Bupati Labuhanbatu Hadiri RUPS Luar Biasa PT Bank Sumut Tahun 2025

- Penulis

Rabu, 4 Juni 2025 - 02:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu | cyberxpost.com – Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. MKM Menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT. Bank Sumut Tahun 2025, di Ruang Rapat Direksi Lantai III, Gedung PT Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor 18, Medan. Selasa (3/6).

Kegiatan RUPS Luar Biasa ini, dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution SE. MM., yang dihadiri seluruh kepala daerah se- Sumatera Utara.

Dalam RUPS Luar Biasa
PT. Bank Sumut Tahun 2025 tersebut ada tiga agenda yang menjadi pembahasan penting.

Baca Juga:  Wabup Labuhanbatu Hadiri Pembukaan Tasmi Kubro 30 Juz Al-Qur'an Pesantren Raudlatul Uluum

Adapun tiga agenda pembahasan yaitu pertama pengangkatan komisaris ( Utama dan Non Independen), yang kedua pemberhentian dewan direksi dan yang ketiga pembahasan terkait anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) yang akan dilanjutkan dalam RUPS berikutnya.

Serta pembahasan terakhir adalah pengesahan pemberhentian Dewan Pengawas Syariah Bank Sumut yang memang sudah habis jabatannya.

Turut mendampingi Bupati, Diskominfo , ,Kepala BPKAD Salman Alpharisi Rambe S.Sos. MM, Mewakili Pimpinan Cabang Bank Sumut Rantauprapat Suhendra.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Labusel Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten, Enam Pria Diamankan dengan 119,57 Gram Sabu
7 Polisi Dimutasi Usai Gerebek Pesta Narkoba 3 Anggota DPRD Gerindra
Sahrum Ritonga dan Dahliana Dalimunthe Berdamai, Sepakat Selesaikan Persoalan Secara Kekeluargaan
Cabang (DPC) BMP Kabupaten Nias Utara Periode 2026–2029 Resmi Di Lantik
Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa
KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan
PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok
Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 10:41 WIB

Polres Labusel Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten, Enam Pria Diamankan dengan 119,57 Gram Sabu

Rabu, 4 November 2026 - 10:28 WIB

7 Polisi Dimutasi Usai Gerebek Pesta Narkoba 3 Anggota DPRD Gerindra

Minggu, 1 November 2026 - 21:29 WIB

Cabang (DPC) BMP Kabupaten Nias Utara Periode 2026–2029 Resmi Di Lantik

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:28 WIB

KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan

Berita Terbaru