Barang Bukti Ilegal Akurat, Bea Cukai Kota Pekanbaru Melegalkan Rokok Ilegal di Toko Atea Jaya Ria

- Penulis

Senin, 17 November 2025 - 04:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru | Cyberxpost.com – Bukan rahasia umum lagi dari hasil temuan para awak media di Toko Atea Jaya Ria bahwasanya bisa di bilang grosir penjualan ROKOK ILEGAL yang bisa merusak para generasi muda bangsa dan masyarakat perokok pada umumnya.

Temuan dan barang bukti serta video dan rekaman nya real dan nyata telah di perlihatkan awak media kepada pihak beacukai Kota Pekanbaru dan pihak beacukai mengatakan akan menelusuri dan menindak lanjuti temuan tersebut.

Tapi kenyataannya sampai sekarang awak media belum melihat tindak lanjut pihak beacukai Kota Pekanbaru atas laporan temuan dari para awak media, dan malah pihak beacukai Kota Pekambaru menyatakan bahwa setalah pihak beacukai Kota Pekanbaru ini menyambangi Toko Atea Jaya ria ini dan tidak menemukan satupun ada ROKOK ILEGAL yang di jual maupun di pajang di Toko tersebut.

Padahal sudah jelas jelas awak media menemukan barang bukti dengan cara membeli beberapa macam ROKOK ILEGAL dengan beberapa merek sambil merekan kejadian tersebut.

Bias dikatakan malah bukan satu media saja, malah sudah banyak media menemukan bukti, tapi masih saja belum di tindaklanjuti. Malah pihak dari beacukai Pekanbaru ini menyatakan bahwa rokok yang di jual dan di pajang di Toko Atea Jaya Ria ini Legal dan ber pita cukai resmi semua.

Baca Juga:  Dibayar Rp50 Ribu, Dua Pelaku Ditangkap dalam Peredaran Vape Getar di Pekanbaru

Ada apa dengan pihak beacukai ini???. apakah benar pihak beacukai menyambangi Toko Atea Jaya Ria ini atau hanya omongan belaka karena ……. ( ? )

Yang menjadi pertanyaaan apakah hasil temuan awak media ini hanya di anggap hanya angin lalu???, Dan seolah olah pihak beacukai ingin melindungi pemiilik toko???.

Sehingga pemilik Toko Atea jaya Ria merasa aman buat tetap menjual ROKOK ROKOK ILEGAL tersebut.

Kami rekan rekan media berharap pihak beacukai Kota Pekanbaru bertindak tegas terhadap kasus dugaan penjualan ROKOK ILEGAL di Toko Atea Jaya Ria ini, jangan hanya di omong saja saat di sambangi awak media, tapi buktikan hapuskan seluruh peredaran ROKOK ILEGAL di Kota Pekanbaru tercinta ini pada umumnya dan di Toko Atea Jaya Ria pada khususnya.

Wahai pihak beackai mengapa ROKOK ROKOK ILEGAL ini sampai bisa masuk dan beredar dengan bebas di Kota Pekanbaru umumnya dan khususnya di Toko Atea Jaya Ria yang beralamat jl Tanjung Datuk ini apakah longgarnya pengawasan pihak beacukai atau…..( ? ).

 

 

Editor : S’via

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Kualuh Leidong Amankan Terduga Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet 
Kinerja Inspektorat Dipertanyakan, Rekam Penanganan Pengaduan Masyarakat Saat Amsarno Sarumaha Menjabat Inspektur Kembali Disorot
Peredaran Narkoba Disorot Warga Kongsi Enam Aek Natas, Minta APH Segera Bertindak
Polres Labuhanbatu Musnahkan 34 Kilogram Sabu dan 20.000 Butir Ekstasi
Kasus Kematian Kru TB Jhoni XXXII, Polairud Tanah Bumbu Libatkan Dokter Forensik dan Periksa Ulang Saksi
Hak BPJS Almarhum Yarman Telaumbanua Terkatung, Keluarga Tagih Penetapan Pengawas Ketenagakerjaan Kalsel
Cari Keadilan di Tanah Rantau, Keluarga Yarman Telaumbanua Desak Ekshumasi dan Autopsi Ulang
The Fed Naikkan Suku Bunga, INDODAX Soroti Respons Bitcoin di Tengah Kebijakan Ketat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 10:46 WIB

Polsek Kualuh Leidong Amankan Terduga Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet 

Sabtu, 19 September 2026 - 10:39 WIB

Kinerja Inspektorat Dipertanyakan, Rekam Penanganan Pengaduan Masyarakat Saat Amsarno Sarumaha Menjabat Inspektur Kembali Disorot

Jumat, 18 September 2026 - 18:42 WIB

Peredaran Narkoba Disorot Warga Kongsi Enam Aek Natas, Minta APH Segera Bertindak

Kamis, 17 September 2026 - 23:01 WIB

Polres Labuhanbatu Musnahkan 34 Kilogram Sabu dan 20.000 Butir Ekstasi

Kamis, 17 September 2026 - 22:58 WIB

Kasus Kematian Kru TB Jhoni XXXII, Polairud Tanah Bumbu Libatkan Dokter Forensik dan Periksa Ulang Saksi

Berita Terbaru