Dewan Pengurus Pusat Ikatan Langkah Dansa Indonesia Tanggapi Keberpihakan KORMINAS dalam Sengketa Organisasi ILDI pada Ajang FORNAS VIII NTB

- Penulis

Senin, 28 Juli 2025 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | cyberxpost.com – Dewan Pengurus Pusat Ikatan Langkah Dansa Indonesia (DPP ILDI) menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas sikap Komite Olahraga Masyarakat Indonesia Nasional (KORMINAS) yang terindikasi melakukan keberpihakan dan keterlibatan langsung (cawe-cawe) dalam sengketa internal organisasi ILDI, dengan tetap mengakomodasi penyelenggaraan lomba Langkah Dansa ILDI dalam ajang Fornas VIII di Nusa Tenggara Barat (NTB) tanggal 26 & 27 Juli 2025 yang lalu, meskipun perkara tersebut masih dalam proses hukum di PTUN Jakarta dengan Nomor Perkara 143/G/2025/PTUN-JKT. (28 Juli 2025).

Adapun berdasarkan Fakta Hukum dan Penegasan DPP ILDI DPP ILDI telah secara resmi menyatakan penarikan diri dari FORNAS VIII serta melarang penggunaan nama dan atribut organisasi ILDI melalui surat resmi yang ditujukan kepada KORMINAS, Panitia FORNAS, dan para pihak terkait sejak Bulan April 2025. Namun KORMINAS tetap melanjutkan lomba Langkah Dansa atas nama ILDI dengan melibatkan pihak yang secara hukum masih disengketakan, tanpa dasar legitimasi hukum yang jelas;

Tindakan ini mencerminkan pengabaian terhadap asas netralitas, pengkhianatan terhadap etika organisasi, serta mengancam kredibilitas penyelenggaraan FORNAS sebagai ajang olahraga masyarakat yang seharusnya bersih dari konflik dan intervensi sepihak.

Ketua Umum DPP ILDI menyatakan serta mengaskan bahwa sikap untuk menarik diri dari Fornas VIII merupakan tindakan menghormati hukum dan tidak ingin mencederai marwah organisasi serta mengungkapkan rasa kecewa kepada KORMINAS.

“Kami berdiri di jalan hukum dan konstitusi organisasi. Keputusan kami menarik diri dari FORNAS VIII bukan karena kelemahan, tapi karena kami menghormati hukum dan tidak ingin mencederai marwah organisasi. Kami kecewa, KORMINAS tidak netral dan malah memberi panggung kepada pihak yang sedang disengketakan. Ini bukan sekadar pelanggaran etika—tapi juga ancaman terhadap tatanan organisasi masyarakat yang sehat.” Tegas KORIZENKA WATTIMENA selaku Ketua Umum DPP ILDI.

Baca Juga:  Warga Bersama Mahasiswa Desak Polres Labuhanbatu: Musnahkan Rantai Narkoba Diduga Dikendalikan Rh (Rid)

 

 

Bahkan Penasehat Hukum ILDI Firmansyah,S.H.,M.H., dan Imron Ahmad.,S.H.,M.H., juga mengungkapkan pernyataan yang sama terkait polemik ini dan harusnya mereka menghormati proses yang lagi berjalan di PTUN agar roda organisasi berjalan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.

“Fakta bahwa lomba tetap dilaksanakan meskipun ILDI sedang bersengketa di PTUN, dan meskipun telah ada penarikan resmi dari pihak yang sah, menunjukkan bahwa KORMINAS tidak menjunjung asas kehati-hatian administratif. Bila keputusan yang disengketakan di kemudian hari dinyatakan tidak sah, maka FORNAS juga turut menanggung akibat yuridis dan reputasional.” Ujar FIRMANSYAH, S.H., M.H., Penasehat Hukum DPP ILDI

Begitu juga dengan Penasehat Organisasi ILDI pun memberikan pendapat serta mengingatkan ketika sebuah organisasi lagi menjalankan proses sengketa organisasi di PTUN, haruslah mengormatinya agar tidak memperbesar konflik serta berjalan sesuai dengan Rules.

“Sebagai aparat purnawirawan, saya menyesalkan jika ada pihak yang mengorbankan ketertiban dan kesatuan demi ambisi sesaat. Organisasi yang sedang disengketakan seharusnya menahan diri, bukan malah menggunakan panggung publik untuk memperbesar konflik. Kami tidak ingin organisasi ini rusak karena manuver sepihak.” Tegas KOMBES POL (P) NURUL YANNI selaku Penasehat ILDI.

DPP ILDI menegaskan bahwa segala kegiatan yang mengatasnamakan ILDI di FORNAS VIII bukan bagian dari keputusan organisasi yang sah, dan tidak akan diakui sebagai aktivitas resmi organisasi. ILDI menyerukan kepada seluruh pihak, khususnya KORMINAS, untuk menghormati proses hukum, menghentikan praktik keberpihakan, dan memulihkan integritas olahraga masyarakat di Indonesia.

Rilis DPP ILDI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Galian C Tanah Urung Ilegal Di Langgini Masih Lancar Beroperasional Tanpa Tersentuh Hukum
GMPKK Kepulauan Nias Berikan Kepercayaan Kepada Kanit PPA dan Penyidik Baru, Berharap Kasus Pembunuhan Agnis Jance Zebua Segera Terungkap
Disnaker Kabupaten Pelalawan Terbitkan Anjuran Atas Perselisihan PHK (Galiduhu Buulolo) Dengan PT Inti Indosawit Subur (IIS) Ukui
Rekor MURI 10.080 Bertanjak Siap Diwujudkan, Kodam XIX / Tuanku Tambusai Dukung Kenduri Akbar Melayu Nusantara
IMELDA SAMSI SE Resmi Di Berhentikan, DPP GRIB JAYA Memperkuat Pernyataan DPD GRIB JAYA Riau
HAK JAWAB Atau SANGGAHAN RESMI
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara: JPU KPK Masih Pikir-Pikir
Jelang Putusan Abdul Wahid, Masyarakat Riau Gelar Doa Bersama
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:10 WIB

Galian C Tanah Urung Ilegal Di Langgini Masih Lancar Beroperasional Tanpa Tersentuh Hukum

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:15 WIB

GMPKK Kepulauan Nias Berikan Kepercayaan Kepada Kanit PPA dan Penyidik Baru, Berharap Kasus Pembunuhan Agnis Jance Zebua Segera Terungkap

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:12 WIB

Disnaker Kabupaten Pelalawan Terbitkan Anjuran Atas Perselisihan PHK (Galiduhu Buulolo) Dengan PT Inti Indosawit Subur (IIS) Ukui

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:46 WIB

Rekor MURI 10.080 Bertanjak Siap Diwujudkan, Kodam XIX / Tuanku Tambusai Dukung Kenduri Akbar Melayu Nusantara

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:13 WIB

IMELDA SAMSI SE Resmi Di Berhentikan, DPP GRIB JAYA Memperkuat Pernyataan DPD GRIB JAYA Riau

Berita Terbaru