) BMP Kabupaten Nias Utara Periode 2026–2029 Resmi Di Lantik

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:28 WIB

KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:22 WIB

PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:11 WIB

Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026

Berita Terbaru