Diduga Edarkan Sabu, Pria 28 Tahun Diamankan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu

- Penulis

Kamis, 1 Oktober 2026 - 06:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu | ᴄʏʙᴇʀxᴘᴏꜱᴛ.ᴄᴏᴍ – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., mengamankan seorang pria berinisial Maysar Munthe alias Umay (28) dalam penindakan dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu.

Penindakan tersebut berlangsung pada Minggu, 27 September 2026 sekitar pukul 23.00 WIB, di Dusun II, Desa Belongkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Dalam penindakan itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan narkotika, yakni dua bungkus plastik klip berisi diduga sabu dengan berat 1,88 gram bruto.

Selain itu, turut diamankan satu buah kaca pirek bekas pakai yang diduga masih berisikan sabu dengan berat 1,40 gram bruto, satu bungkus plastik klip sedang berisi plastik klip kecil kosong, satu buah alat hisap sabu (bong), satu buah mancis, serta satu unit telepon seluler merek Nubia warna silver.

Baca Juga:  Proyek Sanitasi Desa Sawo Senilai Rp290 Juta Mangkrat: Dana Diduga Cair Lewat Rekening Pribadi Salah Satu Oknum Terkait

Berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam kronologi penindakan, petugas mengamankan Maysar Munthe alias Umay setelah melakukan penyelidikan di wilayah tersebut.

Kepada petugas, yang bersangkutan disebut menerangkan bahwa narkotika jenis sabu tersebut diduga miliknya dan rencananya akan dijual. Sabu tersebut disebut diperoleh dari seorang laki-laki yang dikenal dengan panggilan Kori, yang disebut merupakan warga Desa Bulungihit.

Terhadap pihak yang disebut berinisial atau berpanggilan Kori tersebut, petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Selanjutnya, Maysar Munthe alias Umay beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman guna mengungkap asal-usul barang yang diduga narkotika tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.***

Penulis : Rusman Safrialdi

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa
KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan
PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok
Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026
INSAN PERS DI PEKANBARU MINTA KAPOLDA RIAU TIDAK TEBANG PILIH TERHADAP WARTAWAN
MASIH INGAT KASUS PELECEHAN & PENGANIAYAAN KARYAWAN KOPERASI DI TANGERANG? HARI INI SIDANG PERDANA!
Sengketa Lahan 700 Hektare Berlangsung Sejak 1996, KTPMI Duduki Lahan di Tanjung Mulia
Peringatan Sumpah Pemuda ke-98 di Labuhanbatu, Bupati Maya Hasmita Bacakan Pidato Menpora Erick Thohir Tekankan Pemuda Patriotik, Gigih dan Berempati
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:28 WIB

KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:22 WIB

PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:11 WIB

Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:03 WIB

INSAN PERS DI PEKANBARU MINTA KAPOLDA RIAU TIDAK TEBANG PILIH TERHADAP WARTAWAN

Berita Terbaru