Diduga Diculik dan Dikeroyok Brutal, Warga Bilah Hulu Lapor Polisi Publik Tunggu Ketegasan Polres Labuhanbatu!

- Penulis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, Cyberxpost.com– Dugaan kasus penculikan disertai penganiayaan brutal yang dialami seorang warga Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Nurhidayat (33), kini menjadi sorotan publik. Laporan resmi telah diterima pihak kepolisian, namun masyarakat kini menunggu ketegasan aparat dalam mengungkap siapa saja pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan atas kejadian itu telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Labuhanbatu dengan nomor LP/B/364/III/2026/SPKT/Polres Labuhanbatu/Polda Sumatera Utara, tertanggal 05/ 03/ 2026.

 

Peristiwa yang dilaporkan tersebut diduga terjadi pada Rabu (4/3/2026) di kawasan Mual Mas, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Dalam laporan korban disebutkan adanya dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

 

Menurut keterangan yang dihimpun dari pihak keluarga, korban awalnya didatangi oleh sejumlah orang yang datang menggunakan kendaraan. Para terduga pelaku disebut menggunakan dua unit mobil, yakni Toyota Rush berwarna putih dan Honda Brio berwarna hitam.

 

Tidak lama kemudian, korban diduga dikeroyok oleh tiga orang pria berinisial TM, HI, dan IRL. Bahkan, ketiganya juga disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan dugaan aktivitas jaringan bisnis haram, meski informasi tersebut masih menunggu pembuktian lebih lanjut dari aparat penegak hukum.

 

Dalam kronologi yang disampaikan keluarga korban, setelah mengalami pengeroyokan, Nurhidayat diduga dibawa secara paksa ke beberapa lokasi berbeda di wilayah Labuhanbatu. Salah satu lokasi yang disebut adalah kawasan Danau Balai,sebelum akhirnya korban dibawa menuju Aek Riung, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan.

 

Di lokasi tersebut, korban mengaku kembali mengalami tindakan kekerasan secara bersama-sama di sebuah cakruk di kawasan Aek Riung. Bahkan, menurut pengakuannya, kepala korban sempat ditusuk menggunakan sebuah kunci oleh salah satu pelaku.

 

Korban juga menyebut bahwa kedua tangannya sempat diborgol oleh para pelaku, sebelum akhirnya dilepaskan oleh seseorang yang disebut sebagai anak buah salah satu terlapor di lokasi tersebut.

Baca Juga:  Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Sabu, Residivis Diamankan

 

Akibat kejadian itu, korban dilaporkan mengalami ketakutan mendalam serta tekanan psikologis.

 

Ibu korban, Suyanti (48), mengaku sangat terpukul dengan kejadian yang menimpa anaknya. Ia berharap aparat penegak hukum dapat segera mengungkap pelaku dan memberikan keadilan bagi keluarganya.

 

“Saya berharap pihak kepolisian bisa segera menindaklanjuti laporan ini dan mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab atas kejadian yang menimpa anak saya,” ujarnya dengan nada harap.

 

Sementara itu, penasihat hukum korban dari LBH Bumi Hukum Sejahtera, Khairuddin Hasibuan, S.H., M.H., menyatakan pihaknya akan terus mengawal proses hukum agar perkara tersebut diproses secara transparan dan profesional.

 

“Kami berharap proses hukum berjalan secara terbuka sehingga perkara ini dapat diungkap secara jelas. Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak Polda agar kasus ini mendapat perhatian dan dapat ditindaklanjuti secara serius oleh Polres Labuhanbatu,” kata Khairuddin.

 

Ketika dikonfirmasi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Muhammad Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K. .menyampaikan bahwa laporan tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

 

Konfirmasi itu disampaikan kepada wartawan melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (14/3/2026).

 

“Masih dilakukan penyelidikan oleh penyidik dan tim Tekab Polres Labuhanbatu,” demikian jawaban singkat Kasat Reskrim.

 

Meski demikian, kasus ini telah memicu perhatian masyarakat karena adanya dugaan tindak kekerasan secara bersama-sama serta dugaan perampasan kemerdekaan seseorang.

 

Sejumlah kalangan pun berharap Polres Labuhanbatu dapat segera mengungkap fakta sebenarnya di balik peristiwa ini, termasuk memeriksa pihak-pihak yang disebut dalam laporan.Publik menilai, penanganan kasus ini akan menjadi ujian bagi ketegasan aparat dalam menegakkan hukum, terutama ketika laporan masyarakat menyangkut dugaan kekerasan yang terjadi secara terorganisir. (FZ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, 4 Wartawan di Keroyok, Mobil Dirusak dan Dikatakan Bukan Wartawan, “Korban Malah Jadi Tersangka”
Kecam Kekerasan Terhadap Pers: Organisasi Media Desak Polisi Tangkap Pengeroyok Jurnalis di Sijunjung
Stop! Team Libas Tegas Tolak & Ancam Proses Hukum Pelaku Fitnah, Bully & Pemalsuan Identitas Elwin Ndruru
Warga Desa Lingga Tiga Keluhkan Jalan Rusak dan Asap Bakaran Jangkos, Desak Kades Bertindak
Aliansi Pemuda dan Masyarakat Riau Gelar Aksi Damai di Kejati Riau: Desak Evaluasi Hukum Pengelolaan Parkir, Cegah Penyalahgunaan Wewenang
Bitcoin Sentuh US$80.000: INDODAX Ingatkan Investor Tetap Perhatikan Dinamika Pasar
Warga Meminta Kapolres Melalui Jajaran Polsek Aek Kota Batu Segera Tangkap Bandar Yang Masih Bebas Eksis Menjalankan Bisnis Haram Diwilayahnya
DIDUGA BELUM BERFUNGSI: Sarana Pengaduan Puskesmas Pasar Surulangun Rawas Diklaim Ada Tapi Belum Diverifikasi
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:56 WIB

Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, 4 Wartawan di Keroyok, Mobil Dirusak dan Dikatakan Bukan Wartawan, “Korban Malah Jadi Tersangka”

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:58 WIB

Kecam Kekerasan Terhadap Pers: Organisasi Media Desak Polisi Tangkap Pengeroyok Jurnalis di Sijunjung

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Stop! Team Libas Tegas Tolak & Ancam Proses Hukum Pelaku Fitnah, Bully & Pemalsuan Identitas Elwin Ndruru

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Warga Desa Lingga Tiga Keluhkan Jalan Rusak dan Asap Bakaran Jangkos, Desak Kades Bertindak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:19 WIB

Aliansi Pemuda dan Masyarakat Riau Gelar Aksi Damai di Kejati Riau: Desak Evaluasi Hukum Pengelolaan Parkir, Cegah Penyalahgunaan Wewenang

Berita Terbaru