DanKoti Mpc PP Pekanbaru Syafrizal Dukung Polri Tetap di Bawah Naungan Presiden; Amanat Reformasi Tahun 1998

- Penulis

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru | CYberxpost.com – Dankoti Mpc Pemuda Pancasila (PP) Pekanbaru syafrizal secara tegas menyatakan dukungannya agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah naungan Presiden. Pernyataan ini merespons wacana yang berkembang terkait usulan penempatan institusi kepolisian di bawah kementerian.

Menurut Syafrizal kedudukan Polri saat ini sudah sangat ideal dan sesuai dengan konstitusi serta semangat reformasi. Ia menilai, memindahkan Polri ke bawah kementerian justru berisiko melemahkan independensi dan kecepatan gerak institusi tersebut dalam menjaga keamanan nasional.

Poin Penting Pernyataan Dankoti Syafrizal:

Menjaga Marwah Konstitusi: Syafrizal menekankan bahwa sesuai dengan UUD 1945 dan TAP MPR Nomor VII/MPR/2000, Polri adalah alat negara yang bertanggung jawab langsung kepada Kepala Negara.

Efektivitas Komando: Berada langsung di bawah Presiden memungkinkan Polri melakukan langkah-langkah taktis dan strategis secara cepat dalam situasi darurat nasional tanpa birokrasi yang berbelit.

Independensi Institusi: Ia berpendapat bahwa posisi di bawah Presiden menjauhkan Polri dari potensi tarik-menarik kepentingan politik sektoral yang mungkin terjadi jika berada di bawah kementerian tertentu.

Baca Juga:  Polantas Menyapa, Dalam Rangka Memperingati HUT RI Ke 80 Personil Satlantas Bagikan Bendera Merah Putih

“Polri di bawah Presiden adalah harga mati sesuai amanat reformasi. Kita ingin Polri yang profesional, modern, dan mandiri dalam melayani rakyat. Posisi saat ini sudah paling tepat untuk menjamin stabilitas keamanan nasional,” ujar Safrizal dalam keterangannya, Rabu (28/1/2026).

Dukungan Serupa dari Berbagai Pihak

Dukungan yang disampaikan oleh Dankoti Syafrizal ini sejalan dengan pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan kesimpulan rapat kerja Komisi IIIy DPR RI baru-baru ini. Mayoritas elemen masyarakat dan organisasi kepemudaan menilai bahwa sistem yang ada saat ini merupakan desain ketatanegaraan yang paling kokoh untuk Indonesia.

Safrizal juga mengajak seluruh kader Mahatidana dan elemen masyarakat untuk terus mengawal profesionalisme Polri tanpa harus mengubah struktur kelembagaan yang sudah teruji. (Zulfahmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Labusel Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten, Enam Pria Diamankan dengan 119,57 Gram Sabu
7 Polisi Dimutasi Usai Gerebek Pesta Narkoba 3 Anggota DPRD Gerindra
Sahrum Ritonga dan Dahliana Dalimunthe Berdamai, Sepakat Selesaikan Persoalan Secara Kekeluargaan
Cabang (DPC) BMP Kabupaten Nias Utara Periode 2026–2029 Resmi Di Lantik
Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa
Melayani Tanpa Prasangka: Polri dan Etika Kesetaraan di Hadapan Hukum
KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan
PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 10:41 WIB

Polres Labusel Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten, Enam Pria Diamankan dengan 119,57 Gram Sabu

Rabu, 4 November 2026 - 10:28 WIB

7 Polisi Dimutasi Usai Gerebek Pesta Narkoba 3 Anggota DPRD Gerindra

Minggu, 1 November 2026 - 21:29 WIB

Cabang (DPC) BMP Kabupaten Nias Utara Periode 2026–2029 Resmi Di Lantik

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:19 WIB

Melayani Tanpa Prasangka: Polri dan Etika Kesetaraan di Hadapan Hukum

Berita Terbaru