Diduga Ada Kecurangan Seleksi Kades Hoho di Laporkan Secara Resmi oleh 10 Orang Warganya Peserta Penjaringan Perangkat Desa

- Penulis

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARNEGARA, Cyberxpost.com – Proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa di Desa Purwasaba, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, kini tengah menjadi sorotan. Seorang warga bernama Irawan Bagus Bimantara dan 9 orang lainya resmi melayangkan laporan pengaduan ke Polres Banjarnegara pada Kamis (12/3/2026).terkait dugaan adanya manipulasi dan ketidakproseduralan dalam proses seleksi tersebut.

 

​Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STTLP) nomor STTLP/55/III/2026/SPKT/POLRES BANJARNEGARA, pelapor menduga adanya praktik kecurangan yang mencederai prinsip keadilan dalam pemilihan jabatan publik di tingkat desa.

​Kronologi dan Temuan Kejanggalan

​Dalam laporannya, Irawan membeberkan sejumlah temuan yang mengejutkan terkait proses seleksi yang berlangsung. Berikut adalah poin-poin utama yang diadukan:

​Kebocoran Kunci Jawaban: Pelapor menemukan adanya bank soal yang dikirimkan melalui file digital kepada salah satu pihak panitia (Sdr. LUKMAN) pada Januari 2026. Saat file tersebut diperiksa dan dicetak, ternyata sudah terdapat kunci jawaban yang ditandai pada naskah soal tersebut.

 

​Ketidaksinkronan Nilai Ujian: Terjadi perbedaan signifikan antara nilai yang diumumkan dengan fakta di lapangan. Pada tes praktek pemulasaran jenazah, indikator nilai maksimal yang dijanjikan adalah 30. Namun, ketua panitia dilaporkan mengeluarkan nilai tertinggi hanya 8,5, yang dinilai sangat jauh berbeda dengan berita acara koreksi hasil ujian yang dilaporkan ke Dispermades.

 

​Pelanggaran Aturan Pembentukan Panitia: Pembentukan panitia seleksi diduga tidak sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 38 Tahun 2018. Terdapat perbedaan tanggal penetapan SK Kepala Desa antara yang tercatat di dokumen (2 Januari 2026) dengan informasi yang dipublikasikan di website resmi desa (14 Januari 2026).

Baca Juga:  Gerebek Sarang Narkoba: Polsek Bilah Hulu Tindak Lanjut Laporan Warga Di Dusun Mual Mas

 

Hal ini memicu dugaan adanya manipulasi administrasi (backdate).

​Upaya Mencari Keadilan

 

​Irawan merasa haknya untuk mendapatkan posisi secara adil telah hilang akibat dugaan praktik “main mata” ini. Ia berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas siapa saja oknum yang terlibat dalam dugaan skandal ini demi tegaknya transparansi di pemerintahan desa.

​”Laporan ini dibuat agar proses demokrasi di tingkat desa benar-benar dijalankan sesuai aturan yang berlaku dan tidak ada masyarakat yang dirugikan oleh kepentingan oknum tertentu,” tulis poin keberatan dalam laporan tersebut.

 

​Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh Polres Banjarnegara. Masyarakat berharap agar kasus ini menjadi momentum untuk memperbaiki sistem seleksi perangkat desa agar lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).

 

Salah satu Peserta yang melaporkan juga berharap

 

“Harapan kami dari 10 peserta yang gagal pada tes Penjaringan perangkat desa yang tadi sudah membuat surat aduan ke Polres Banjarnegara dan harapan kami di sini semua mendapatkan titik temu yang seadil-adilnya karena adanya indikasi manipulasi data yang menyebabkan adanya kebocoran soal”ujarnya tegas

 

(Redaksi/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembangunan Sarana Air Bersih Rp2,4 Miliar di Desa Sanawuyu Sawo Belum Berfungsi
Gerebek Sarang Narkoba: Polsek Bilah Hulu Tindak Lanjut Laporan Warga Di Dusun Mual Mas
Pimpin Apel Pagi: Karutan Dumai Tekankan Peningkatan Layanan
Kalapas Pekanbaru Beri Sentuhan Kehangatan Lewat Kegiatan Waksabi di Blok Hunian Lapas Kelas II A
Bandar Sabu “Bendera Baru” Seolah Kebal Hukum! Satres Narkoba Diminta Sikat Habis Tanpa Pandang Bulu Dan Tanpa “Bendera-benderaan”
Menjemput Aspirasi Warga, Anggota DPRD Provinsi Riau Mengelar Reses di Kulim Pekanbaru
Galian C Tanah Urung Ilegal Di Langgini Masih Lancar Beroperasional Tanpa Tersentuh Hukum
GMPKK Kepulauan Nias Berikan Kepercayaan Kepada Kanit PPA dan Penyidik Baru, Berharap Kasus Pembunuhan Agnis Jance Zebua Segera Terungkap
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:20 WIB

Pembangunan Sarana Air Bersih Rp2,4 Miliar di Desa Sanawuyu Sawo Belum Berfungsi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:13 WIB

Gerebek Sarang Narkoba: Polsek Bilah Hulu Tindak Lanjut Laporan Warga Di Dusun Mual Mas

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:24 WIB

Pimpin Apel Pagi: Karutan Dumai Tekankan Peningkatan Layanan

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:34 WIB

Kalapas Pekanbaru Beri Sentuhan Kehangatan Lewat Kegiatan Waksabi di Blok Hunian Lapas Kelas II A

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Bandar Sabu “Bendera Baru” Seolah Kebal Hukum! Satres Narkoba Diminta Sikat Habis Tanpa Pandang Bulu Dan Tanpa “Bendera-benderaan”

Berita Terbaru