Bupati Labuhanbatu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025

- Penulis

Selasa, 7 Juli 2026 - 01:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, cyberxpost.com – Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, dan Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Senin 6/7/2026.Sidang di pimpin oleh ketua DPRD Labuhanbatu, Arjan Priadi Ritonga.

Mengawali paripurna, Ketua DPRD mengatakan, Penyampaian Ranperda ini merupakan amanat Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan rancangan perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran.

Dalam pidatonya, Wakil Bupati memaparkan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah tahun 2025 yang telah diaudit BPK RI. Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain

Realisasi Pendapatan Daerah tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp. 1,492.387.120.109, sedangkan realisasinya sebesar 1.379.352.462.629.16, atu 92,43%.

Wakil Bupati menegaskan bahwa penyusunan laporan pertanggungjawaban ini telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dan prinsip transparansi. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh OPD atas kerja sama dalam pelaksanaan APBD 2025.

Tahapan Selanjutnya

Setelah disampaikan, Ranperda ini akan dibahas bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran untuk kemudian ditetapkan menjadi Perda.ujarnya.

Sementara itu tanggapan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu yang melalui lintas fraksi, yang disampaikan oleh Sauqon Hilali dari Fraksi Nasdem menyarankan, untuk pembahasan dan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APD Kabupaten Labuhanbatu tahun 2025 agar lebih mendetail dan fokus untuk pembahasannya di komisi-komisi, selanjutnya diminta kepada badan perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Labuhanbatu agar kedepannya meningkatkan koordinasi di dalam perencanaan pembangunan sehingga pembangunan dapat terlaksana dengan tepat waktu serta tepat sasaran dengan semua pihak unsur penyelenggara pemerintah daerah.

Baca Juga:  Terpilih Secara Aklamasi, Ramadona Simbolon Pimpin Gerakan Pemuda Islam Sumatera Utara 2026-2029

Menanggapi saran lintas fraksi, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, mengucapkan terima kasih kepada dewan sidang yang terhormat dan kepada anggota dewan yang mewakili 7 fraksi DPRD atas berbagai tanggapan pendapat dan saran yang telah disampaikan sebagai suatu dukungan terhadap penyelesaian peran Perda tentang pelaksanaan pertanggungjawaban APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun anggaran 2025.

” Kami menyadari bahwa kemungkinan penjelasan ini belum sepenuhnya memenuhi harapan para penanggap, oleh karena itu kami sependapat dengan saran, masukkan dan tanggapan yang disampaikan untuk membahas ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2025 agar program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu”. Sebut Bupati.

Sidang tersebut dihadiri oleh Sekdakab Labuhanbatu Ir Hasan Heri Rambe, Asisten I Drs Sarimpunan Ritonga, Asisten II Ikramsyah Putra Nasution, Asisten III Zaid Harahap, Para Kepala OPD, Kabag, Kaban, Dirut PDAM, Dirut RSUD, Perwakilan Polres Labuhanbatu, Perwakilan Kejari Labuhanbatu dan para insan pers.

Penulis : R.Ray

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, 4 Wartawan di Keroyok, Mobil Dirusak dan Dikatakan Bukan Wartawan, “Korban Malah Jadi Tersangka”
Kecam Kekerasan Terhadap Pers: Organisasi Media Desak Polisi Tangkap Pengeroyok Jurnalis di Sijunjung
Stop! Team Libas Tegas Tolak & Ancam Proses Hukum Pelaku Fitnah, Bully & Pemalsuan Identitas Elwin Ndruru
Warga Desa Lingga Tiga Keluhkan Jalan Rusak dan Asap Bakaran Jangkos, Desak Kades Bertindak
Aliansi Pemuda dan Masyarakat Riau Gelar Aksi Damai di Kejati Riau: Desak Evaluasi Hukum Pengelolaan Parkir, Cegah Penyalahgunaan Wewenang
Bitcoin Sentuh US$80.000: INDODAX Ingatkan Investor Tetap Perhatikan Dinamika Pasar
Warga Meminta Kapolres Melalui Jajaran Polsek Aek Kota Batu Segera Tangkap Bandar Yang Masih Bebas Eksis Menjalankan Bisnis Haram Diwilayahnya
DIDUGA BELUM BERFUNGSI: Sarana Pengaduan Puskesmas Pasar Surulangun Rawas Diklaim Ada Tapi Belum Diverifikasi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:56 WIB

Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, 4 Wartawan di Keroyok, Mobil Dirusak dan Dikatakan Bukan Wartawan, “Korban Malah Jadi Tersangka”

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:58 WIB

Kecam Kekerasan Terhadap Pers: Organisasi Media Desak Polisi Tangkap Pengeroyok Jurnalis di Sijunjung

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Stop! Team Libas Tegas Tolak & Ancam Proses Hukum Pelaku Fitnah, Bully & Pemalsuan Identitas Elwin Ndruru

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Warga Desa Lingga Tiga Keluhkan Jalan Rusak dan Asap Bakaran Jangkos, Desak Kades Bertindak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:19 WIB

Aliansi Pemuda dan Masyarakat Riau Gelar Aksi Damai di Kejati Riau: Desak Evaluasi Hukum Pengelolaan Parkir, Cegah Penyalahgunaan Wewenang

Berita Terbaru